default

Adab Pergaulan Muda-Mudi

Suatu kewajiban jika antara laki-laki dan perempuan saling tertarik satu sama lain. Hal ini karena memang Allah menciptakan mereka dari satu jiwa lalu menciptakan pasangannya kemudian mengembangkannya menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak. (QS. An-Nisa : 1).

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu…” (QS. Al Hujurat : 13).

Hubungan yang paling baik adalah yang mamelihara diri dan hubungannya dengan Allah dan makhluk-Nya (makna taqwa).

Islam mentunkan adab pergaulan antara muda-mudi, yaitu:

  1. Niat dan motivasi pergaulan hendaknya didasarkan karena Allah semata.
  2. Mengucapkan dan menjawab salam bila bertemu (QS. An-Nisa : 86), betamu (an-Nur : 27) dan ketika berpisah (HR. At-Tirmidzi dan Abu Daud). Nabi bersabda: “Sebarkan salam di antara kalian!”. (Muttafaq ‘alayh), karena salam adalah ungkapan suka cita dan doa semoga keselamatan, kedamaian dan berkah Allah senantiasa tercurah kepada yang disalami. Mengucapkan salam hukumnya sunat sedang menjawabnya adalah wajib.
  3. Tidak diperbolehkan bersentuhan seperti: berjabat-tangan, bergandengan, berdempetan, apalagi berpelukan, dan berciuman selain mahram dan isteri.
  4. Tidak dibolehkan ber-khalwat (bersepi-sepi) tanpa ada kontrol. Termasuk kategori ber-khalwat yakni ketika tidak ada  kontrol dari orang sekelilingnya, meski itu di tempat ramai.
  5. Menundukkan pandangan yang bermuatan syahwat dan menjga kemaluan (QS. An-Nur : 30-31),:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…..”

  1. Tidak memperlihatkan perhiasa/keindahan anggota tubuhnya (QS. An-Nur : 31), yakni dengan berbusana menutup aurat.
  • Menutup aurat. Aurat perempuan adalah semua anggota badannya kecuali wajah dan pergelangan tangan, sedang aurat laki-laki adalah antara pusat hingga lutut.
  • Tidak ketat dan tidak transparan.
  • Tidak mengundang perhatian.
  • Tidak menyerupai pakaian lain jenis.

7. Bersikap dan berkata yang baik dan benar, dapat dipercaya, supel dalam bergaul, namun tetap menjaga kehormatan dan kesopanan sebagai pribadi muslim dan muslimah.

Berdasarkan keterangan di atas dapat dsimpulkan bahwa Islam sesungguhnya tidak melarang bergaul antara laki-laki dan perempuan selama semua larangan di atas tidak dilanggar. Sebatas mengenal dan mencintai seseorang kerena Allah dan tidak melanggar larangan, maka boleh mengenal satu sama lain. Hal ini didasarkan pada Q.S. Al-Hujurat : 13 tentang ta’aruf dan hadis Nabi SAW tentang tiga orang yang mampu merasakan manisnya iman, antara lain: mencitai seseorang karena cintanya kepada Allah semata (Muttafaq ‘alayh). Tetapi ketika proses perkenalan dan pendekatan itu madharatnya lebih besar dari manfaatnya apalagi sudah mendekati zina maka hal tersebut diharamkan.

[Syakir Jamaluddin]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker