BeritaKhazanahKonsultasi & Tanya JawabMajelis Tabligh

Sambutan Idul Adha pada Hari Raya yang Berbeda Waktunya

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Saya seorang PNS, di Muhammadiyah sebagai Sekretaris PCM Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah. Pada

tanggal 5 Oktober yang lalu, saya mendapatkan tugas dari pimpinan untuk mewakilkan pembacaan sambutan Bupati menjelang pelaksanaan sholat Idul Adha 1435 H di masjid jami tempat saya tinggal dan bertugas.

Sebelum menjalankan tugas, saya sudah menyampaikan kepada pimpinan, bahwa sebagai warga Muhammadiyah saya telah melaksanakan sholat Idul Adha 1435 H pada tanggal 4 Oktober 2014 sebagaimana Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 02/MLM/I.0/E/2014  tanggal 8 Mei 2014 tentang penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah 1435 Hijriyah.

Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya tugas itu tetap saya laksanakan dengan praktek sebagai berikut:

  1. Sebelum saya membacakan sambutan, saya mengambil tempat duduk di saf paling depan sebelah kanan.
  2. Setelah membacakan sambutan saya tidak langsung pulang, tetapi saya kembali duduk di tempat semula, sesaat kemudian jamaah lain melaksanakan sholat Id sedang saya tidak mengerjakan salat tetapi tetap duduk dan mendengarkan khutbah hingga selesai.
  3. Sebagai akhir kegiatan saya mengikuti taaruf dan pulang bersama-sama dengan jamaah lain.

Perlu disampaikan beberapa pertimbangan saya dalam kegiatan tersebut adalah:

  1. Pertimbangan tugas, bahwa tugas yang saya jalankan adalah merupakan tugas pemerintahan.
  2. Pertimbangan etika, dengan penjelasan bahwa jumlah jamaah di masjid tersebut sangatlah banyak hingga meluap ke jalan raya, sehingga jika saya langsung pulang setelah membacakan sambutan, maka saya harus melewati sekian banyak barisan sedangkan pada waktu bersamaan banyak jamaah yang sedang melaksanakan salat Tahiyatul masjid.
  3. Sebagai perwujudan saling menghormati umat islam yang lain yang merayakan Idul Adha 1435 H sesuai dengan pengumuman pemerintah yakni tanggal 5 Oktober 2014 .

Dari uraian tersebut di atas, pertanyaaannya adalah: bagaimanakah tindakan yang sudah saya lakukan itu serta tuntunan yang benar menurut syariat Islam? Dan bagaimana sikap kita apabila mendapatkan tugas serupa untuk masa yang akan datang apabila ada keputusan yang berbeda tentang hari raya antara pemerintah dan Muhammadiyah?

Terima kasih mohon jawaban .

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Imam Sopyan (disidangkan pada hari Jum’at, 29 Jumadilawal 1436 H / 20 Maret 2015)

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam w. w.

Terima kasih atas pertanyaannya.

Dalam persoalan penentuan awal bulan kamariyah, Muhammadiyah dan Pemerintah mempunyai landasan masing-masing yang berbeda, sehingga terkadang muncul perbedaan penetapan hari Idul Adha. Meskipun demikian, warga Muhammadiyah harus menghormati perbedaan dalam penentuan awal bulan kamariyah tersebut, termasuk dalam penetapan hari Idul Adha.

Tugas yang diberikan kepada bapak berupa sambutan mewakili Bupati, merupakan sebuah amanah dan amanah harus dilaksanakan selama amanah tersebut tidak bertentangan dengan Islam. Allah swt berfirman dalam Q.S. an-Nisa (4) ayat 58:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا .

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.

Rasulullah saw juga memberi peringatan bahwa apabila seseorang tidak melaksanakan amanah, maka ia termasuk golongan munafik.

عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: آيةُ المُنافقِ ثلاثٌ : إذا حدَّث كَذَبَ ، وإذَا وعَدَ أخْلَفَ ، وإذا ائتُمِنَ خَانَ [متفق عليه].

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw, (diriwayatkan bahwa) ia bersabda: Ciri-ciri orang munafik ada tiga, yakni apabila berbicara ia dusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat. [H.R. al-Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59]

Kemudian inisiatif bapak untuk tetap duduk pada saat salat dilaksanakan itu merupakan sikap menghormati, karena bapak telah melakukan salat Idul Adha sehari sebelumnya sesuai dengan keyakinan bapak dan yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah, sehingga tidak perlu melaksanakan salat Idul Adha lagi. Selanjutnya, setelah salat selesai dilaksanakan dan dilanjutkan dengan mendengarkan khutbah yang disampaikan, hal tersebut merupakan bagian dari menuntut ilmu.

Apabila bapak mendapatkan tugas yang serupa dengan kasus yang serupa pula, maka sikap bapak adalah tetap dengan praktek yang telah dilakukan di atas, karena pada hakikatnya semua orang muslim adalah saudara seiman, dan umat Islam diperintahkan untuk berperilaku baik terhadap saudara seiman dan saling tolong-menolong dalam kebaikan. Allah berfirman dalam Q.S. al-Maidah (5) ayat 2:

… وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللهَ ۖ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ .

… dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Berdasarkan uraian di atas, maka sikap bapak sudah benar, karena telah taat pada  keputusan Muhammadiyah sekaligus menghormati ketentuan Pemerintah dalam penetapan hari Idul Adha. Bapak juga telah melaksanakan amanat yang diberikan selaku PNS serta menghormati jamaah yang melaksanakan salat Idul Adha pada hari yang berbeda.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sumber: Majalah SM No 17 Tahun 2015

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker