default

Miftahulhaq Jelaskan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah bagi Generasi Muda

TABLIGH.ID, BANTUL – Miftahulhaq, Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah menyampaikan kajian pada Kajian KM3 dengan judul Memahami Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ala Anak Muda pada Sabtu (9/10).

Miftah mengatakan, “Anggaran dasar ini lahir tahun ’45 tapi baru diterapkan tahun ’51 di siding tanwir Muhammadiyah, yang menggagas adalah Ki Bagus Hadikusumo.” Ia melanjutkan dengan memberikan konteks lahirnya anggaran dasar tersebut. “Pada tahun ’45 itu, Ki Bagus melihat adanya serangan serangan terkait dengan pemikiran yang membuat masyarakat jauh dari ruh Islam secara murni menurut apa yang dipahami Muhammadiyah.”

“Dalam muqoddimah anggaran dasar ini, terbagi menjadi 7 pokok pikian. 6 pokok pikiran sifatnya usaha, 1 pokok terakhir adalah tujuan / harapan yang diinginkan dari apa yang kita perjuangkan melalui organisasi Persyarikatan Muahammadiyah.” Jelasnya.

Miftah membagi Muqoddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menjadi 3 kategori: prinsip, pendekatan, metode & strategi untuk mencapai tujuan. Prinsip dan pendekatan adalah landasan Ideal, sementara metode dan strategi adalah landasan operasional.

Miftah menjelaskan tentang prinsip pertama yang menjadi dasar, yakni hidup berdasarkan tauhid, beribadah, tunduk, dan taat hanya kepada Allah SWT. Prinsip ini akan membawa kita pada kepercaayan akan hari akhir dan kemauan untuk beramal sholeh. Prinsip ini juga melahirkan ketundukan dalam bentuk ibadah. Ibadah dalam makna yang luas, bisa dibagi kepada yang mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah juga memiliki implikasi yang luas, meliputi misi manusia sebagai khalifah di bumi ini, termasuk relasi sesama manusia di dalamnya.

Prinsip kedua dalam Muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah adalah hidup bermasyarakat. Bermasyarakat adalah sunnatullah, masyarakat dalam makna yang luas, tidak hanya dalam lingkungan rumah atau kos-kosan, tetapi juga masyarakat digital. Dalam bermasyarakat ini, kita harus senantiasa memberi manfaat kepada masyarakat.

Poin selanjutnya dalam Muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah adalah memahami ajaran Islam dengan penuh keyakinan. Menurut Miftah, untuk menjalankan kedua prinsip di atas, maka perlu ditanamkan dengan penuh keyakinan bahwa hanya ajaran Islam saja yang mampu bertauhid yang benar dan menjalankan fungsi kemasyarakatan dengan benar. Keyakinan dengan Islam ini perlu juga ditegaskan dan ditunjukkan, juga dipelajari dan dipahami dengan benar.

Poin berikutnya adalah melibatkan diri dalam dakwah fi sabilillah, sebagai wujud ibadah dengan berbuat ihsan dan islah. Dakwah di sini maknanya sangat luas, tidak terpaku pada ceramah di atas mimbar saja, tapi segalah hal yang berorientasi pada penghambaan diri kepada Allah dan juga berbuat baik, serta menciptakan perdamaian.

Poin selanjutnya, masuk pada metode dan strategi, adalah mengikuti (ittiba’) perjuangan nabu Muhammad SAW. Memahami ittiba’ Rasul ini juga tidak hanya terjebak pada simbol atau nampak lahiriyah saja, tapi jiwa, sikap, perilaku, terutama keteguhan perjuangan Nabi.

Kemudian, metode salanjutnya adalah melancarkan perjuangan dan amal usaha dengan ketertiban berorganisasi. Dalam perjuangan tidak mungkin diwujudkan sendiri. Maka dari itu penting berhimpun dan memahami kultur dalam berorganisasi. Dalam berorganisasi, kita perlu menerapkan prinsip-prinsip dalam berorganisasi, terutama dalam menghargai keputusan organisasi. Jangan sampai merasa paling berjuang, atau paling pintar dan mengaggap dirinya besar.

Pada akhirnya, tujuan dari itu semua adalah terwujudnya masyarakat adil dan Makmur lahir batin yang diridhoi Allah ialah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Masyarakat Islam itu bukan berarti semuanya Islam, tapi bagaimana nilai-nilai Islam itu menjiwai seluruh sistem aktivitas kehidupan kita. Muhammadiyah berupaya hadir untuk memakmurkan masyarakat secara luas dan berusaha mewujudkan keadilan. [Fhm]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker