default

BID’AH DALAM I’TIQAD

Buku : Ahlussunnah wal Jamaa'ah Bid'ah dan Khurafat

Bid’ah dan Khurafat (part V)

Sumber: Ahlussunnah wal Jamaa’ah Bid’ah dan Khurafat
Penulis : H. Djarnawi Hadikusuma

1. Dasar Bid’ah dalam I’tiqad

Agama Islam agama tauhid, yaitu agama yang mengajarkan kekuasaan dan pemeliharaan Allah atas makhlukNya. Tuhan tiada lain hanyalah Allah Yang Esa. Esa dalam kekuasaan-Nya, Esa dalam Dzat-Nya. Sifat-Nya dan Af’al-Nya. Hanya Allah yang berhak disembah dan dipuja dan hanya Dia yang menolong hamba-Nya baik dengan jalan lahir maupun ghaib. Dan bahwa Allah tidak pernah dan tidak layak mewakilkan kekuasaan-Nya kepada manusia atau benda atau alam. Tidak ada seorangpun yang mendapat perwakilan kekuasaan dari Allah. Sedangkan para Rasul itupun hanya mendapat wahyu dan tugas tabligh, bukan kekuasaan apa-apa atas manusia. Allah berkuasa sendiri dan mengatur sendiri atas segala perkara.
Itu dia tauhid. Dengan tauhid itulah Islam mengatasi agama lainnya yaitu agama hasil kebudayaan manusia yang terpengaruh dan terkungkung oleh kekuasaan alam dan kekuasaan manusia. Agama kebudayaan atau agama alam ini mengajarkan kekuasaan serta kekeramatan benda-alam dan manusia yang menjadi pemimpin agama itu.
Pengaruh agama alam yang datang lebih dahulu ini, sering marusak dan menyelewengkan keimanan umat Islam, lalu melahirkan upacara-upacara sebagai ibadah yang kelihatan dari luar seperti Islam tetapi sebenarnya mengandung unsur i’tiqad agama alam. Inilah bid’ah i’tiqad itu yang amat berbahaya karena condong kearah kemusyrikan.
Maka yang dinamakan bid’ah dalam i’tiqad ialah kepercayaan keagamaan yang tidak ada dasarnya dalam Al-Qur’an dan ajaran Rasulullah.

2. Macam-macam Bid’ah dalam I’tiqad

Setiap i’tiqad membuahkan amalan yang menyerupai atau dimaksud untuk beribadah. Pada umat Islam bid’ah i’tiqad ini melahirkan amalan yang kelihatannya seperti agama Islam tetapi sebenarnya mengandung unsur mengansung unsur kepercayaan yang keluar dari tauhid. Diantara bid’ah i’tiqad dan amalannya yaitu adalah sebagai berikut:

  1. Mempercayai bahwa berjabat tangan dengan orang-yang pernah berjabat tangan dengan orang yang secara berantai sampai kepada orang yang pernah berjabat tangan dengan Rasulullah, akan masuk surga.
  2. Mengambil barakah dengan mencucup tangan ulama. Demikian itu dikerjakan dengan kepercayaan bahwa berkah Allah kepada ulama itu akan melimpah kepadanya.
  3. Mempercayai bahwa beberapa ulama tertentu itu keramat serta menjadi kekasih Allah sehingga terjaga dari berbuat dosa. Andaikatapun berbuat dosa, maka itu sekedar sengaja diperbuatnya untuk menyembunyikan kesuciannya, tidak dengan niat maksiyat.
  4. Memakai ayat-ayat Al-Qur’an untuk azimat menolak bala, pengasih dan sebagainya.
  5. Mengambil wasilah (perantara) orang yang telah mati untuk mendoa kepada Allah. Mereka menziarahi kuburan para wali dan ulama besar dan memohon kepada Allah agar doa (permohonan) orang yang berziarah kuburnya itu dikabulkan. Ada yang memohon dapat jodoh, anak, rezeki, pangkat, keselamatan dunia dan akhirat, dan sebagainya. mereka pecaya bahwa dengan syafa’at (pertolongan) arwah para wali dan ulama itu, permohonan atau doa mereka tentu dikabuli oleh Allah, karena wali dan ulama itu kekasih-Nya.

Maka pada hari-hari tertentu, ramailah kuburan keramat itu diziarahi orang siang malam, masing-masing membawa permohonannya sendiri-sendiri. Mereka berjongkok di sekeliling kuburan itu, memanggil nama yang telah dikubur serta menyampaikan permohonannya seakan-akan berbicara dengan orang yang masih hidup. Dengan begitu mereka mengharapkan dan percaya bahwa arwah kekasih-kekasih Allah dapat memberikan pertolongan atau syafa’at, baik yang terdiri dari anugrah di dunia maupun keselamatan pada hari kiamat. Akhirnya pada orang-orang yang tidak mengerti timbul kesalahan faham, yaitu kepercayaan bahwa benar-benar kuburan dan arwah itulah yang mengabulkan permohonannya dan yang patut dimohoni pertolongan. Demikianlah jadinya kepercayaan tentang wasilah dan syafa’at dapat menjadikan kemusyrikan yang berlawanan dengan tauhid. Dan kemusyrikan inilah, di samping taqlid, yang membelenggu akal dan kecerdasan manusia, menghambat kemajuan bangsa dan masyarakat.
Wasilah artinya perantara, yaitu sesuatu yang dapat menyampaikan maksud kita seperti belajar adalah wasilah menjadi pandai, bekerja untuk mendapatkan rezeki, beramal untuk mendapat pahala, beribadat untuk mendekatkan diri kepada Allah, taat kepada Allah dan Allah ridha kepada kita. Umpama kita hendak memohon pekerjaan kepada sesuatu kantor, akan lebih diharap berhasil jika minta tolong kepada seseorang yang dikenal baik atau disayang oleh kepala kantor itu, untuk menyampaikan permohonan kita itu, Kepala kantor itu menerima permohonan kita karena dibantu oleh orang yang disayangi itu, tetapi juga karena kita dianggap cakap dan baik. Jika kita tidak cakap dan buruk nama, tentu kepala kantor itu tidak mau menerima kita. Dengan demikian berarti bahwa gunanya wasilah semacam ini hanya untuk lebih memudahkan dan menyegerakan dikabulkannya sesuatu permohonan yang memang pada dasarnya dapat dikabulkan.
Tanpa wasilah, permohonan itu dikabulkan juga, tetapi setelah melalui pertimbangan yang teliti dan proses yang lama.
Jadi gunanya wasilah manusia adalah untuk mendapat prioritas dan fasilitas atau penyegeraan dan kemudahan.
Pertolongan orang yang kita jadikan wasilah hingga permohonan kita terkabul, itulah yang dinamakan syafa’at. Yang dinamakan syafa’at para nabi dan para wali, ialah doa mereka kepada Allah hingga permohonan kita dikabulkan. Tetapi hanya orang yang masih hidup sajalah yang dapat mendoakan kita. Para Nabi dan para Wali atau siapa saja yang sudah mati tidak dapat berbuat apa-apa bagi dirinya, apalagi bagi kita.

3. Wasilah dan Syafa’at menurut Sunnah

Dengan demikian kita tidak layak, tidak dapat dan tidak ada gunanya memohon syafa’at kepada orang yang sudah mati meskipun dia Nabi atau Wali dan ini bid’ah i’tiqad yang lekas menjadi syirik. Dinamakan bid’ah, karena tidak berdasar Al-Qur’an dan Sunnah. Menurut Qur’an dan sunnah, mencari wasilah dan syafa’at hanya diizinkan kepada orang yang masih hidup.

4. Siapa yang dapat memberi Syafa’at

Kata “syafa’at” dapat berarti: “pertolongan Allah dengan daya ghaib”, dan dapat pula diartikan doa. Pengertian pertama itulah yang menjadikan musyrik, dan pengertian kedua itulah yang dikehendaki dan diizinkan dalam ajaran Islam. Yaitu: seseorang yang dikasihi Allah ialah: para Nabi dan Rasul (sudah wafat semua sekarang ini): para orang mukmin yang taat dan tunduk ingat selalu kepada Allah, serta senantiasa menyediakan diri untuk mengabdi kepada Allah, mereka ini ada yang terdiri dari alim-ulama, kiyahi, guru, orang terpelajar, dan juga orang mukmin biasa yang tidak menduduki tempat yang tinggi dalam masyarakat. Allah memilih kekasih-Nya bukan tergantung pada ilmu dan martabat kemasyarakatan, tetapi berdasar atas taqwa dan pengabdian seseorang kepada-Nya.
Benar sekali bahwa ilmu agama yang tinggi dan mendalam terutama dalam ilmu ushuluddin, dapat menjadikan orang alim dan ma’rifat kepada Allah dengan jelas, yang menghasilkan taqwa serta taat mengabdi kepada-Nya dengan mengalahkan kesenangan dunia. Termaterilah dalam qalbunya kecintaan kepada Allah dan Allah cinta kepadanya, maka jadilah ia wali Allah atau kekasih Allah, manusia yang dapat memberi syafa’at selagi ia hidup, dan hanya kepada orang baik. Firman Allah:

إنّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ العُلماءُ

“Sesungguhnya yang dapat benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama”. (QS. Al-Fathir: 28).

Demikianlah firman Allah. Adapun orang yang tinggi dan luas pengetahuan agamanya, tetapi tidak tambah ma’rifatnya kepada Allah, tidak bertambah taatnya, tidak gemar berbakti dan tidak ingin mengabdi kepada-Nya, cintanya kepada dunia melebihi cintanya kepada Allah: tentu bukan mereka yang dimaksud Allah dalam ayat tersebut dan Allah tidak kasih kepadanya, dia bukan kekasih Allah, tidak dapat memberi syafa’at meskipun masih hidup, bahkan perlu diberi syafa’at.
Para Wali Sanga, mungkin benar mereka itu wali Allah atau kekasih Allah. Allah mengasihi mereka karena mereka mengasihi Allah dengan rela meninggalkan keduniaan mereka, demikian menurut riwayatnya. Tetapi mereka sudah wafat, tidak kuasa memberi syafa’at lagi.
Wali Allah ialah kekasih Allah, Allah hanya kasih kepada orang yang kasih akan Dia. Yaitu mereka yang sedia hilang keduniaannya asal untuk mengabdi Dzat yang dikasihinya, taat segala perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Karena itu mereka tidak khawatir atau susah dalam segala peristiwa yang dialami dalam hidupnya, yang ada hanya syukur dan tawakkal. Siapa saja dapat menjadi wali Allah asal menetapi sifat yang disebut itu. Tentang para wali ini Allah berfirman:

ألآ إنّ أَولياء اللهِ لاَ خَوْفٌ عَليهِم ولا هم يَحْزَنُونَ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak dapat ditimpa ketakutan dan tidak pula mereka itu pernah merasa susah.”  (QS. Yunus: 62)

Karena kasih dan rindunya untuk menghadap dan bertemu dengan Allah, mereka memperbanyak ibadah dan beramal shaleh serta membela agama. Dengan demikian mereka yakin masuk surga serta mengharap-harap mati dengan husnul khatimah. Ini menjadi tanda bukti kewalian. Maka ketika bangsa Yahudi menganggap dirinya satu-satunya bangsa yang dikasihi Allah, Allah lalu berfirman meminta bukti:

قلْ يأيها الذين هادوا إنْ زعمتم أنّكم أولياءُ ِللهِ مِن دُونِ النَاس فتمنّوا الموت إنْ كنتم صادقينَ

“Katakanlah: Hai orang Yahudi, jika kamu menganggap bahwa kamulah kekasih Allah tanpa orang lain, maka harap-haraplah oleh kamu akan mati, jika benar anggapanmu itu”.  (QS. Jumu’ah: 6)

Tetapi tidak hanya kepada para wali kita boleh meminta wasilah dan syafa’at. Jika kita bermohon kepada Allah, kita sendiri mendoa dan di samping itu kita boleh datang kepada orang yang kita anggap lebih taqwa daripada kita untuk meminta agar beliau mendoakan untuk terkabulnya doa kita itu. Doanya itulah yang bernama syafa’at.

5. Dalil Wasilah dan Syafa’at

Adapun dalil-dalil tentang wasilah dan syafa’at antara lain sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai sekalian orang yang beriman, ikutlah kepada Allah dan carilah perantara kepada-Nya, dan bersungguh-sungguhlah kamu membela agama-Nya, agar kamu sekalian bahagia”. (Surat Al-Maidah: 35)

Para ulama ahli tafsir yang kenamaan telah mentafsirkan tentang arti dan maksud dari kata-kata “wasilah” tersebut dalam ayat itu yaitu: pada pokoknya mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan ta’at melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Di antara mereka terdapat Imam Jalaluddin Al-Muhalli dan Imam Jalaluddin As-Sayuthi dalam tafsirannnya “Al-Jalalain”, Imam Sulaiman Al-Jamal dalam tafsirnya “AlFutuhatul llahiyah”, Imam Khatib As-Syabini dalam tafsimya “Sirajul Munir”, Imam Qadli AI-Baidhawi dalam “Anwarut-Tanzil, Imam Zamachsyari dalam Tafsir “Al-Kassyaf’ ‘, Imam Fachruddin Ar-Rozi dalam Tafsir “Al-Kabir”, dan lain-lainnya.
Dari sana kita dapat mengambil kesimpulan bahwa wasilah yang mendekatkan manusia kepada Allah ialah taqwa dan taqwa itu membuahkan taat mengabdi kepada-Nya. Adapun jika meminta didoakan oleh orang shalih itu dimasukkan ke dalam macamnya wasilah, itupun tidak mengapa asal orang shalih itu masih hidup.
Dalam suatu riwayat diterangkan:

أنس رضي الله عنه قال: أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه كان إذا قَحَطوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب، فقال: اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا، فتسقينا، وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا. قال: فيسقون

“Bahwasanya Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu jika datang musim kemarau melakukan shalat memohon hujan seraya berwasilah dengan ‘Abbas bin Abdul Muththalib (paman Nabi), dan ia berdoa: Ya Allah, dahulu kami berwasilah kepada-Mu dengan Nabi kami maka Engkau telah Mengaruniakan hujan kepada kami. Sekarang ini kami berwasilah kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan. Maka kata (sahabat Anas): merekapun diberi-Nya hujan”. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari sahabat Anas)

Riwayat di atas menerangkan bahwa selama Nabi masih hidup, para sahbabat berwasilah dengan Nabi untuk mendoa memohon hujan. Tetapi setelah Nabi wafat, Sayidina ‘Umar tidak berwasilah dengan Nabi lagi karena sudah wafat, tetapi dengan orang yang tertua dan terhormat yang masih hidup yaitu ‘Abbas bin Abdul Muththalib paman Nabi. Jadi tidak lalu Sayidina ‘Umar dan para sahabatnya berwasilah dengan kuburan atau arwah Nabi. Selanjutnya Nabi saw bersabda:

عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول : ( إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ، ثُ��َّ صَلُّوا عَلَيَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ، ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِي الْوَسِيلَةَ ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لا تَنْبَغِي إِلا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ ، فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ ) رواه مسلم.

“Jika kamu sekalian mendengar orang adzan maka bacalah sebagai apa yang diserukannya, kemudian bacalah salawat bagiku oleh karna siapa saja yang membaca salawat bagiku niscaya Allah memberi dia salawat (keselamatan) sepuluh kali ganda. Lalu mohonlah wasilah kepada Allah bagiku. oleh karena yang demikian itu merupakan martabat dalam Syurga yang tidak layak dimiliki kecuali oleh seorang hamba dari hamba-hamba Alla serta aku berharap akulah dia itu. Maka barang siapa memohon wasilah kepada Allah bagiku maka ia berhak akan syafa’at”. (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Abu Dawud dari ‘Abdullah bin ‘Amar bin ‘Ash).

Maksud hadits di atas ialah: Rasulullah meminta kepada kita orang Islam agar setiap sesudah mendengar adzan kita memohon wasilah kepada Allah untuk beliau yaitu mendoakan agar Allah mengaruniakan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam martabat tertinggi dalam Syurga. Jika kita berbuat demikian, Rasulullah akan memberi syafa’at (mendoakan keselamatan) bagi kita pada hari kiamat. Jelaslah bahkan doa kita itu menjadi wasilah bagi Nabi shalallahu alaihi wasallam.
Adapun doa sesudah mendengar adzan selesai ialah:

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ إِنَّكّ لَا تُخْلِفُ المِيعادَ

“Ya Allah, Tuhan dari seruan yang sempurna ini dan dari shalat yang sedang akan dilaksanakan ini, berilah wasilah dan keutamaan serta martabat yang tinggi kepada Junjungan kami Muhammad, dan tempatkan dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan. Sungguh Engkau tidak akan menyalahi janji”.

6. Ibadah adalah Wasilah

Kita mengerti bahwa sesudah adzan kita mengerjakan shalat fardu atau sunat rawatib. Maksud shalat ialah mendekatkan diri kepada Allah dan berbakti kepadaNya dengan taat melakukan perintahNya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ankabut 45 yang artinya: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan yang kotor dan munkar”. Dari sini dapat kita ketahui bahwa wasilah yang kita mohon itu ialah dekatnya diri kita kepada Allah dan diterimanya shalat kita hingga memberi kekuatan untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya yaitu pekerjaan kotor dan munkar.
Keutamaan shalat sebagai wasilah ini dikuatkan oleh firman Allah:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

“ Mohon pertolonganlah kamu dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya shalat itu berat, kecuali bagi orang tekun (khusuk)”. (Al-Baqarah: 45).

Maka benarlah pendapat para ahli tafsir, bahwa maksud pertama dari pada kata-kata wasilah ialah: “Mengerjakan ibadah dengan sungguh-sungguh hingga makbul, mengerjakan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya”. Itulah dia wasilah yang menyebabkan setiap doa kita dikabulkan karena Allah telah berkenan (ridha) kepada kita. Adapun maksud kedua ialah doa orang lain bagi terkabulnya permohonan kita.
Adapun syafa‘at Rasulullah pada hari kiyamat itu, akan diberikannya kepada kita setelah mencapai wasilah kepada Allah yaitu bila ibadah itu telah dapat memberi kekuatan kita mengerjakan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Artinya, kita menjadi mukmin dan muslim benar-benar. Dan yang harus kita ingat ialah bahwa syafa’at itu adalah “doa”.
Tersebut dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, bila kelak semua manusia telah dibangunkan dari kuburnya dan dikumpulkan di padang Mahsyar di bawah panas terik membakar, mereka kebingungan mencari perlindungan. Mereka menghadap kepada Nabi Adam, Ibrahim, Musa dan Nabi ‘Isa, tetapi para Nabi itu tidak kuasa menolong lalu menyuruh mereka menghadap Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Akhirnya Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sujud menghadap Allah memuji dan memohon keselamatan umat manusia. Maka bersabdalah Allah: “Wahai Muhammad kekasih-Ku, angkatlah wajahmu dan mohonlah niscaya Aku kabulkan. Syafa’atilah mereka niscaya Aku beri syafa’at”. Seketika Nabi mengangkat wajahnya dan bemohon. Lalu berfirman Allah: “Muhammad, masukkanlah ummatmu yang terbaik ke dalam Syurga tanpa hisab dari pintu sebelah kanan”. Sesudah itu dimulailah hisab terhadap manusia lainnya.
Dari hadits itu bertambah jelas bahwa yang akan menerima syafa’at Rasulullah hanyalah umat Islam yang taat, dengan izin Allah, karena hanya Allah sendiri yang memiliki dan memberikan syafa’at, Nabi hanya memohonkan. Firman Allah :

وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلَّا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ

“Tidak berguna syafa’at dihadapan Allah kecuai bagi orang yang diizinkan-Nya (memperoleh syafa’at itu)”.
(Surat Saba’: 23).

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Katakanlah: Semua syafa’at adalah milik Allah belaka. Dia mempunyai kerajaan langit dan bumi, kemudian kepada-Nya kamu akan dikembalikan”. (Surat Az-Zumar: 44).

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Tiadalah yang kuasa mensyafa’ati dihadapan Allah, kecuali dengan izin-Nya juga”. (Al-Baqarah: 255).

Seterusnya banyak sekali firman Allah yang menerangkan bahwa syafa’at ini hanya kepunyaan Allah belaka, Nabi dan Rasul tidak berkuasa dan hanya mendoakan. Doanya itupun dengan izinnya Allah, karena Allah tidak rela Nabi mendoakan orang yang tidak taat serta Nabi sendiripun tidak mau berbuat demikian. Firman itu antara lain ialah: Surat Yunus ayat 18, Surat al An’am ayat 51, Surat an Najm ayat 26, Surat as Sajadah ayat 4, Surat Yasin ayat 23, Surat al Anbiya ayat 26-28, Surat al Baqarah ayat 48, 123 dan 255, Surat at Taubah ayat 8 dan 113. Dengan banyak ayat Al-Qur’an tentang wasilah dan syafa’at nyatalah bagaimana pentingnya dan gawatnya. Penting diterangkan dan dijelaskan, untuk menghindarkan manusia dari terjerumus dalam lubang kesyirikan.

7. Kesimpulan

  1. Wasilah yang harus kita capai itu, ialah perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah, yaitu beribadah dengan khusuk dan ta’at kepada-Nya.
  2. Dianamakan juga wasilah, ialah doa orang lain kepada Allah untuk keselamatan atau terkabulnya permohonan kita.
  3. Syafa’at artinya doa yang dikabulkan Allah. Syafa’at itu terletak dalam kekuasaan Allah belaka. Para rasul, nabi, orang shalih mereka sekedar mendoa memohon syafa’at itu.
  4. Allah hanya mengizinkan syafa’at itu kepada hamba-Nya yang ta’at.
  5. Mencari wasilah dan syafa’at kepada orang yang telah mati atau kuburan adalah laku kemusyrikan, orangnya menjadi musyrik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker