default

Fatwa Tarjih Muhammadiyah : Lafadz Doa Sesudah Khutbah Kedua

LAFADZ DOA SESUDAH KHUTBAH KEDUA

Pertanyaan Dari:

Mahmud, NBM. 1150.140601.64798,

Jl. Imam Bonjol No. 90 B Melayu, Salong, Lombok Timur, NTB

(disidangkan pada hari Rabu, 24 Rajab 1428 H / 8 Agustus 2007 M)

 

 

Pertanyaan:

Assalaamu ’alaikum Wr. Wb.

Dalam SM No. 9 tahun ke-92, Mei 2007, tercantum dalam doa sesudah khutbah kedua رَبَّيَانَا صِغَارًا. Apakah itu ayat atau bukan? Apakah hasil Tarjih atau belum? Apakah sudah dilegalkan oleh Muhammadiyah menjadi doa?

Semua kita yakin bahwa satu huruf pun dari ayat-ayat al-Qur’an tidak boleh diubah agar kita tidak ketularan watak Yahudi yang sudah berani mengubah kitab sucinya. Kasus seperti ini pernah kami tanyakan kepada ustadz di kampung yang mereka jawab: … agar mencakup banyak orang sesuai dengan qaidah nahwu sharaf bahasa Arab, … . Maka, apakah sesudah menjadi sarjana bahasa Arab, mereka akan bebas mengubah huruf ayat al-Qur’an?

Di samping itu kami sangat menyambut baik rubrik Suara Muhammadiyah yang memuat khutbah Jum’at, karena sangat membantu kami di kampung-kampung yang saat ini sedang berusaha membenahi masjid-masjidnya, sesuai dengan perubahan dan kemajuan zaman. Akhirnya atas perhatian PP Muhammadiyah, kami sampaikan terima kasih.

Billahit taufiq wal hidayah.

Wassalaamu ’alaikum Wr. Wb.

 

Jawaban:

Rubrik khutbah yang dimuat di Suara Muhammadiyah adalah hasil tulisan perorangan bukan produk Majelis Tarjih dan Tajdid. Maka doa tersebut belum mendapat pengesahan dari Muhammadiyah. Doa tersebut bukan ayat al-Qur’an. Kami tidak mengetahui persis apakah doa tersebut berasal dari ayat al-Qur’an yang sudah diubah dlamirnya, dari dlamir mutakallimin wahid menjadi dlamir mutakallimin ma’al-ghair (dari ني menjadi نا) dan صَغِيْرًا (mufrad) menjadi صِغَارًا (jama’).

Doa yang ada dalam al-Qur’an, pada surat al-Isra’ (17): 24, berbunyi sebagai berikut:

 

وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا

Artinya: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” [QS. al-Isra’ (17): 24].

Kami sependapat dengan saudara bahwa mengubah ayat al-Qur’an, baik kalimat, kata-kata, maupun huruf-hurufnya, tidak diperbolehkan, sebab perubahan tersebut mengakibatkan perubahan makna. Dalam hal ini Allah berfirman:

۞أَفَتَطۡمَعُونَ أَن يُؤۡمِنُواْ لَكُمۡ وَقَدۡ كَانَ فَرِيقٞ مِّنۡهُمۡ يَسۡمَعُونَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُۥ مِنۢ بَعۡدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ

Artinya: Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui? [QS. al-Baqarah (2): 75].

 

مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ يُحَرِّفُونَ ٱلۡكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ وَيَقُولُونَ سَمِعۡنَا وَعَصَيۡنَا وَٱسۡمَعۡ غَيۡرَ مُسۡمَعٖ وَرَٰعِنَا لَيَّۢا بِأَلۡسِنَتِهِمۡ وَطَعۡنٗا فِي ٱلدِّينِۚ

Artinya: “Di antara orang-orang Yahudi mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata: “Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya”. Dan (mereka mengatakan pula): “Dengarlah sedang kamu Sebenarnya tidak mendengar apa-apa”. Dan (mereka mengatakan): “Raa’ina” (sangat bodoh) dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama …” [QS. an-Nisa’ (4): 46]

 

Ayat-ayat tersebut, sekalipun berkenaan dengan orang-orang Yahudi, tetapi tujuannya untuk mencela orang-orang yang mengubah ayat-ayat al-Qur’an. Maka siapa saja yang mengubah ayat-ayat al-Qur’an, sekalipun hanya satu huruf, termasuk orang yang dicela Allah SWT.

Para ulama telah sepakat bahwa doa-doa yang maqbul adalah doa-doa yang ma’tsur, yaitu doa-doa yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam al-Qur’an sebenarnya banyak doa-doa, baik doa-doa untuk pribadi maupun doa untuk orang banyak. Maka tidak perlu mengubah kata-kata atau huruf-hurufnya, tinggal memilih saja doa apa yang tepat, misalnya doa untuk orang banyak:

 

رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

 

Doa untuk diri sendiri:

رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيَّ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ يَوۡمَ يَقُومُ ٱلۡحِسَابُ ٤١ [سورة إبراهيم,٤١

 

Wallaahu a’lam bish-shawab. *sd)

Sumber : Fatwa Tarjih Muhammadiyah 2007

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker