default

Fatwa Tarjih : Shalawat & Kitab Barzanji

Ali Sadikin, Bulusari, Bulukamba, Brebes, Jawa Tengah

Pertanyaan :

  1. Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap bacaan Shalawat Nabi, dan bentuk shalawat-shalawat yang lain, dan Kitab Barzanji ?
  2. Kapan sebaiknya kita membaca Shalawat Nabi ?
  3. Adakah pahala yang kita peroleh dari membaca Kitab Barzanji ?

Jawaban :

  1. Menurut pandangan Muhammadiyah, shalawat itu berarti do’a, memberi berkah dan ibadah. Shalawat Allah kepada hambanya dibagi dua, khusus dan umum. Shalawat khusus, ialah shalawat Allah kepada para Rasul atau Nabi-Nya, teristimewa shalawat Allah kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. Shalawat umum, ialah shalawat Allah kepada hamba-Nya yang mukmin.

Dari uraian atau penjelasan singkat itu, kita memperoleh pengertian yang sangat halus, yaitu : Kewajiban berusaha mengembangkan cita-cita Nabi Muhammad saw agar paham keislaman bisa merata ke segala pelosok alam. Oleh karena itu kita belum dipandang telah bershalawat dengan sepenuhnya sebelum kita – disamping menyebut lafadz shalawat – melancarkan pula usaha kita masing-masing menurut kesanggupan untuk bersinar dan berkembangnya agama (syari’at) yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Adapun bentuk-bentuk atau lafadz-lafadz shalawat yang shahih, diriwayatkan dari Nabi saw ada yang panjang dan ada pula yang pendek. Contoh shalawat yang panjang, antara lain ;

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِي اْلعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Artinya: “Ya Allah, muliakanlah oleh-Mu Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau muliakan keluarga (Nabi) Ibrahim dan berilah barokah kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberi barokah keluarga Ibrahim. Bahwasanya Engkau sangat terpuji lagi sangat mulia di seluruh alam.” (HR. Bukhari dari Abu Sa’id Kaab bin Ujrah)

Di antara contoh shalawat yang pendek:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ

Artinya: “Ya Allah, muliakanlah oleh-Mu (Nabi) Muhammad dan keluarganya.” (HR. An-Nasa’i dari Zaid Ibnu Kharifah)

Contoh-contoh lainnya bisa dibaca pada kitab-kitab Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, kitab-kitab Sunan dan Musnad Ahmad bin Hambal.

Pada zaman akhir-akhir ini, muncul pula beberapa penulis yang menyusun sendiri shalawat-shalawat kepada Nabi, ada yang berdasar kepada  kitab hadis tersebut di atas dan ada pula dari hasil susunannya sendiri, ada yang berlebih-lebihan, bahkan ada yang menyimpang. Di antara kitab yang bercorak seperti itu, ialah kitab Barzanji seperti yang Saudara tanyakan itu.

  1. Waktu-waktu yang dituntunkan oleh agama (syari’at) untuk bershalawat kepada Nabi, berdasarkan hadis-hadis, antara lain adalah: 1) sesudah adzan; 2) ketika masuk ke masjid; 3) sesudah membaca tasyahud di dalam tasyahud akhir; 4) di dalam shalat jenazah; 5) di permulaan do’a dan di akhir atau penutup do’a; 6) ketika hendak memulai sesuatu urusan yang penting; 7) di akhir qunut; 8) di malam Jum’at; 9) di dalam khutbah; 10) sesudah bertalbiyah; 11) ketika berziarah ke kubur Nabi saw; 12) ketika telinga mendenging; 13) tiap-tiap mengadakan majelis; 14) ketika kesusahan dan kegundahan; 15) tiap-tiap waktu pagi dan petang; 16) waktu berjumpa dengan sahabat dan handai taulan; 17) ketika orang menyebut nama Rasulullah saw.

  1. Menjawab pertanyaan Saudara yang terakhir tentang membaca Kitab Barzanji, sebaiknya menurut kami tidak usah Saudara membacanya, karena di dalamnya (kalau Saudara mengerti bahasa Arab), ada lafadz-lafadz yang menyimpang dan meracuni keimanan. Berikut ini kami tunjukkan beberapa contoh dari kitab tersebut untuk menjadi perhatian Saudara;

1- وَ أُصَلِّي وَ أُسَلِّمُ عَلَى النُّوْرِ اْلمَوْصُوْفِ بِالتَّقَدُّمِ وَ اْلأَوْلِيَّةِ اْلمُنْتَقِلِ فِي اْلغُرَرِ اْلكَرِيْمَةِ وَ اْلجِبَاةِ

Artinya: “Aku ucapkan shalawat dan bahagia atas cahaya yang bersifat mula pertama, yang berpindah-pindah di ubun-ubun dahi-dahi yang mulia.”

Berdasarkan kebiasaan dalam kitab-kitab kisah maulid, maka yang dimaksud dengan اَلتَّقَدَّمُ وَ اْلأَوْلِيَّةُ (yang mula pertama) ialah ‘nur’ (cahaya) Muhammad saw yang diterangkan telah berwujud sebelum ada wujud-wujud yang lain, dan adanya segala makhluk Allah karena ‘nur’ Muhammad saw itu.

Paham seperti itu tidak mempunyai dasar dari nash-nash yang nyata dan terang, juga tidak berdasarkan kepada berita yang benar. Dapat kami katakan, ini merupakan pujian yang berlebih-lebihan untuk memuji Nabi saw, padahal Rasulullah saw sendiri tidak membutuhkan hal itu. Malah dapat dikatakan pelecehan terhadap diri Rasulullah saw. Lebih-lebih lagi kalau kita hubungkan dengan sabda beliau sebagai berikut;

لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَاتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدَ اللهِ وَرَسُولَهُ (رواه البخاري

Artinya: “Janganlah kalian puji aku berlebih-lebihan, sebagaimana kaum Nashrani memuji berlebih-lebihan terhadap (Al-Masih) ibnu Maryam. Tetapi katakanlah aku (Muhammad) adalah hamba-Nya (Allah) dan pesuruh-Nya.”

2- وَ لَمَّا أَرَادَ اللهُ إِبْرَازَ اْلمُحَمَّدِيَّةِ وَ إِظْهَارَهُ جِسْمًا وَ رُوْحًا بِصُوْرَتِهِ وَ مَعْنَاهُ. نَقَلَهُ إِلَى مَقَرِّهِ مِنْ صَدَفَةِ آمِنَةَ اْلزُهْرِيَّةِ وَ خَصَّاهَا اْلقَرِيْبُ اْلمُجِيْبُ بِأَنْ تَكُوْنَ أُمًّا لِمُصْطَفَاهُ

Artinya: “Dan tatkala Allah menghendaki penjelmaan hakikat Muhammad dan pelahiran jisim, ruh dan bentuk yang semestinya, maka beliau dipindah ke dalam rahim ibunda Aminah Az-Zuhriyah, yang telah ditentukan Allah yang Maha Dekat lagi Maha Pengabul sebagai ibunya.”

Sangat jelas ungkapan ini sebagai penguat apa yang telah kita sebutkan pada contoh pertama (sebelumnya), yaitu Rasulullah semula merupakan cahaya (nur), lalu dijasadkan dalam bentuk manusia dan dijelmakan menjadi Nabi Muhammad saw. Kepecayaan terhadap nur Muhammad ini tidak mempunyai dasar dari nash, tidak bisa dijadikan i’tiqad (keimanan). Soal-soal yang berhubungan dengan aqidah (kepercayaan) harus didasarkan kepada dalil-dalil yang mutawatir.

3- وَ لَمَّا تَمَّ مِنْ حَمْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ تِسْعَةَ أَشْهُرٍ قَمَرِيَّةٍ وَ آنَ لِلزَّمَانِ أَنْ يَنْجَلِيَ عَنْهُ صَدَاهُ. حَضَرَ أُمَّهُ لَيْلَةَ مَوْلِدِهِ آسِيَةُ وَ مَرْيَمُ فِي نِسْوَةٍ مِنَ اْلحَظِيْرَةِ اْلقُدْسِيَّةِ. وَ أَخَذَهَا اْلمَخَاضُ فَوَلَدَتْهُ “ص” نُوْرًا يَتَلَأْلَأُ سَنَاهُ

Artinya: “Dan ketika telah cukup kandungan sembilan bulan Qamariyah dan sampai waktunya untuk menjelma dengan nyata, datanglah berkunjung malam itu pada ibunya Asiah dan Maryam beserta rombongan (bidadari-bidadari) dari surga dan setelah tiba saat kelahirannya, maka lahirlah Muhammad saw bagai cahaya yang memancar berkilau-kilauan.”

Dengan adanya ungkapan seperti itu, maka timbul pertanyaan, benarkah Asiah istri Fir’aun dan Maryam binti Imran datang dengan para bidadari? Dari mana pengarang Kitab Barzanji itu memperoleh keterangan? Sebab sebanyak hadis Nabi yang ada (shahih), juga dalam ayat-ayat Al-Qur’an, tidak disebutkan mengenai hal itu. Kalau memang ada, tentu Rasulullah saw menjelaskannya.

Sekian kami kutip hal-hal yang aneh dari Kitab Barzanji dan masih banyak lagi (kalau Saudara bisa bahasa Arab, tolong baca yang lain-lainnya lagi). Karena itu tidak aneh bila ada orang mengatakan membaca Buku Barzanji nomer pitulikur (no. 27), utamakan membaca ayat Al-Qur’an dan lafadz-lafadz shalawat yang ada tuntunannya dari Nabi saw.

Dan perlu juga Saudara ketahui, ada suatu kebiasaan pada waktu membaca Kitab Barzanji orang-orang dianjurkan supaya berdiri, dan digambarakan (dikhayalkan) pada saat itu Nabi saw hadir di tengah-tengah mereka. Hal ini jelas suatu bid’ah dan paham yang tidak berdasar tuntunan dari Allah dan Rasul-Nya. Bahkan ketika Nabi masih hidup, kalau beliau hadir di suatu majelis, beliau melarang para shahabat berdiri menghormatinya. Beliau adalah Nabi, bukan raja yang senang dipuji berlebih-lebihan.

Sumber : Fatwa Tarjih 2003

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker