default

GAGASAN DAN PIKIRAN K.H. AHMAD DAHLAN

Ahmad Dahlan seorang ulama yang belum pernah memperoleh pendidikan sekolah dan atau pengajaran ilmu pengetahuan umum. Ilmu diperoleh dengan belajar pada beberapa ulama Jawa di samping mempelajari sendiri kitab-kitab tulisan ulama-ulama terkenal pada masanya. Pendidikan di luar negeri pernah dialaminya di Mekah. Banyak pengamat menduga bahwa selama bermukin di kota suci itu visi pembaharuannya terbentuk lebih kongkrit antara lain berkat kontaknya dengan pikiran-pikiran Muhammad Abduh setidaknya melalui buku-buku karangannya.

Haji Hajid salah seorang muridnya menyatakan bahwa pada mulanya kitab-kitab yang ditelaah Ahmad Dahlan adalah kitab-kitab yang biasa dipelajari oleh kebanyakan ulama di Indonesia dan ulama di Mekah. Misalnya dalam ilmu aqidah yang ditelaahnya adalah kitab-kitab yang beraliran Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah. Ilmu fiqih dari madzhab al-Syafi’iyah dalam ilmu tasawwuf menurut Imam al Ghazali.

Kemudian setelah itu beliau mempelajari Tafsir al Manar karang Rasyid Ridha dan Tafsir Juz ‘Amma karangan Muhammad ‘Abduh dan menelaah kitab al-‘Urwat al-Wutsqa karangan Jamaludin al Afghani. Haji Hajid juga menyebutkan beberapa kitab yang dilihatnya sewaktu belajar kepada Ahmad Dahalan antara lain:

  1. Kitab Tauhid, Muhammad Abduh
  2. Tafsir Juz ‘Amma, Muhammad Abduh
  3. Kitab Kanzal ‘Ulum
  4. Dairatul Ma’arif, Farid Wajdi
  5. Kitab-kitab tentang bid’ah antara lain Al Tawassul wa al-wasilah dari Ibnu Taimiyah
  6. Kitab Al Islam wa Nasraniyah, Muhammad Abduh
  7. Kitab Idharat al Haq, Rahmatullah al Hindi
  8. Kitab-kitab Hadits karangan ulama Madzhab Hambali

Perlu diketahui. Nama-nama seperti Ibnu Taimiyah, Jamaludin al Afghani dan Muhammad Abduh di kalangan umat Islam dikenal sebagai ulama penggerak pembaharuan. Gagasan dan pikiran Ahmad Dahlan dikenal juga sebagai gagasan yang dipengaruhi oleh ulama-ulama tersebut. Oleh karena itu Ahmad Dahlan oleh banyak pakar sering dinyatakan sebagai tokoh pembaharu dan Muhammadiyah dinyatakan sebagai gerakan pembaharu.

Tapi perlu dicatat, bahwa gerakan pembaharu yanga dilakukan ketiga tokoh tersebut dilaksanakan di negara-negara dimana institusi keagamaan dan fasilitasnya sudah tersedia dengan lengkap. Bahkan Muhammad Abduh sendiri adalah salah seorang ulama di Mesir yang mempunyai kedudukan terhormat di Universitas Al-Azhar dan Darul ‘Ulum yang merupakan perguruan tinggi yang sangat berwibawa dalam keilmuan agama Islam, tidak saja di negerinya sendiri Mesir, tapi juga di seluruh dunia Islam.

Dengan demikian gagasan pembaharuan Muhammad Abduh didukung oleh dua universitas besar tersebut, sehingga cenderung merupakan gagasan intelektual, sedangkan gagasan pembaharuan yang dilakukan oleh Ahmad Dahlan sama sekali tidak memperoleh dukungan dari lembaga pendidikan apapun. Sebab pada waktu itu belum ada sebuah sekolah pendidikan dasar sekalipun di kalangan umat Islam, sehingga dapat difahami kalau gerakan pembaharuan Ahmad Dahlan bersifat sangat praktikal, ialah mengembangkan gagasan dan pikiran sekaligus mengusahakan fasilitas pendukung untuk melaksanakan gagasan dan pikirannya itu.

Namun, betapa pratikalnya gagasan dan pikiran Ahmad Dahlan pelaksanaannya tidak mengabaikan konsep sama sekali, baik konsep yang menegaskan pendiriannya tentang satu masalah maupun yang berupa petunjuk untuk berbuat amal.

Dalam tulisan yang berjudul Al Islam dan Al-Qur’an yang sampai sekarang diketahui merupakan satu-satunya tulisan Ahmad Dahlan yang dipublikasikan dinyatakan (pada waktu itu) adanya kekalutan di kalangan umat; mereka pecah belah dan tidak pernah bersatu. Dalam tulisan tersebut yang dimaksud Ahmad Dahlan dengan umat adalah di samping orang-orang yang beragama Islam juga termasuk orang-orang yang beragama bukan Islam.

Ahmad Dahlan kemudian menyatakan, bahwa yang menyebabkan perpecahan tersebut ialah, para pemimpin umat dangkal ilmunya, sehingga kalau mereka bermusyawarah selalu bersandar pada nafsu dan tidak dengan ilmu. Sedangkan para pemimpin yang berilmu tidak mengamalkan ilmunya hanya untuk bersombong-sombong dan hanya digunakan untuk kepentingan sendiri. Pada awal tulisannya Ahmad Dahlan menganjurkan dibentuknya ikatan persaudaraan berdasarkan aqidah dan syari’ah.

Dari makalah tersebut kita dapat menyerap konsep Ahmad Dahlan tentang organisasi sebagai berikut:

  1. Perlu ikatan persaudaraan berdasarkan aqidah dan syari’ah
  2. Perlunya pemimpin yang berilmu
  3. Perlunya ilmu untuk diamalkan

Haji Hajid menuliskan pengalamannya sebagai murid Ahmad Dahlan, dalam risalah singkat berjudul Falsafah Ajaran K.H. Ahmad Dahlan. Dinyatakan, bahwa Ahmad Dahlan disamping mempunyai sifat cerdas akalnya untuk memahami isi kitab yan gsukar juga mempunyai maziyah atau keistimewaan dalam khauf atau rasa takut terhadap nabaul ‘adhim atau kabar bahaya besar, yang tersebut dalam Al-Qur’an surat An-Nab. Hal itu tesirat dalam kata-katanya pelajaran yang diberikan dan nasehat-nasehat serta wejangan-wejangannya. Dalam buku itu tersebut Haji Hajid mempelajari tujuh pelajaran Ahmad Dahlan yang dapat diikhtiarkan sebagai berikut:

  1. Kerap kali Ahmad Dahlan mengungkapkan perkataan ulama (al Ghazali, pen) yang menyatakan bahwa manusia itu semuanya mati (mati perasaannya) kecuali para ulama yaitu orang-orang yang berilmu. Dan ulama itu senantiasa dalam kebingungan kecuali mereka yang beramal. Dan yang beramalpun semuanya daalm kekhawatiran, kecuali mereka yangikhlas atau bersih.
  2. Kebanyakan di antara para manusia berwatak angkuh dan takabur mereka mengambil keputusan sendiri-sendiri. Ahmad Dahlan heran, mengapa pemimpin-pemimpin agama dan yang tidak beragama selalu hanya beranggap, mengambil keputusan sendiri tanpa mengadakan pertemuan antara mereka, tidak mau bertukar pikiran memperbincangkan mana yang benar dan mana yang salah? Hanya anggapan-anggapan saja, disepakatkan dengan istrinya, disepakatkan dengan muridnya, disepakatkan dengan teman-temannya sendiri. Tentu saja akan dibenarkan. Tetapi marilah mengadakan permusyawaratan dengan golongan lain di luar golongan masing-masing untuk membicarakan manakah sesungguhnya yang benar? Dan manakah sesungguhnya yang salah?.
  3. Manusia kalau mengerjakan pekerjaan apapun, sekali, dua kali, berulang-ulang, maka kemudian jadi biasa. Kalau sudah menjadi kesenangan yang dicintai, kebiasaan yang dicintai itu sukar untuk dirubah. Sudah menjadi tabiat, bahwa kebanyakan manusia membela adat kebiasaan yang telah diterima, baikpun dari sudut keyakinan atau i’tiqab, perasaan kehendak maupun amal perbuatan. Kalau ada yang akan berubah, sanggup membela dengan mengorbankan jiwa raga. Demikian itu karena anggapannya bahwa apa yang dimiliki adalah benar.
  4. Manusia perlu digolongkanmenjadi satu dalam kebenaran, harus bersama-sama mempergunakan akl pikirannya untuk memikir bagaimana sebenarnya hakekat dan tujuan manusia hidup di dunia. Manusia harus mempergunakan pikirannya untuk mengoreksi soal i’tikad dan kepercayaannya, tujuan hidup dan tingkah lakunya, mencari kebenaran yang sejati.
  5. Setelah manusia mendengarkan pelajaran-pelajaran fatwa yang bermacam-macam, membaca beberapa tumpuk buku, dan sudah memperbicangkan, memikir-mikir, menimbang, membandin-banding kesana-kemari, barulah mereka dapat memperoleh keputusan, memperoleh barang benar yang sesungguh-sungguhnya. Dengan akan pikirannya sendiri dapat mengetahui dan menetapkan, inilah perbuatan yang benar. Sekarang kebiasaan manusia tidak berani memegang teguh pendirian dan perbuatan yang benar karena khawatir, kalau menetapi barang yang benar, akan terpisah dari apa-apa yang sudah menjadi kesenangannya, khawatir akan terpisah dengan teman-temannya. Pendek kata banyaknya kekhawatiran itu yang akhirnya tidak berani mengerjakan barang yang benar, kemudian hidupnyasperti makhluk yang tidak berakal, hidup asal hidup, tidak menepati kebenaran.
  6. Kebanyakan para pemimpin belum berani mengorbankan harta benda dan jiwanya untuk berusaha tergolong umat manusia dalam kebenaran. Malah pemimpin-pemimpin itu biasanya hanya mempermainkan, meperalat manusia yang bodoh-bodoh dan lemah.
  7. Ilmu terdiri atas pengetahuan teori dan amal (praktek). Dalam mempelajari kedua ilmu itu supaya cara bertingkat. Kalau setingkat saja belum bisa mengerjakan, tidak perlu ditambah.

Dari tulisan Ahmad Dahlan dan pengungkapan Haji Hajid tentang Ahmad Dahlan kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa dalam menggerakkan masyarakat untuk beramal, juga dalam berorganisasi, Ahmad Dahlan berpegang pada beberapa prinsip, ialah:

  1. Senantiasa menghubungkan diri (mepertanggungjawabkan tindakannya) kepada Allah.
  2. Perlu adanya ikatan persaudaraan berdasar kebenaran (sejati).
  3. Perlunya setiap orang, terutama para pemimpin terus-menerus menambah ilmu, sehingga dapat mengambil keputusan yang bijaksana.
  4. Ilmu harus diamalkan.
  5. Perlunya dilakukan perubahan apabila memang diperlukan untuk menuju keadaan yang lebih baik.
  6. Mengorbankan harta sendiri untuk kebenaran.
  7. Ikhlas dan bersih.

Jadi yang dikembangkan Ahmad Dahlan adalah etos dan bukan sistem. Mungkin salah satu jasa Ahmad Dahlan ialah keberhasilannya dalam melaksanakan gagasan tersebut dengan membentukikatan persaudaraan atau persyarikatan (Muhammadiyah) dengan maksud sebagaimana dinyatakan dalam anggaran dasar Muhammadiyah yang pertama kali (tahun 1912), ialah:

  1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia dan Nederland, dan
  2. memajukan dan menggembirakan cara kehidupan sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lindnya (segala sekutunya).

Dengan merumuskan tujuan Muhammadiyah tersebut, dapat disimpulkan bahwa salahsatu maksud Muhammadiyah didirikan adalah untuk kalau istilah sekarang pengembangan sumber daya manusia, guna membentuk manusia kalau digabungkan dengan gagasan dan pikiran Ahmad Dahlan, ialah manusia yang cerdas, yang mampu bekerjasama dan bermusyawarah, mampu mengamalkan ilmunya untuk kepentingan orang lain, dinamik dan kreatif, ikhlas dan bersih.

Pada artikelĀ  Anggaran Dasar tersebut dinyatakan bahwa:

perserikatan itu (Muhammadiyah, pen) hendak bersungguh-sungguh menyampaikan hajatnya dengan.

  1. Mendirikan dan memeliharakan atau membangun sekolah-sekolah yang diberi pengajaran hal permulaan ajaran agama Islam juga, lain daripada ilmu-ilmu yanb biasa diajarkan di sekolah.
  2. Mengadakan perkumpulan sekutu-sekutunya dan orang-orang yang datang; disitulah dibicarakan perkara-perkara agama Islam.
  3. Mendirikan dan memelihara atau membantu tempat sembahnyang (rumah-rumah wakaf dan masjid) yang dipakai melakukan agama buat orang banyak.
  4. Memberikan serta membantu terbitnya kitab-kitab, kitab sebara, kitab khutbah, surat kabar, semua itu memuat perkara ilmu agama Islam, ilmu ketertiban cara Islam dan I’tikad cara Islam; segala sesuatunya itu akan menyampaikan maksudnya, tetapi sekali-sekali boleh menyalahi undang-undang Tanah di sini dan tiada boleh melanggar keamanan umum atau ketertiban.

Dari rumusan artikel 3 Statuten (Anggaran Dasar) tersebut yang berisi penegasan tentang usaha-usaha yang dilakukan Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya, dapat diambil kesipulan, bahwa Muhammadiya sejak semula telah menegaskan dirinya gerakan Da’wah Islam, bi al-hal bi al-lisan serta bi al-ilm. Ciri khas dan sifat organisasi Muhammadiyah tersebut tidak pernah tergoyahkan, dan dapat bertahan sampai sekarang.

Sumber : Tuntunan Tabligh Jilid 1

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker