default

Hakekat Manusia itu sama

Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Mengetahui lagi Maha Mengenal”.(Q.S. Al- Hujuraat 49 :13).

“”Hai sekalian manusia, sesungguhnya tuhan kalian adalah satu, dan sesungguhnya bapak kalian satu. Kalian berasal dari Adam dan Hawa dan Adam itu berasal dari tanah. Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang bukan arab, tidak pula bagi orang bukan arab atas orang arab.  Tidak ada pula kelebihan bagi orang yang berkulit putih atas orang yang berkulit merah, kecuali karena ketaqwaan.”” (Khutbatul-Wada`  ,pidato  perpisahan  Rasulullah  di  Padang  arafah  tanggal  9 Zulhijjah  tahun 10 H).

            Hakekat semua  manusia di sisi Allah SWT itu sama, yang membedakannya adalah kadar ketaqwaannya masing-masing. Orang yang paling mulia adalah orang yang bertqwa, demikian di tegaskan oleh Allah SWT  sebagaimana di kutipkan  dalam ayat diatas.

Sesuai dengan konsep tersebut, Rasulullah SAW menegur dengan sangat kepada Abu Dzar al-Giffari yang telah merendahkan sahabatnya Bila.

            Suatu saat, Rasulullah SAW Abu Dzar marah-marah kepada Bilal ketika mereka berdua berbantah-bantahan, seraya mengatakan : “Hai anak perempuan hitam!”. Mendengar hal itu Rasulullah  sangat muraka dan mengucapkan : “keterlaluan! Keterlaluan! Dipandangnya Abu Dzar sambil bersabda: “Sesungguhnya pada diri mu masih ada kejahiliyahan. Tidak ada kelebihan bagi anak dari perempuan berkulit putih atas anak dari perempuan  berkulit hitam, kecuali karena ketaqwaan atau amal yang baik”.

Menyadari kesalahannya,Abu Dzar merebahkan dirinya dan diletakkannya pipinyaa tanah dan minta agar sahabat Bilal menginjak kepalanyan dengan sepatunya sebagai tebusan atas kesalahannya. Sejak saat itu, Abu Dzar menjadi rendah hati, senang bergaul dengan orang-orang miskin terpinggirkan dan kaum Dhu`afa (kaum lemah).

Tiga Bidang Diskriminasi

            Kasus Abu dzar dan Bilal merupakan kasus diskriminasi (pembeda-bedaan antar sesama manusia berkonotasi merendahkan, pen.) karena perbedaan keturunan.  Masalah keturunan memang bisa menjadi penyebab diskriminasi, selain masalah kekayaan dan kekuasaan. Jadi ada tiga bidang diskriminasi, yaitu keturunan, kekayaan dan kekuasaan.

            Agar ketiga hal itu tidak menjadi biang diskriminasi, kita perlu menyadari ketiga hal itu berasal dari ketentuan Allah juga.  Karena berasal dari Allah , maka kita perlu menyiasati sesuai dengan ketentuan Allah.

Keturunan

            Masalah keturunan misalnya, kita secara otomatis menerima silsilah keturunan itu apa adanya tanpa adanya kesempatan memilih sebagai keturunan si A, bangsa B atau  keturunan si C, bangsa D dan seterusnya. Kita tidak bisa pula menolak seandainya kita di lahirkan sebagai bangsa kulit hitam. Dan Alhamdulillah, kita wajib bersyukur bahwa kita di lahirkan sebagai manusia! Dan  “kanannasu ummatan wahidatan.” Bahwa manusia itu adalah bangsa yang satu!(Q.S. Al-Baqaarah, 2:213).

Kekayaan

            Mengenai masalaj kekayaan dalam batas-batas yang sifatnya ikhtiyari (dapat di pilih, dapat di usahakan), kekayaan memang bisa di cari dengan usaha. Tetapi kemampuan manusia tentu terbatas, di batasi oleh hal-hal di luar jangkuan kemampuan manusia. Ada unsur kebetulan yang di taqdirkan oleh Allah: Firman Allah (Q.S. An-nahl , 16:71).artinya : “Dan Allah melebihkan sebagian dari kamu atas sebagian yang lain dalan hal rezeki. Maka orang-orang yang di lebihkan (rezekinya) itu tidak mau memberikan rezekinya itu kepada budak-budak yang mereka  miliki, agar mereka sama (dalam menikmati) rezeki itu.  Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?”

            Tidak jarang, kekayaan yang di peroleh itu karena adanya bantuan orang lain yang sebenarnya lebih miskin. Orang yang memiliki ladang sawah yang luas misalnya, tidak mampu mengolah sendiri ladangnya, tetapi meminta bantuan orang lain, biasanya orang miskin yang membutuhkan  pekerjaan untuk memperoleh rezeki.  Orang yang memilliki armada angkutan tidak akan menjalankan sendiri semua armadanya, tetapi orang lain yang membutuhkan pekerjaan untuk mencari rezeki. Jadi orang yang menjadi kaya itu sebenarnya karena ada pertolongan  dari orang miskin.

            Sebagai contoh, Abu Dzar al-Giffari setelah sadar, bertobat dari kesombongannya dan banyak bergaul dengan orang-orang miskin,  memberikan peringatan kepada sahabatnya yang kaya yang sedang membangun rumah: “Engkau angkat bata-bata di atas tengkuk manusia.” Maksudnya, sahabatnya itu memperoleh kenikmatan kekayaan dan rumah yang bagus karena jeri payah dan cucuran keringat orang-orang miskin. Maka mereka itu harus di hormati, di berikan haknya,  tidak boleh di berlakukan sewenang-wenang.

Kekuasan 

            Mengenai kekuasaan maka pada hakikatnya kekuasaan (sultah, bahasa arab) di peroleh seseorang karena warisan (bagi raja), di pilih oleh rakyat atau mengerahkan  kekuatan massa sehingga kekuasaan dapat di rebut. Pada zaman modern ini, agaknya kekuasaan yang biak adalah yang di peroleh karena di pilkih rakyat. Dan tentu saja karena di taqdirkan Allah  menjadi orang yang berkuasa. Firman Allah SWT : “katakanlah: ya Allah, tuhan yang memiliki kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada orang yang engkau, Engkau cabut kekuasaan dari orang yang engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki,  dan Engkau hinakan orang yang engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebaikan, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.(Q.S. Ali-`imran 3:26)

            Jadi, kekuasaan adalah amanat yang harus di laksanakan untuk kebaikan seluruh rakyat. Bukan kekuasaan untuk kekuasaan itu sendiri, yang berujung pada tindakan sewenang-wenang, sebagaimana di nyatakan  oleh  Lord Acton : power tends to corrupt (kekuasaan cenderung dengan korup/ jahat). Kekuasaan mestinya untuk kesejahteraan rakyat. `Ali bin Abi Thalib,  sebagai yang di kutip oleh Dr. Ahmad Syalabi (As-Siyasah fil Fikri islami, Hal .53) menyatakan : “jadikan hatimu berperasaan kasih kepada rakyat, mencintai mereka, lemah lembut terhadap mereka. Jangan kamu sekali-sekali seperti singa yang memangsa mereka, engkau memberi kelonggaran (maaf) atas kesalahan mereka. Karena sesungguhnya mereka itu dua macam (saja): saudara mu dalam agama dan sesama makhluk dengan kamu”.

Kemuliaan, Kekuasaan , Kekayaan adalah Cobaan

            Walaupun ada unsur usaha dalam meraih kemuliaan, namun hakekatnya  semuanya itu di tentukan (di taqdirkan) oleh  Allah juga. Karenanya, tidaklah semestinya kita sangat membanggakan diri dalam tiga hal tersebut orang yang kelewat bangga dengan tiga tersebut berarti ia sudah di ambang perbuatan zalim (aniaya) terhadap sesama, sebagaimana tersirat dalam kisah qorun (Q.S. Al-qashas, 28:76-79).

            Islam telah berketetapan  untuk  untuk memperlakukan manusia itu sama di dalam masalah dan tanggung jawab, imbalan/pembalasan hak-hak sosial seperti hak menyelengarakan  akad (janji) dan kepemilikan. Islam tidak membeda-bedakan rakyat jelata dan penguasa, antara orang terhormat dan rendahan, antara orang kaya dan orang miskin/faquir,  antara orang yang di senangi dan di benci. Islam juga tidak membeda-bedakan antara kerabat dekat dan saudara jauh. Jadi keadilan islam hanya memiliki satu timbangan: Di terapkan untuk semua manusia (Dr. Ali Abdul Wahid Wafi, Al-Musawah fil islam, hlm. 21) firman Allah SWT (Q.S. Al-ma-idah 5:8) artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah,  menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terjadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat dengan taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui , Apa yang kamu kerjakan”.                                                                                                                       

Tegas Melawan Godaan

            Ketegasan dalam bertindak  sesuai aturan akan menggagalkan perlakuan tidak adil. Sekali saja orang berlaku tidak tegas, akan di pakai orang untuk tawar-menawar agar suatu aturan dapat di Kutak-katik, agar suatu penyelewengan dapat terjadi namun tidak terjerat hukum.

            Suatu saat, Rasulullah SAW di datangi oleh Usamah bin Zaid yang minta tolong agar Fatimah Binati Al-aswad al-Makhzumiyah tidak di jatuhi hukuman pidana, walaupun dia terbukti telah mencuri selimut dan perhiasan. Rasulullah menolak hal itu  seraya membentak Usamah bin Zaid, cucu angkat yang di cintainya itu : “apakah kamu memberi pertolongan dalam  salah satu perkara hukum  pidana dari Allah?” kemudian Rasulullah SAW berpidato di hadapan seluruh manusia, sebuah pidato yang sangat terkenal sampai sekarang : “sesungguhnya telah rusak umat sebelum kamu,  karena apabila orang yang terhormat mencuri, mereka membiarkannya, dan apabila yang mencuri, mereka pun menegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti akan kupotong tangannya”.

Penulis : M. Audha Fahreza Akbar

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker