default

Ketua PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat tidak Membagikan Konten Negatif

TABLIGH.ID, BANDUNG—Meski media sosial menjadi wadah untuk berbagi cerita, foto dan juga opini pribadi, Dadang Kahmad mengimbau agar masyarakat tidak terus-terusan membagikan postingan yang bernada negatif seperti menista agama. Pasalnya, hal tersebut sama dengan menyebarkan kejahatan.

“Kalau kita mendapatkan postingan-postingan yang begitu (menista agama), jangan di-share lagi, sudah aja dihapus atau dilaporkan. Ini jadi peringatan bagi kita agar jangan menyebarkan konten-konten negatif. Kesalahan kita itu ikut menyebarkan kejahatan,” kata Ketua PP Muhammadiyah ini dalam acara Catatan Akhir Pekan TvMu pada Senin (31/08).

Pandangan Dadang ini berangkat dari QS. An-Nisa’ Ayat 140 yang menyatakan bahwa “Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka.”

Dadang juga menyatakan bahwa dirinya sepakat bila para penista agama mendapat hukuman yang setimpal. Pasalnya, bila hal tersebut dibiarkan masyarakat akan memandang dan menjustifikasi bahwa menodai agama lain hukumnya legal. Akibatnya, kerukunan antar umat beragama akan semakin goyah di negeri ini.

“Kasus ini akan menjadi satu pandangan bahwa itu (menista agama lain) dilindungi. Ini yang paling berbahaya. Kita Muhammadiyah mendesak agar aparat keamanan segera menuntaskan masalah ini,” tutur Guru Besar Sosiologi Agama UIN Sunan Gunung Jati ini
Dadang sadar beberapa pihak ingin menghapus delik penistaan agama dengan alasan kebebasan berekspresi. Akan tetapi, dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama, pasal-pasal tentang penistaan agama sampai saat ini masih dibutuhkan. Bila masyarakat sudah sedemikian moderat, delik penistaan agama akan dengan sendirinya menghilang.

“Masyarakat muslim saat ini perlahan-lahan telah dewasa, mereka tidak menghukumi sendiri tapi dengan melapor ke pihak berwajib. Ini harus jadi perhatian, umat sudah sedemikian bagus, maka aparat harus menegakkan keadilan,” tutur Pria kelahiran Garut, 5 Oktober 1952 ini.

Sumber : muhammadiyah.or.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker