default

Manis Pahitnya Muhammadiyah

PAHIT MANISNYA MUHAMMADIYAH

DALAM MENGAWAL DEMOKRASI KEBANGSAAN

 

Dalam sebuah situs berita yang menamakan dirinya duta.co, pada 14 Juli 2017 terdapat judul berita “PERPU ORMAS, MUHAMMADIYAH DI BARISAN HTI” .berita tersebut sangat tendensius memojokkan Muhammadiyah, orang awam saja bisa memahami bahwa berita itu setingkat hoax. Bagaimana mungkin Muhammadiyah berada  di dalam barisan HTI. Sangat banyak perbedaan antara Muhammadiyah dengan  HTI, tidak hanya masalah khilafah, tapi juga dalam benyak masalah fighiyah, terutama fighus siyasah dan fikih  muamalah.

            Dalam berita itu, juga di turunkan pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah yang di pelintir, seolah Abdul Mukti menyerang kebijakan pemerintah tentang Perpu Ormas ini.padahal, Abdul Mukti hanya menyatakan agar pelaksanaan Perppu Ormas di jalankan secara transparan, sehinga nafas demokrasi yang menjadi ciri utama bangsa ini dapat di lestarikan. Dan pelaksanaan Perppu  tidak bertentangan dengan UUD 1945  tentang kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat.

            Dari sini sangat jelas, pernyataan verita, bahwa Muhammadiyah berada dalam barisan HTI adalah fitnah dan hoax, yang tidak layak di suarakan oleh situs berita sekelas duta.co. apalagi kalau implikasi mafhum mukhalafah-nya adalah barisan anti pancasila, tentu ini menjadi lebih dahsyat lagi dalam menggunting dalam lipatan dan menohok kawan seiring sesama umat islam.

            Meskipun demikian,  Muhammadiyah dan jajaran warganya tak boleh terpancing oleh fitnahan dan hoax seperti itu. Muhammadiyah tetap Istiqomah dalam  amar ma`ruf nahi mungkar, dengan bersikap adil dan korektif keluar dan kedalam. Dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan, Muhammadiyah akan selalu aktif dalam mendukung pemerintah, tapi juga tetap kritis terhadap pemerintah dalam rangka kebaikan bersama dan kemajuan Negara Kusatuan Republik Indonesia yang berlandasan  pancasila dan UUDA 1945.

Pahit Manisnya Usaha Perjuangan

            Pernyataan dari  berita hoax dan fitnah di atas, sangat jauh dari fakta sejarah tentang peran Muhammadiyah dalam kancah kebangsaan dan kenegaraan baik pada masa Para Kemerdekaan, di awal kemerdekaan, masa pemerintahan orde lama, pemerintahan orde baru, hingga era reformasi saat ini. Muhammadiyah selalu mengawal proses demokratisasi  dalam sejalan denga konstitusi yang sah, dan mengawal penyelenggaraan negara agar sejalan dengan konstitusi negara secara bersih dan konsekuen. Meskipun harus menghadapi pahitnya sejarah. Sebagai contoh pahitnya sejarah adalah tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Buya Hamka dan KH Ghazali Syahlan pernah di kriminalisai dengan  tuduhan makar. Namun akhirnya tidak terbukti sama sekali. Pahitnya siksa dalam sel tahanan oleh Buya Hamka dapat menyelesaikan sebuah karya monumental: Tafsir Al-Azhar. Bahkan Hamka mengakui, seandai dirinya tidak di kriminalisasi, di tangkap dan di jebloskan  kepenjara belum tentu karya besar itu dapat terwujud. Dan beliau sadar se-sadar-sadarnya bahwa itu semua adalah qadarullah, kuasa, kehendak dan takdir-Nya.

            Oleh karena itu, ketika Bung Karno, tokoh yang sangat besar peranannya dalam kriminalisasi Buya Hamka berperan agar dirinya yang menjadi imam shalat jenazahnya apabila  Bung  Karno  wafat, Buya  Hamka  dengan  lapang  dada menyatakan bersedia, ikhlas dan bersih dan tiada dendam dalam hatinya kepada orang yang memitnah dan menjebloskannya dalam sel tahanan. Dan dengan begitu hubungan keluarga Bung Karno dengan Muhammadiyah  tetap terjalin dengan baik. Terlebih-lebih bung karno pernah  menjadi  pimpinan Muhammadiyah di Bengkulu di masa-masa perjuangan para kemerdekaan.

            Ketika hubungan Bung Karno dengan PKI  sangat mesra, dan kepemimpinan Bung Karno hampir mengarah kepada kepemimpinan absolutis, refresif terhadap umat islam dan sangast kecil peluang hak demokrasi rakyat terutama yang berbeda pandangannya, Bung Karno pun di angkat menjadi “Presiden Seumur Hidup”, KH. A hmad Badawi pernah mengingatkan Bung Karno agar banyak bertobat kepada Allah, karena umurnya sudah semakin sepuh. Justeru Bung Karno tersinggung berat di katakan tua, dan beliau marah besar, membentak Kyai Badawi. Namun denga Bahasa yang halus KH. A. Badawi tetap mengingatkan bahwa semua manusia akan jadi tua dan mati menghadap Allah. Dan Bung Karno pun menyadari kekhilafannya, beliau pun menangis di hadapan kyai  Badawi memohon maaf agar selalu menasehati dirinya. Akhirnya beliau memerintahkan kepada salah seorang menterinya untuk mengantar KH. A. Badawi pulang ke Yogyakarta dengan kereta.

            Ketika menghadapi pemerintahan Orde Baru di bawah presiden Soeharto, yang di masa-masa akhir kepemimpinannya sangat represif terhadap rakyat termasuk umat islam. Muhammadiyah tetap juga dalam peran dan posisinya mengawal agar proses demokratisasi dan hak-hak rakyat terlindungi. Ketika Soeharto menerapkan P4 dan asas tunggal. Muhammadiyah mengingatkan agar pemerintah tidak menyalahgunakannya sebgai alat kekuasaan dengan memberi label kepad yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tidak setuju denga P4 dan asas tunggal sebagai kelompok subversive atau kelompok anti Pancasila.

                Oleh karena itu, Muhammadiyah Pro aktif memberi masukan agar undang-undang yang mengatur penerapan asas tunggal tetap memberi ruang kepada hak-hak rakyat untuk mengemukakan pendapat, meskipun pendapat itu berbeda denga pemerintah. Muhammadiyah mendorong agar Pancasila di pahami sebagai ideology terbuka,  sehingga menampung seluruh aspirasi rakyat yang memiliki keragaman pemikiran , budaya dan agama. Kemudian Pancasila juga di pahami dalam kerangka nilai-nilai dasar, nilai-nilai Insturmental dan nilai-nilai praktis. Nilai-nilai dasar bersifat baku, di mana matan pancasila tidak bisa di ubah-ubah dan di ganti, tidak dapat di tambah dan di kurangi. Adapun nilai-nilai Instrumental terdapat nilai-nilai yang bersifat tetap, tetapi terdapat juga nilai-nilai yang bersifat dinamis. Misalanya UUD 1945 dapat diamandemen tetapi pembukaan UUD 1945  di sepakati bersifat baku. Sementara itu, nilai-nilai praktis dapat berkembang sesuai denga perkembangan zaman dan semuanya tetap berpijak pada nilai-nilai dasar dan instrumental demi kemajuan bangsa.

                Pada era reformasi sejak presiden KH. Abdurahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudoyono, hingga Joko Widodo saat ini, Muhammadiyah tetap dalam fungsi yang sama. Muhammadiyah tetap mengawal proses sejalan dengan Konstitusi negara yang sah. Untuk itu, Muhammadiyah selalu memandang  bahwa pemerintah adalah mitra bagi seluruh elemen rakyat untuk memejukan indonesia. Oleh karenanya semua kekuatan politik, serta lembaga negara yang ada, Muhammadiyah akan memberikan dukungan sekaligus kritik dan koreksi agar perjalanan bangsa selalu sejalan dengan falsafah, hukum, UU negara yang sah. Dan tidaka kalh pentingnya untuk mewujudkan indonesia berkemajuan.

Perlunya Jaga Keseimbangan

                Dalam konteks Perppu Ormas dan HTI, sangat tidak benar apa yang di beritakan dalam situs verita duta.co.  di atas terkait posisi Muhammadiyah yang di sebut berada pada barisan HTI.  Muhammadiyah hanya memberikan advokasi tentang hak-hak rakyat untuk berserikat dan mengemukakan pendapat. Sehingga UU negara ataupun Perppu yang di pandang mengandung unsur-unsur yang mengurangi atau merampas hak-hak rakyat harus di kaji ulang. Kalaupun harus di terapkan agar tetap transparan dan terbuka untuk menerima masukan dari rakyat. Perbedaan pandangan denga pemerintah tidak serta merta di tuduh anti pemerintah, apalagi anti pancasila.

                Dan, Alhamdulillah, Presiden Jokowi telah menyatakan hak-hak rakyat harus di hormati. Bahkan beliau juga mempersilahkan kalau Perppu Ormas yang di keluarkannya mau di ajukan judical review kepada Mahkamah Konstitusi. Dalam pandangan pemerintah, Perppu Ormas yang di keluarkan di maksudkan untuk mengatur Ormas-ormas yang yang ada agar tidak liar dan mengarah kepada gerakan anti Ideologo negara, namun bisa ada unsur-unsur yang di pandang bertentangan dengan Undang-undang yang lebih tinggi,HAM universal dan nilai-nilai Pancasila, pemerintah membuka peluang bagi masyarakat untuk memberi masukan, bisa dalam bentuk judical riview. Semoga sifat ini bisa menjadi  penyeimbang sekaligus perekat keutuhan dan kesatuan Bangsa, serta kokohnya NKRI  yang berkemajuan.

Sumber: Majalah Tabligh edisi Agustus 2017

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker