BeritadefaultKonsultasi & Tanya Jawab

Hukum Membaca Al-Qur’an untuk orang yang sudah meninggal

Fatwa Tarjih

Bagaimanakah Hukum Membaca Al-Qur’an untuk orang yang sudah meninggal?

Pertanyaan:

Assalamu alaikum wr wb.
Saya Puji, suami saya sudah 40 hari meninggal dan setiap sore saya selalu datang ke makam suami saya untuk membaca surat Yasin dan membaca Al-Qur’an untuk almarhum suami saya. Pertanyaannya, apakah doa dan ngaji saya bisa sampai ke almarhum suami saya, dan bisa meringankan siksa kuburnya? Mohon dijelaskan agar saya paham.
Wassalamu alaikum wr wb.

Puji A.E. Junaedi (disidangkan pada hari Jum’at, 29 Jumadilawal 1436 H / 20 Maret 2015)

Jawaban:

Wa alaikumus salam wr wb.

Terima kasih atas pertanyaan yang saudari ajukan. Pertanyaan yang serupa sebenarnya sudah se­ring ditanyakan dan sudah pernah dija­wab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah dimuat dalam bu­ku Tanya Jawab Agama jilid 1 yang diterbitkan oleh penerbit Suara Mu­hammadiyah.

Membaca Al-Qur’an untuk Orang yang Meninggal

Tim Fatwa Agama berpendapat bahwa bacaan Al-Qur’an, baik itu surat Yasin maupun surat lain yang dihadiahkan untuk si mayit tidak sam­pai pahalanya kepadanya karena beberapa alasan, antara lain:

Pertama, tidak terdapat ayat Al-Qur’an atau Hadits Nabi Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar yang ku­at untuk melakukannya. Bahkan di da­lam Al-Qur’an Allah menyatakan bahwa manusia tidak akan memperoleh balasan di akhirat melainkan apa yang diusahakannya sendiri ketika masih di dunia. Firman-Nya:

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna (Qs. An-Najm [53]: 39-41)
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Qs. Al-Baqarah [2]: 286)

Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. (Qs. Al-Mudatstsir [74]: 38)

Berdasarkan ayat ini, Imam asy-Syafi’i dan pengikutnya mengambil kesimpulan hukum bahwa bacaan (Al-Qur’an) tidak sampai jika pahalanya dihadiahkan kepada mayat. Hal ini karena ia bukan amal dan jerih payahnya. Ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga hal, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam Hadits:

Dari Abu Hurairah ra. (diriwayatkan) bahwasanya Nabi saw bersabda: Ketika seseorang mati, maka amalannya akan berhenti kecuali tiga (amalan); shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendoakan. [H.R. Muslim no. 1631]

Di dalam sebuah Hadits, Rasulullah saw memberi peringatan agar kita tidak melakukan hal-hal yang tidak ada tuntunannya. Hadits tersebut berbunyi:

Dari Aisyah ra (diriwayatkan bah­­wa) ia berkata: Rasulullah saw ber­sabda: Barangsiapa yang meng­ada-adakan sesuatu dalam agama kita ini yang tidak berasal darinya maka perbuatan itu ditolak.” [H.R. al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718]

Kedua, para sahabat tidak mela­kukan hal itu karena memang tidak ada tuntunannya dari Al-Qur’an dan Hadits.

Ketiga, tidak bisa dipastikan, apa­kah ketika seseorang membaca Al-Qur’an itu ia mendapat pahala sehingga bisa menghadiahkan pahala tersebut kepada orang lain atau tidak.

Keempat, menganut pendapat sampainya pahala bacaan kepada orang lain sering kali berakibat negatif, yaitu orang yang kurang beramal shalih mengharapkan hadiah pahala dari orang lain.

Berdo’a untuk Orang yang Meninggal

Adapun mendoakan orang yang sudah meninggal dunia itu ada tuntunannya. Doa orang-orang beriman diterima oleh Allah dan pahalanya akan sampai kepada mayit jika ia beriman. Allah SwT berfirman:

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang (Qs. Al-Hasyr [59]: 10)

Setiap selesai menguburkan je­nazah, Rasulullah saw berdiri di sisi makam seraya bersabda:

Hendaklah kalian memohonkan ampunan bagi saudara kalian dan mohonkanlah keteguhan hati baginya, karena sekarang dia sedang ditanya [HR Abu Dawud no. 3221]

Beliau juga mengajarkan doa ketika menziarahi kubur:

Kesejahteraan atas kalian wahai para penghuni kubur dari orang-orang mukmin dan muslim, sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon afiat kepada Allah bagi kami dan kamu sekalian [HR Muslim no. 104]

Memperhatikan alasan-alasan di atas, maka lebih baik kita tidak me­lakukan yang tidak ada tuntunannya, dan mencukupkan diri dengan yang jelas ada tuntunannya, yaitu mendoakan orang yang meninggal dunia.

Dalam kitab al-Umm bab Shadaqahnya orang yang hidup dari mayit (4/126, Daarul Ma’rifah-Beirut) disebutkan:

Ar-Rabi’ bin Sulaiman menga­barkan kepada kami, ia berkata, asy-Syafi’i menceritakan kepada kami de­ngan imlaa bahwa beliau berkata: Mayit akan mendapatkan pahala dari perbuatan orang lain dalam 3 perkara yaitu, haji yang ditunaikan untuk mayit (badal haji), harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan dan doa. Adapun selain itu berupa shalat dan puasa, maka pahalanya (hanya) untuk pelakunya, tidak untuk mayit.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker