BeritadefaultKhazanah

Kolonialisme

Buku TUNTUNAN TABLIGH Bagian IV Part III

LIBERALISASI

Liberalisasi Pemikiran Sebagai Tantangan Dakwah

Oleh: Hamid Fahmy Zarkasyi, PhD

Buku TUNTUNAN TABLIGH Bagian IV Part III

 

  1. Kolonialisme

Seperti disebutkan diatas bahwa orientalis pernah bekerjasama dengan kolonialis dan missionaris.  Pengertian kolonialisme dalam hal ini menyesuaikan dengan kondisi paska perang dunia kedua, yang bergeser dari pendudukan menjadi penguasaan dalam bidang-bidang tertentu secara strategis. Kolonialisme kini tidak mesti berarti exploitasi sumber daya manusia dan alam seperti dizaman penjajahan, tapi monopoli dalam perdagangan, penguasaan sistim ekonomi dan politik, liberalisasi perdagangan dsb. Untuk itu kolonialis berkepentingan untuk menyebarkan kultur dan pemikiran Barat, sehingga ide-ide atau pemikiran Islam dan ummat Islam sejalan dengan pemikiran dan kepercayaan Barat. Tujuan akhirnya kepentingan ekonomi dan politik mereka di negara-negara Islam dapat berjalan dengan baik.

Gerakan kolonialisme berupa liberalisasi dapat dibuktikan dari agenda pemerintahan George W Bush yang lalu dalam menghadapi apa yang ia sebut terorisme.  Menjelang pemilihannya untuk periode kedua majalah Times memuji keberhasilan Bush dalam upaya liberalisasi masyarakat Negara-negara Timur Tengah dalam berbagai hal. Meski Indonesia tidak disebut disitu, namun liberalisasi pemikiran keagamaan di Indonesia dapat dirasakan. Karena ternyata apa yang dirasakan di Indonesia adalah persis seperti pelaksanaan dari saran-saran Cheryl Benard, dari Rand Coorporation, kepada pemerintah Amerika. Liberalisasi pemikiran kegamaan dalam Islam dimaksudkan agar ummat Islam tidak lagi terikat pada doktrin-doktrin keagamaan yang dapat bertentangan dengan pandangan hidup dan kebudayaan Barat.

Strategi bagaimana agar ide-ide dan pemikran umat Islam sejalan dengan kolonialis, dan bagaimana sebuah pemikiran berubah menjadi kebijakan strategis, sebaiknya kita rujuk sebuah buku yang berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies, (2003). Buku yang ditulis oleh Cheryl Bernard  ini menjelaskan tentang strategi dan taktik pemikiran yang perlu dilakukan Barat untuk menghadapi umat Islam pasca 11 September. Targetnya untuk melawan apa yang mereka istilahkan dengan “terorisme dan fundamentalisme” dalam Islam. Bahkan setelah menulis buku ini ia menulis buku lain berjudul “U.S. Strategy in the Muslim World After 9/11 (2004),  The Muslim World After 9/11 (2004), dan Three Years After: Next Steps in the War on Terror (2005).

Cheryl Bernard menulis ini dibawah proyek penelitian sebuah lembaga swadaya masyarakat di Amerika lembaga itu bernama Rand Corporation. Sebuah lembaga riset yang mengklaim sebagai lembaga independen yang membuat “analisa obyektif dan solusi efektif terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun individu diseluruh dunia”. Lembaga ini dibiayai oleh Smith Richardson Foundation. Di lembaga ini Cheril menulis untuk Divisi Riset Keamanan Nasional (National Security Research Division) dimana suaminya bekerja. Tujuan dari buku ini adalah untuk membuat suatu laporan dan usulan dalam rangka membantu kebijakan pemerintah Amerika, khususnya dalam soal pemberantasan ekstrimisme, dan pengembangan bidang sosial, ekonomi, politik melalui proses demokratisasi. Yang jelas divisi ini bertugas memberi saran-saran kepada pemerintah Amerika bagaimana menghadapi “fundamentalisme” dalam Islam dan menyebarkan pemikiran liberal ketengah-tengah umat Islam.

Sebuah saran tentunya berdasarkan pertimbangan dan dasar pemikiran tertentu. Pemikiran mana yang menjadi asasnya, ia pilih sejalan dengan kepentingannya. Berdasarkan pemikiran itu ia memberi masukan kepada pemerintah Amerika, pertama tentang nilai-nilai mana dalam Islam yang bisa diseret kedalam nilai-nilai Amerika. Kedua tentang peta masalah-masalah umat Islam dalam konteks nilai-nilai Amerika. Dan akhirnya muncullah saran-saran agar isu-isu seperti demokrasi dan HAM, poligami, hukuman bagi kriminalitas, keadilan, masalah minoritas, pakaian wanita, hak-hak suami-istri dsb. masuk kedalam pemikiran umat Islam. Saran-saran itu, seperti yang akan lihat dibawah ini,  dilaksanakan dengan baik di Indonesia.

Untuk membuktikan adanya serangan yang berbentuk politik atau memakai kendaraan politik, berikut ini dipaparkan strategi bagaimana menghadapi Islam yang tertuang dalam buku tersebut. Laporan itu membagi ummat Islam menjadi 4 kelompok dan memberi masukan bagaimana seharusnya sikap pemerintah Amerika terhadap keempat kelompok tersebut:

a) Fundamentalis, yaitu kelompok yang menolak nilai-nilai demokrasi, dan kultur Barat kontemporer. Mereka menginginkan negara autoritarian dan murni untuk melaksanakan hukum dan nilai-nilai moral Islam, tapi mau menggunakan teknologi modern untuk mencapai tujuan mereka.

b) Traditionalis, yaitu kelompok yang menginginkan masyrakat konservatif, curiga terhadap modernitas, innovasi dan perubahan.

c) Modernis, yaitu kelompok yang menginginkan agar dunia Islam menjadi bagian dari modernitas global. Mereka ingin memodernisir Islam agar sejalan dengan zaman.

d) Sekularis yaitu kelompok yang mengingkan dunia Islam menerima pemisahan gereja dan negara, sebagaimana yang terjadi pada demokrasi industri Barat, dimana agama diposisikan sebagai urusan pribadi

Untuk menghadapi kelompok-kelompok tersebut diatas Cheryl Benard memberi saran-saran bagaimana menghadapi masing-masing kelompok. Diakhir saran-saran ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil disesuaikan dengan strategis tidaknya isu yang berkembang. Saran-saran untuk menghadapi keempat kelompok tersebut dapat disimak sbb:

a) Pertama-tama dukung modernis, dengan mengembangkan visi mereka tentang Islam sehingga mengungguli kelompok tradisionalis. Caranya dengan memberikan arena yang luas agar mereka dapat menyebarkan pandangan mereka. Mereka harus dididik dan diangkat secara ketengah-tengah public sebagai mewakili wajah Islam kontemporer.

b) Dukung kelompok sekularis berdasarkan kasus per kasus

c) Dorong institusi sipil dan kultural serta program-programnya.

d) Dukung kelompok tradisionalis sebatas untuk mengarahkan mereka agar berlawanan dengan kelompok fundamentalis dan untuk mencegah pertalian yang erat diantara mereka. Didalam kelompok tradisionalis kita harus mendukung secara selektif mereka yang lebih sesuai dengan masyarakat sipil modern. Misalnya, beberapa mazhab-mazhab Fiqih lebih dapat disesuaikan dengan pandangan kita tentang keadilan dan hak azazi manusia daripada yang lain.

e) Musuhi kelompok fundamentalis secara aktif dengan menghantam kelemahan mereka dalam pandangan keislaman dan ideologi mereka, yaitu dengan mengeskpos hal-hal yang tidak dapat diterima oleh masyarakat baik anak muda yang idealis ataupun pengikut tradisionalis yang saleh, seperti korupsi, kekerasan, kebodohan, pelaksanaan Islam yang bias dan jelas salah dan ketidak mampuan mereka memimpin dan memerintah.

Untuk pelaksanaan saran-saran diatas Cheryl memerincikan langkah-langkah yang lebih kongkrit dalam bentuk yang ia sebut “rekomendasi”. Rekomendasinya terdiri dari 5 poin, sbb:

a) Hancurkan monopoli fundamentalis dan tradisionalis dalam mendifinisikan, menjelaskan dan menafsirkan Islam.

b) Tunjuk cendekiawan modernis yang tepat untuk membuat website yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan perilaku harian dan menawarkan pandangan hokum Islam kaum modernis.

c) Dukung cendekiawan modernis untuk menulis buku-buku teks dan mengembangkan kurikulum.

d) Terbitkan buku-buku pengantar dengan disubsidi agar dapat diperoleh seperti karya-karya penulis fundamentalis.

e) Manfaatkan media regional yang popular, seperti radio, untuk memperkenalkan pemikiran dan praktek Muslim modernis untuk membuka pandangan internasional tentang apa itu Islam dan dapat berarti apa

 

Baca juga LIBERALISME Part II

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker