default

Taat Kepada Pemimpin yang Maksiat & Melanggar Janji

Pertanyaan:

Ustadz, apa hukum taat kepada pemimpin yang suka berbuat maksiat dan melanggar janji? Bagaimana sikap rakyat terhadap pemimpin dengan kriteria tersebut?

Jawaban:

Penting untuk diketahui bahwa fungsi pemimpin adalah mengelola sumber daya yang dimiliki untuk kemaslahatan banyak orang, khususnya rakyat yang ia pimpin. Namun, apabila ia berbuat maksiat, ketaatan kita kepadanya tidak boleh pudar, meski kita tidak menyukainya. Kita wajib untuk tetap ber-amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan yang baik dan bijaksana sesuai dengan hadits dari Ibnu Umar ra. Bahwasanya Rasulullah bersabda, “Wajib atas seseorang Muslim untuk taat kepada pemimpin, baik senang maupun tidak, kecuali kalau diperintahkan berbuat maksiat, maka tidak perlu dituruti.” (H.R. Muslim)

Selain itu, ada hadits dari Auf bin  Malik ra. yang mengatakan bahwa,

Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik pemimpin-pemimpinmu ialah yang kamu sekalian cinta dan mereka pun mencintaimu sekalian, kamu mendoakan mereka dan mereka mendoakanmu, dan sejelek-jelek pemimpin-pemimpinmu ialah yang kamu benci mereka itu dan mereka pun benci padamu sekalian, kamu doakan mereka jelek dan mereka pun mendoakan jelek padamu.” Orang banyak berkata: “Wahai Rasulullah apakah tidak kita ma’zulkan saja mereka ketika demikian itu?” Nabi bersabda: “Tidak, selama mereka menegakkan shalat di tengah-tengah kamu sekalian”. (HR. Muslim).

Sementara itu, jika ada pemimpin yang telah berkuasa melanggar janji-janjinnya ketika kampanye maka pemimpin tergolong sebagai pemimpin yang munafik, berbuat zalim dan berdosa besar. Hal ini sesuai dengan firman Allah di surah Al-Isra: 34, “Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya.” Juga dikuatkan oleh hadits Rasulullah yang bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak dilihat Allah Subhanallahu wa Ta’ala di hari kiamat, mereka tidak dirahmati, tidak diampuni dosanya, dan bagi mereka adzab teramat pedih. Pemimpin yang pendusta, tua bangka yang berzina, dan orang miskin yang sombong.” (HR. Abu Daud)

Oleh karena itu, haram perbuatan pemimpin yang mengingkari janji kecuali ada uzur syar’i yang menyebabkan dirinya tak mampu menunaikan amanah tersebut, tapi jika ia hanya berbuat maksiat, maka rakyat tetap harus taat. Di kemudian hari, dihimbau agar rakyat tidak lagi memilih atau memberikan kepercayaan kepada pemimpin yang tidak amanah atau yang pernah mengingkari janji-janji ketika kampanye.

Wallahu ‘alam bisshawab.

Sumber: dikutip dari majalah tabligh

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker