default

Tuntunan Thaharah (Wudhu, Mandi dan Tayammum)

Wudlu

Tata cara berwudlu secara lengkap berdasarkan sunnah Rasulullah secara tertib (urutannya) adalah sebagai berikut:

  1. Niat berwudlu karena Allah semata. Nabi saw. menuntunkan untuk mengucapkan: bismillâh.
  2. Membasuh tangan tiga kali sambil menyela-nyela jari-jemarinya. Beliau juga mencontohkan cara membasuh anggota wudlu yakni dengan sedikit menggosoknya.
  3. Berkumur-kumursambil menghisap air daritelapaktangan kehidung, kemudian menyemburkannya sebanyak tiga kal Anjuran untuk berkumur-kumur sampai dalam-dalam ini tidak berlaku bagi yang sedang berpuasa. Untuk menjaga kebersihan dan keharuman mulut, Rasulullah menganjurkan bersikat gigi (siwâk) setiap berwudlu.
  4. Membasuh wajah tiga kali secara merata sambil mengucek ujung bagian dalam kedua mata. Bagi yang berjenggot dituntunkan untuk menyela-nyelai jenggotnya.
  5. Membasuh tangan kanan sampai siku tiga kali, kemudian tangan kiri dengan cara yang sama. Nabi menuntunkan agar senantiasa menyempurnakan wudlu dengan cara melebihkan basuhan.
  6. Mengusap kepala (tempat tumbuhnya rambut, bukan rambut atau sebagian kepala saja) sekaligus telinga, cukup satu kali. Beliau memasukkan jari telunjuknya ke dalam dua lubang telinga. Dua ibu jari Beliau mengusap punggung kedua telinganya sedang dua telunjuknya di dalam kedua telinganya.

Bagi yang terbiasa memakai sorban, cukup dengan mengusap ubun-ubunnya (bagian depan kepala) dan atas sorbannya.

  1. Membasuh kaki kanan sampai dua mata kaki sambil menyela-nyelai jemari sebanyak tiga kali, kemudian kaki kiri dengan gerakan yang sama. Jika seseorang menggunakan khuf (sepatu panjang) dalam keadaan suci, lalu batal dan ingin berwudlu kembali maka Nabi saw. memberikan keringanan dalam membasuh kaki yakni cukup dengan mengusap punggung kedua khuf.
  2. Setelah wudlu, ucapkanlah:

  

Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya.

Mandi

Mandi (mandi junub) adalah membasahi seluruh badan dengan air suci. Disyariatkan berdasarkan Qs. al-Ma’idah/5: 6 dan al-Baqarah/2: 222. Mandi wajibdilakukan bila keluar mani, selesai bersenggama (walau-puntidakkeluarmani),selesai haidatau nifas, baru masuk Islam, sesudah sadar dari pingsanataugila, dan meninggal dunia. Bagi orangyangjunub atau wanita yang selesai haid, selama belum mandi besar, diharamkan untuk shalat, thawaf dan berdiam di masjid. Disunnahkan mandi ketika hendak shalat Jum‘at, shalat dua hari raya, sesudah memandikan jenazah; bagi yang berhaji ketika hendak ihram dan wukuf di Arafah.

Tata CaraMandi

Pertama, berniat mandi karena Allah dengan membaca basmalah. Memperhatikan hadits Nabi SAW. berikut:

Ketika Nabi SAW mandi junub, Beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kirinya, lalu membasuh farjinya. Lalu Beliau berwudlu seperti wudlu untuk shalat, lalu mengambil air, memasukkan jari-jarinya ke dasar rambut hingga beliau sudah merasa bersih, Beliau siramkan air di atas kepalanya dengan tiga siraman. Kemudian Beliau meratakan ke seluruh tubuhnya, lalu membasuh kedua kakinya (Muttafaq ‘alayh)

Maka tata cara mandi secara runtut menurut Rasulullah saw. adalah:

  1. Mencuci kedua tangan.
  2. Mencuci kemaluan dengan tangan kiri. Setelah itu mencuci tangan kiri dengan tanah atau digantikan dengan sabun mandi.
  3. Berwudlu seperti wudlu untuk shalat.
  4. Menyiramkanair ke kepala secara merata (keramas) sambil mengu-ceknya sampai ke dasar kulit kepala.
  5. Menyiramkan air ke seluruh badan sampai rata, dimulai dari kanan kemudian kiri.Rasulullah mengakhiri mandinya dengan mencuci kaki.

Selama wudlu tidak batal, maka setelah mandi boleh melaksanakan shalat tanpa perlu berwudlu lagi.

Tayammum

Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudlu dan mandi bila ada halangan, seperti sakit atau ketiadaan air untuk bersuci, misalnya karena musafir.

Cara bertayamumadalahsebagai berikut:

  1. Mengucap basmalah sambil meletakkan kedua telapak tangan di tanah (ke dinding) lalu meniup debu di kedua telapak tangan i
  2. Mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah satu kali, kemudian langsung mengusapkan ke tangan kanan lalu kiri cukup sampai pergelangan telapak tangan, masing-masing satu kali.

Yang Membatalkan Tayammum

  1. Semua hal yang membatalkan wudl
  2. Menemukan air suci sebelum shalat.
  3. Habis masa berlakunya, yakni satu tayammumuntuksatu shalat, kecuali bila shalatnya dijama’.

[Selengkapnya, baca berkala Tuntunan ISLAM edisi 2/2011] DOWNLOAD

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker