Fiqh Da'wahTuntunan

Serial Fiqh Da’wah: Makna Dakwah

Secara etimologis, dakwah berasal dari bahasa Arab “ دعوة ” dari kata دعا- يدعو yang berarti “panggilan”, “ajakan” atau “seruan”. Ism Fa’il-nya ialah da’i/da’iyah (mufrad) dan du’ât (jama’). Ibnu Manzhur dalam kamus Lisan Al-‘Arab mengatakan : du’at adalah orang-orang yang mangajak manusia untuk bersumpah-setia (bai’at) pada petunjuk atau kesesatan. Bentuk tunggalnya adalah da’i atau da’iyah, yang artinya orang yang mengajak kepada agama atau bid’ah. Dalam kata da’iyah, huruf “ha” berfungsi sebagai mubalaghah (superlatif). Nabi SAW juga disebut sebagai da’i Allah SWT. Demikian pula seorang mu’adzin disebut sebagai da’i, dan Nabi SAW adalah da’i umat atau yang mengajak mereka kepada tuhidullah dan taat kepadaNya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker