default

Amanat Yang Harus Ditunaikan

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat  yang di percayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.(Q.S. Al-anfaal 8:27).

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengemukakan bahwa ada beberapa pendapat, di antaranya ada yang berpendapat:”Ayat tersebut di turunkan sehubungan dengan amanat Rasulullah SAW yang di berikan kepada Abi Lubabah bin Mundzir untuk menemui bani Quraidzah agar mereka mau tunduk kepada hukum Nabi SAW. Namun lubabah mengkhianatinya dengan menyampaikan pandangnnya kepada bani Quraidzah agar menyembelih Nabi SAW sambil menunjuk lehernya.

Kemudian dia merenungkan tindaknya itu dan akhirnya dia sadar, bahwa dia telah mengkhianti Allah dan Rasul-Nya. Lalu bersumpah tidak akan makan sampai mati atau hingga Allah menerima taubatnya, lalu dia mengikat dirinya ketiang masjid madinah. Setelah sembilan hari, ia tersungkur dan pingsan Karena kepayahan. Akhirnya Allah menerima taubatnya dengan menurunkan ayat ini kepada Rasullullah SAW. Seketika orang hendak menemui lubah untuk melepaskannya dari tiang sambil memberitakan bahwa taubatnya di terima Allah SWT, Lubabah bersumpah lagi tiada yang boleh melepaskannya kecuali tangan Nabi SAW sendiri. Kemudian Rasulullah SAW melepaskannya dan lubabah berkata:”Ya Rasulullah, aku bernadzar untuk menyedekahkan hartaku”. Maka Rasulullah SAW pun berkata:”jika kamu hendak menyedekahkanya, maka cukup sepertiganya saja”.(H.R. Abdurrazaq).

Selain itu ada lagi beberapa riwayat lain tentang sebabnya turun ayat tersebut dengan berbagai pendapat dari para mufassir, namun menurut Ibnu katsir yang benar ayat ini bersifat umum, walau pun dapat saja ia turun Karena satu alasan Khusus. Menurut jumhur ulama, yang dijadikan pegangan ialah keumuman redaksi, bukan kekhususan sebab musabab(kejadian itu). Jadi larangan mengkhianti amanata Allah dan Rasul-Nya ini berlaku bagi hamba yang beriman di muka bumi ini.

Tiada Iman Tanpa Amanat

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas.”Yang dimaksud amanat adalah ketaatan.” Mujahid, Said bin Jubair Adh-dhahak, Hasan basri dan beberapa ulamalain mengartikan amanat sebagai kewajiban-kewajiban. Dan ada pula yang memahami amanat sebagai ajaran agama. Pendapat tersebut pada dasarnya tidaklah kontradiktif, tapi saling melengkapi arti kata amanat tersebut.

Dari Hudzaifah ibn Al- yaman RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW berdsabda:”Bahwa amanat itu telah turun dari lubuk hati manusia(berdasarkan fitrah),kemudian turunlah Al quran, maka mereka mengetahui(mempelajarinya) dari Al quran dan As sunnah”.(H.R. Imam Ahmad).

Pastilah Banyak Amanat

Selagi manusia hidup di tengah masyarakat, pastilah banyak amanat yang berada di hadapanya.jabatan, harta , anak , istri,janji, hutang ,timbangan dan sebagainya serta kewajiban menjalalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, semua itu amanat yang harud kit tunaikan di dunia ini. Tingkatan iman seseorang dapat di ukur dari banyaknya amanat yang telah dia lakukan selama ini. Jika dalam hidupnya tidak amanat yang ia tunaikan baik amanat Allah atau pun amanat dari sesama menusia, berarti tidak ada iman sedikitpun di hatinya. Rasullullah SAW bersabda:”Laa imaana liman laa amanatallah, tiada iman orang yang tidak amanah”.(H.R. Ahmad dan ibnu hibban dari Anas RA).

Di samping itu bila kita berjanji kepada seseorang, Allah memerintahkan agar kita memenuhi janji itu. Janji itu akan diminta pertanggun jawabanya.(Q.S. Al-israa` 17:34).Allah SWT berfirman :”sesungguhnya mengemukakan amanat kepada langit,bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan di pikullah amanat itu oleh manusia itu amat zalim dana mat bodoh”. (Q.S. Al-ahzaab 33:72).

Ketiganya Tidak Sanggup

Ketika Allah SWT menawarkan ketaatan kepada langit, bumi dan gunung-gunung sebelum menawarkanya kepada Nabi Adam AS, ketiganya tidak sanggup. Lalu di tawarkan-Nya amanat itu kepada Nabi Adam AS, sambal di jelaskan arti dibalik amanat itu, yaitu:”jika kamu berbuat baik maka akan mendapat imbalan dan maka jika kamu berbuat buruk akan mendapat hukuman”.H.R. Al-aufi dari Ibnu Abbas . kemudian nabi Adam AS mengambilnya dan memikulnya. Namun belum lagi berlnagsung lama, yaitu baru sekitar jarak antara ashar dan hingga malam dan masih pada hari itu juga, Adam telah melakukan kesalahan (H.R. Ibnu Jarir dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, tafsir Ibnu katsir III / 908).

Pemikulan amanat kepada manusia ini agar Allah SWT  bisa mengamati hamba-hamba-Nya beriman(beriman kepada Allah SWT, Malaikat,Kitab suci, para Rasul, Hari kiamat dan taqdir-Nya)dengan melakukan berbagai macam ketaatan dan mengazab anak cucu Adam yang munafiq. Tanda-tanda orang munafiq ada tiga yaitu,apabila berbicara ia dusta, apabila berjanji ia mengingkarinya, dan apabila dia di percaya dia mengkhiatinya.mengkhianati amanat termasuk1/3 dari ciri orang munafiq yang kelak akan mendapat azab di neraka paling bawah.(Q.S. An-nisa`3:145). Amanat yang berhubungan dengan hak-hak Allah ini meliputi perintah-perintah wajib-Nya seperti shalat, shaum,zakat, berkata benar, memenuhi janji Allah (sumpah dan nadzar) dan ibadah wajib lainnya serta larangan –larangan-Nya yang kesemuanya itu harus kita taati.

Amanat Sesama Manusia

Amanat yang berhubungan dengan hak-hak sesame manusia harus pula di tunaikan dengan baik. Sebagian dari amanat sesama manusia itu di antaranya:

  • Membayar hutang pada waktu yang di tentukan. Rasulullah SAW mengingatkan:”menunda pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kezaliman”.(Mutafaq `Alaihi) .
  • Menjaga harta anak yatim dan memilihara janji(Q.S. Al-israa` 17:34)
  • Menimbang dan menakar dagangan dengan benar dan adil (Q.S. Al-Muthaffifin 83:1-3). Akibat dari kecurangan takaran, Rasulullah SAW bersabada:”tidaklah mereka mengurangi takaran kecuali tetumbuhan tertahan dan paceklik panjang menjelang”(H.R. At-thabrani) .
  • Tidak mencari-cari atau menyebarkan aib atau ghibah (Q.S. Al hujurat 49:12)
  • Melaksanakan wasiat dengan baik sebelum harta warisan di bagi (Q.S. Al-baqarah 2:181)
  • Mamberi nafkah anak dan isteri sesuai kemampuan (Q.S. Al-baqarah 2:223)
  • Menjawab salam dengan serupa atau lebih baik lagi(Q.S. An nisa` 4:86) . menghubungkan silaturahim (Q.S. An-nisa` 4:1)

Dan masih banyak lagi yang lain tentang hak-hak sesama manusia yang merupakan amanat yang harus di tunaikan di dunia. Dan masih keaktifan  seseorang di masyarakat semakin banyak amanat yang di pikulnya.

Menyampaikan Titipan

Abdullah Ibnu Mas`ud  RA berkata :”shalat itu merupakan amanat, whudu` juga amanat, timbangan dan takaran adalah amanat. Amanat yang paling berat adalah menerima barang-barang  titipan.” Banyak di antara kita yang menganggap  remeh dengan barang titipan ini, padahal barang titipan merupakan amanat yang paling berat yang harus kita sampaikan kepada yang berhak menerimanya. Hampir setiap orang bisa di pastikan pernah menerima titipan dari seseorang  untuk di sampaikan kepada orang lain yang berhak menerimanya. Titipan itu bisa berupa surat , kado , atau hadiah ulang tahun, buku majalah dan sebagainya, namun ada kalanya berupa hanya berupa titipan salam.

Sering Kita Dengar

Dalam pergaulan sehari-hari sering kita mendengar ucapan seperti :”jangan lupa ya salam saya untuk ayah dan ibumu “, ketika seorang sahabat karibnya berpisah meninggalknnya. Atau ketika seorang mahasiswa akan menghadapi ujian akhir,  dia mohon kepada ayahnya:”Ayah… doakan aku ya!” titipan salam dan doa yang diminta seperti harus benar-benar di tunaikan oleh orang di percaya untuk menyampaikan titipan dan mendoakanya.

Titipan berupa benda  atau salam dan permintaan doa seperti itu merupakan amanat yang wajib di tunaikan, titipan salamnya harus di sampaikan kepada yang berhak menerima dan permintaan doa harus di doakan. Banyak di antara kita yang menganggap remeh titipan salam itu dengan berbagai alasan, dengan bebagai alasan, ada yang lupa, tidak bertemu orang yang di tuju , apa sedang tidak baikan dengan orang di beri salam atau yang lebuh fatal lagi alasannya, malas! Allah berfirman:”sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”.(Q.S. An-nisa` 4:58).

Dibayar Pahala Kebaikan

Ketika amanat sesama manusia  di dunia belum di tunaikan, maka orang-orang yang memiliki atasnya akan menuntut di akhirat nanti. Tidak pandang bulu apakah dia istrinya, anaknya,orang tuanya, sahabat dekatnya. Allah SWT berfirman:”dan tidak seorang teman akrab pun menanyakan temannya, padahal mereka saling melihat..” (Q.S. Al-ma`aarij 70:10-11). Di ayat tertulis:”maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu dan tidak pula mereka saling bertanya”.(Q.S. Al-Mukminun 23:101). Sehingga tidak mustahil lagi, Bila seorang wanita menuntut suaminya dan seorang anak menuntut ayahnya.

Tentang amanat yang merupakan hak seseorang yang belum di tunaikan di dunia, titipan salam belum di tunaikan atau kezaliman belum terbayarkan, Nabi SAW pernah bersabada:”Barangsiapa yang pernah melakukan kezaliman kepada saudaranya, baik berupa kehormatan diri atau sesuatu yang lain, hendaklah ia menyelesaikanya  di dunia, yaitu sebelum datang hari yang tiada lagi (berharga) dinar dan dírham. Jika ia memiliki amal soleh akan di ambil (pahala solehnya) sesuai dengan kadar (dosa) kezalimanya. Dan jika ia tidak memiliki pahala kebaikan, maka di ambil lah dosa kejahatan orang yang di zalimi itu, lalu ia di lemparkan ke neraka”.(Mutafaq alaihi).

Jika kita masih orang yang beriman, marilah kita tunaikan amanat sesempurna mungkin, baik berupa jabatan yang dititipkan oleh rakyat baiknya dijaga dengan amanah tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau pun kelompok, yang mendapat titipan jadi pemimpin apapun baiknya menjaganya dengan amanah dan hanya mengaharap ridho Allah SWT sehingga negeri ini diberkahi dengan banyak pemimpin kita yang amanah dalam menjalankan titipan Allah SWT. Aamiin.

 

Sumber: Uswatun Hasanah 2017

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker