BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH ADZAN: Imam Tidak Fasih dan Muadzin Tidak Pakai Kopiah

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Di tempat saya telah didirikan masjid, sudah dua tahun berdiri dengan bangunan baru dan sudah digunakan shalat Jum’at. Muadzinnya tidak pakai kopiah dan imamnya kurang fasih, sering salah tajwidnya. Apakah jamaah Jum’at itu sah? Mohon penjelasan. (Yahya Sulaiman, PRM Sei Manan, Riau).

Jawab: Berdasarkan Hadis yang menjadi imam hendaknya yang paling baik bacaan Al-Qur’annya. Kalau di tempat itu memang belum ada yang paling baik ya seadanya, sambil terus ditingkatkan kemampuan bacaannya. Usulkan kepada ta’mir masjid di tempat saudara, agar imam dan khatibnya terus berusaha meningkatkan kemampuan bacaan dan pemahamannya termasuk generasi mudanya. Mengenai muadzin yang tidak memakai kopiah tidak mempengaruhi sah tidaknya shalat Jum’at, karena tidak menjadi syarat. Yang jelas diperintahkan oleh Al-Qur’an surat Al A’raf ayat 31:

….يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

  Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang baik-baik di setiap masuk masjid.

Maksudnya, pakailah pakaian yang pantas menurut ‘urf syara’ (seperti menutup ‘aurat, dan pantas dipandang orang), ketika hendak melakukan shalat atau ibadah yang lain.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II, Halaman 84

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker