default

Fatwa Tarjih Muhammadiyah : Adzan Awal, Shalawat, Dan Syafa’atul ‘Uzhma

ADZAN AWAL, MEMBACA SHALAWAT NABI SAW,

DAN SYAFA‘ATUL-‘UZHMA

Penanya:

Ferry al-Firdaus,

Dayeuhmanggung Rt. 01 / RW 05 Kec. Cilawu Garut

Pertanyaan:

Mohon penjelasan menurut al-Qur’an dan al-Hadits tentang:

  1. Adzan awal sebelum adzan shalat shubuh.
  2. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
  3. Syafa‘atul Ujma dari Nabi Muhammad saw.

Jawaban:

  1. Adzan awal sebelum adzan shalat shubuh

Hukum melakukan adzan awal sebelum melaksanakan adzan shalat Shubuh telah pernah dijelaskan pada kolom Fatwa Agama Majalah Suara Muhammadiyah. Penjelasan itu dapat dibaca pada buku Tanya Jawab Agama Jilid III halaman 94 sampai dengan 100 yang disusun oleh Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kesimpulan dari penjelasan itu ialah bahwa adzan awal sebelum melakukan adzan shalat Shubuh itu dibolehkan karena ada dasarnya, yaitu Sunnah maqbulah.

  1. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw

Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw berarti bahwa si pengucap shalawat itu berdoa kepada Allah Swt agar kepada Nabi Muhammad saw selalu dilimpahkan kesejahteraan dan keberkatan, begitu pula kepada keluarga beliau. Dasarnya ialah firman Allah Swt:

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. [الأحزاب (33): 56

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [QS. al-Ahzab (33): 56].

Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw ada dua macam, yaitu:

  1. Membaca shalawat dalam shalat, hukumnya wajib. Ada beberapa lafadz shalawat yang diajarkan Nabi Muhammad saw kepada para shahabat, namun dalam lafadz-lafadz itu tidak terdapat perkataan “sayyidina”. Lafadz-lafadz itu ialah:

عَنْ حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَّهُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. [رواه مسلم

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Humaid as-Sa‘diyyi, sesungguhnya mereka berkata: Ya Rasulullah, bagaimana kami bershalawat atas engkau? Rasulullah saw menjawab: katakanlah olehmu (lafadznya terdapat pada hadits di atas), yang artinya: ‘Wahai Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu atas Muhammad, dan atas istri-istrinya dan keturunannya sebagaimana yang telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim, dan limpahkanlah berkat-Mu atas Muhammad, istri-istrinya dan keturunannya sebagaimana yang telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji, Maha Mulia’.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ فَقَالَ سَأَلْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ الصَّلاَةُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ فَإِنَّ اللهَ قَدْ عَلَّمَنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكُمْ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. [متفق عليه

Artinya: “Diriwayatkan dari Ka‘ab bin ‘Ujrah, kami bertanya kepada Rasulullah saw, kami berkata: Ya Rasulullah, bagaiamana bershalawat atasmu Ahlul Bait? Sesungguhnya Allah telah mengajarkan kepada kami bagaimana mengucapkan salam kepada engkau. Rasulullah saw berkata, katakanlah olehmu: (lafadz terdapat pada hadits di atas), yang artinya: ‘Wahai Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah melimpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Wahai Allah, limpahkanlah berkat-Mu kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana yang telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji, Maha Mulia’.” [Muttafaq Alaih].

  1. Membaca shalawat di luar shalat, hukumnya sunnah.

Sebagaimana halnya dengan doa, maka mengucapkan shalawat itu seperti mengucapkan doa, yaitu dengan ikhlas semata-mata mencari ridla Allah, dengan berbisik dan lemah lembut, tidak dengan suara yang keras, sebagaimana firman Allah Swt:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ. [الأعْراف (7): 205

Artinya: “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” [QS. al-A‘raf (7): 205].

Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat bahwa lafadz shalawat yang paling baik dibaca ialah lafadz shalawat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw kepada para shahabat sebagaimana terdapat pada hadits-hadits di atas.

  1. Syafa‘atul Ujma dari Nabi Muhammad saw

Mungkin yang saudara maksud ialah Syafa‘atul ‘Uzhma, bukan Syafa‘atul Ujma sebagaimana yang tertulis pada pertanyaan saudara.

Syafa‘atul ‘Uzhma ialah semacam pengampunan umum yang diberikan Allah Swt kepada sebahagian manusia di akhirat nanti dengan memberikan izin kepada Nabi Muhammad saw untuk melaksanakannya. Pada waktu itu manusia dalam keadaan resah dan bingung menghadapi nestapa yang mereka alami. Mereka mendatangi para Nabi supaya mereka memohonkan kepada Allah agar nestapa itu dijauhkan dari mereka. Para Nabi menyatakan bahwa mereka tidak sanggup melaksanakannya. Akhirnya atas petunjuk Nabi Isa as mereka mendatangi Nabi Muhammad saw agar beliau memohon kepada Allah Swt sehingga derita yang mereka tanggung itu hilang. Setelah beliau berdoa Allah Swt mengabulkannya dengan memberi izin kepada beliau untuk memberi syafa‘at (pertolongan) kepada mereka. Berdasarkan izin itu beliau membebaskan orang-orang yang beriman dari derita itu dan memasukkan mereka ke dalam surga, sedang orang-orang kafir dimasukkan ke dalam neraka, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ اللهُ النَّاسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُونَ لَوْ اسْتَشْفَعْنَا عَلَى رَبِّنَا حَتَّى يُرِيحَنَا مِنْ مَكَانِنَا فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ أَنْتَ الَّذِي خَلَقَكَ اللهُ بِيَدِهِ وَنَفَخَ فِيكَ مِنْ رُوحِهِ وَأَمَرَ الْمَلاَئِكَةَ فَسَجَدُوا لَكَ فَاشْفَعْ لَنَا عِنْدَ رَبِّنَا فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ وَيَقُولُ ائْتُوا نُوحًا أَوَّلَ رَسُولٍ بَعَثَهُ اللهُ فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ ائْتُوا إِبْرَاهِيمَ الَّذِي اتَّخَذَهُ اللهُ خَلِيلاً فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ ائْتُوا مُوسَى الَّذِي كَلَّمَهُ اللهُ فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ فَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ ائْتُوا عِيسَى فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ ائْتُوا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ فَيَأْتُونِي فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي فَإِذَا رَأَيْتُهُ وَقَعْتُ سَاجِدًا فَيَدَعُنِي مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ يُقَالُ لِي ارْفَعْ رَأْسَكَ سَلْ تُعْطَهْ وَقُلْ يُسْمَعْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ فَأَرْفَعُ رَأْسِي فَأَحْمَدُ رَبِّي بِتَحْمِيدٍ يُعَلِّمُنِي ثُمَّ أَشْفَعُ فَيَحُدُّ لِي حَدًّا ثُمَّ أُخْرِجُهُمْ مِنْ النَّارِ وَأُدْخِلُهُمْ الْجَنَّةَ ثُمَّ أَعُودُ فَأَقَعُ سَاجِدًا مِثْلَهُ فِي الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ حَتَّى مَا بَقِيَ فِي النَّارِ إِلاَّ مَنْ حَبَسَهُ الْقُرْآنُ. [رواه البخاري ومسلم].

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: berkata Rasulullah saw: Nanti Allah akan mengumpulkan manusia di hari kiamat, lalu mereka berkata, seandainya ada orang yang memohonkan syafaat kepada Tuhan kami untuk kami sehingga kami terbebas dari keadaan kami ini. Lalu mereka datang kepada Nabi Adam, mereka berkata: Engkaulah orang yang diciptakan Allah dengan tangan-Nya (langsung) dan meniupkan kepada engkau ruh dari-Nya dan memerintahkan malaikat, lalu mereka sujud kepada engkau, maka berilah kami syafaat yang berasal dari Tuhan kami. Adam menjawab: bukan aku yang dapat memberikannya, sambil menyebut kesalahan-kesalahannya. Adam berkata: datanglah kepada Nuh Rasul yang pertama kali diutus Allah. Lalu mereka datang kepada Nuh dan Nuh menjawab: aku bukanlah orang yang dapat memberikannya, sambil menyebut kesalahan-kesalahannya. Datanglah kepada Ibrahim orang yang dijadikan Allah teman-Nya. Lalu mereka datang kepada Ibrahim dan Ibrahim menjawab: aku bukanlah orang yang dapat memberikannya, sambil menyebut kesalahan-kesalahannya. Datanglah kepada Musa orang yang pernah berbicara dengan Allah. Lalu mereka datang kepada Musa dan Musa menjawab: aku bukanlah orang yang dapat memberikannya, sambil menyebut kesalahan-kesalahannya. Datanglah kepada Isa dan Isa menjawab: aku bukanlah orang yang dapat memberikannya, datanglah kepada Muhammad saw, karena sesungguhnya Muhammad telah diampuni dosa-dosanya yang terdahulu dan yang akan datang. Mereka pun mendatangiku, maka aku pergi minta izin kepada Tuhanku. Maka ketika aku melihat-Nya aku segera sujud, Ia membiarkanku sesuai dengan yang dikehendaki-Nya. Kemudian dikatakan: Angkatlah kepala engkau, mintalah pasti diberi, katakanlah niscaya akan didengar, mintalah syafaat pasti diberi. Lalu aku mengangkat kepalaku, lalu aku memanjatkan pujian kepada Tuhanku sesuai dengan yang diajarkan kepadaku, kemudian aku diizinkan memberi syafaat kepada orang-orang tertentu. Kemudian aku keluarkan mereka dari neraka dan aku masukkan ke dalam surga. Kemudian aku kembali menyatakan dan bersujud seperti semula, kemudian ketiga dan keempat, sehingga yang tinggal dalam neraka adalah orang yang tidak percaya dan menantang al-Qur’an.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Di samping hadits di atas, ada lagi beberapa hadits shahih yang menerangkan tentang syafaat itu dan isinya sama dengan isi hadits di atas.

Dari penjelasan hadits di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

  1. Hak memberi syafaat itu hanya ada pada Allah, sebagai yang ditegaskannya:

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ. [البقرة (2): 255

Artinya: “Siapakah yang dapat memberi syafa‘at di sisi Allah tanpa izin-Nya.” [QS. al-Baqarah (2): 255].

  1. Pada hari kiamat Nabi Muhammad saw diberi izin oleh Allah untuk memberi syafaat kepada sebahagian manusia sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya.
  2. Di antara yang diberi syafaat itu ialah orang-orang yang beriman kepada al-Qur’an dan tidak menentangnya. Wallahu a’lam bish-shawwab. *km)

Sumber : Fatwa Tarjih Muhammadiyah 2005

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker