default

Fatwa Tarjih Muhammadiyah : Mengapa Dibaca Min Qablu dan Min Ba’du?

MENGAPA DIBACA MIN QABLU DAN MIN BA’DU?

Pertanyaan Dari:

Asfari Mukri, NBM. 643874

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kradenan Pekalongan Jawa Tengah

(disidangkan pada Jum’at, 6 Rabiul Awwal 1429 H / 14 Maret 2008 M)

Pertanyaan:

Assalamu ’alaikum Wr. Wb.

Bersama ini kami dari Jama’ah Majelis Ta’lim Masjid Al-Amin Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kradenan Pekalongan, bermaksud mengajukan pertanyaan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai berikut:

Sepanjang pengetahuan kami, bahwa al-Qur’an itu berbahasa Arab. Dalam bahasa Arab, kita kenal bahwa huruf مِنْ termasuk harfu jar, sehingga isim sesudahnya harus dibaca kasrah (majrur). Namun kami menjumpai bacaan dalam al-Qur’an:

  1. Surat al-Baqarah (2): 91, terdapat bacaan: مِنْ قَبْلُ
  2. Surat al-Anfal (8): 75, terdapat bacaan: مِنْ بَعْدُ

Sehubungan hal tersebut, kami mohon jawaban/penjelasan seperlunya. Sekian, atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih.

Wassalamu ’alaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Sebelum menjawab pertanyaan saudara, kami jelaskan lebih dahulu beberapa hal yang erat kaitannya dengan apa yang saudara tanyakan.

Isim (kata benda), dibagi menjadi dua macam:

a. Isim mu’rab, yaitu kata benda yang bunyi huruf akhirnya dapat berubah-ubah sesuai dengan kedudukannya dalam kalimat, seperti:

  • جَاءَ زَيْدٌ (Zaid datang). Kata Zaid berkedudukan sebagai fa’il (subjek/pelaku).
  • رَأَيْتُ زَيْدًا (Saya melihat Zaid). Kata Zaid berkedudukan sebagai maf’ul bih (objek).
  • مَرَرْتُ بِزَيْدٍ (Saya melewati Zaid). Kata Zaid majrur (dijar; dibaca kasrah) karena didahului huruf jar, yaitu بِ.

Kata Zaid termasuk isim mu’rab, karena bunyi huruf akhir د (dal) dapat berubah.

b. Isim mabni, yaitu kata benda yang bunyi huruf akhirnya tetap, tidak berubah. Kata قَبْلُ (qablu) dan بَعْدُ (ba’du), termasuk ظَرْف (isim yang menunjukkan makna tempat atau keadaan).

Kedua kata tersebut, jika tidak disebutkan مضاف إليه (mudlaf ilaih)-nya (kata yang disandari, yaitu kata sesudahnya), sedang maknanya tersirat, maka kedua kata tersebut adalah mabni (huruf terakhir tidak berubah), sekalipun didahului huruf jar. Misalnya: مَا رَأَيْتُ مِثْلَ هَذَا الْكِتَابِ مِنْ قَبْلُ . Yang dimaksudkannya ialah مِنْ قَبْلِ رُؤْيَتِهِ. Karena kata رُؤْيَتِهِ (mudlaf ilaih) tidak disebutkan, maka kata قَبْلُ adalah mabni, yakni bunyi huruf akhir, yaitu huruf ل (lam) tidak berubah, tetap didlammah.

Tetapi jika mudlaf ilaih-nya disebutkan dengan jelas, maka kata قَبْلُ menjadi mu’rab (huruf akhir berubah). Misalnya:  مَا رَأَيْتُ مِثْلَ هَذَا الْكِتَابِ مِنْ قَبْلِ رُؤْيَتِهِ . Huruf akhir dari kata قَبْلِ dikasrah karena didahului huruf jar, yaitu مِنْ (min).

Para ahli nahwu menamakan bentuk seperti itu dengan istilah غَايَةُ اْلغَايَاتِ (batas penghabisan), karena sesudahnya tidak ada kata lain, karena mudlaf ilaihnya tidak disebutkan. Bentuk seperti itu banyak disebutkan dalam al-Qur’an, antara lain:

فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ اْلأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ. [الروم، 30: 4

Artinya: “Dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang), dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman.” [QS. ar-Rum (30): 4]

Yang dimaksudkan denganمِنْ قَبْلُ  dan مِنْ بَعْدُ pada ayat tersebut adalah: مِنْ قَبْلِ الْغَلَبِ وَمِنْ بَعْدِهِ , artinya: sebelum kemenangan dan sesudahnya.”

Wallahu a’lam bish-shawab. *sd)

Sumber : Fatwa Tarjih Muhammadiyah 2008

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker