BeritadefaultKhazanah

Konsep Ulil Amri dan Persoalan Ketaatan

BUKU TUNTUNAN MANHAJ TABLIGH KE-IV BAGIAN IV|| Muh. Waluyo, Lc. M.A

  1. Pendahuluan

Indonesia secara konstitusional bukan negara Islam tetapi mayoritas penduduknya beragama Islam, dipimpin oleh seorang muslim tetapi parlemen tidak dikuasai kekuatan politik Islam. Perlu kiranya adanya kesiapan kita untuk memulai membuka wacana yang lebih luas tentang pemaknaan ulil amri sehingga tidak terjebak dalam pengertian yang sempit yang menyebabkan kita hidup dalam alam cemerlang tetapi dalam kezumudan.

Al Qur’anul Karim menyebut ulil amri dalam surat An-Nisa ayat 59 dan 83:  “Hai orang-orang yang beriman, taatlah Allah dan taatilah Rosul (nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. 4:59)

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya kepada Rosul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rosul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu mengikuti syaitan, kecuali sebagian kecil saja (diantaramu).” (Q.S. 4:83)

Dari ayat tadi, secara derajat “ulil amri” merupakan derajat ketiga dalam penyebutan yaitu setelah Allah SWT dan Rosululloh Saw. Dengan demikian bukan sesuatu yang berlebihan apabila ulil amri diberi derajat yang tinggi karena memang telah disebut dalam derajat yang demikian. Dalam kenyataan kemasyarakatan jarang (atau tidak pernah digunakan) sebagai sebutan resmi bagi sesuatu atau seseorang. Oleh karena itu, masih menjadi masalah yang membutuhkan pendalaman tentang arti kata ulil amri itu sendiri. Selain itu, menjadi pertanyaan lanjutan apakah arti kata ulil amri itu sendiri.

Selain itu, menjadi pertanyaan lanjutan apakah ulil amri itu suatu institusi atau hanya merupakan sebutan kepada seseorang. Penentuan atas dan untuk apa sebutan ini diadakan akan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang tindak lanjut perlakuan objektif dan subjektif kepada pihak lainnya. Hal ini berhubungan dengan kenyataan bahwa dalam keseharian dibidang politik lebih dikenal istilah kholifah, amir, imam, dan sultan.

Namun demikian, dalam pencaturan politik di Indonesia, kata ini (sebagai terjemahan dari Surat An Nisa 59) pernah populer selama tiga dekade yaitu pada era 70 – 90 an ketika negara dan bangsa dikuasai oleh politik kekaryaan. Kata ini menjadi jargon politik pemaksaan penundukan masyarakat kepada penguasa yang cukup dominan dan memberi pengaruh yang signifikan bagi legitimasi penguasa untuk menguasai panggung perpolitikan nasional. Berdasarkan uraian diatas, tulisan ini hanya akan memfokuskan pada masalah pengertian ulil amri dan batas ketaatan kepada ulil amri.

Baca Juga : KEDUDUKAN NEGARA PANCASILA

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker