BeritadefaultKhazanah

KEDUDUKAN NEGARA PANCASILA DAN MODEL DAKWAH KEBANGSAAN MUHAMMADIYAH

BUKU TUNTUNAN MANHAJ TABLIGH KE-IV BAGIAN III

Kedudukan Negara Pancasila

 

 

 Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; secara esensi selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam. Negara Pancasila yang mengandung jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 itu dapat diaktualisasikan sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur yang berperikehidupan maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridla Allah SWT.

Bahwa Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dâr al-ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dâr al-syahâdah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dâr al-salâm). Negara ideal yang dicita-citakan Islam adalah negara yang diberkahi Allah karena penduduknya beriman dan bertaqwa (QS Al- A’raf: 96), beribadah dan memakmurkannya (QS Al-Dzariyat: 56; Hud: 61), menjalankan fungsi kekhalifahan dan tidak membuat kerusakan di dalamnya (QS Al-Baqarah: 11, 30), memiliki relasi hubungan dengan Allah (hablun min Allâh) dan dengan sesama (hablun min al-nâs) yang harmonis (QS Ali Imran: 112), mengembangkan pergaulan antarkomponen bangsa dan kemanusiaan yang setara dan berkualitas taqwa (QS Al-Hujarat: 13), serta menjadi bangsa unggulan bermartabat (khairu ummah) (QS Ali Imran: 110).

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat dan komponen bangsa. Pancasila bukan agama, tetapi substansinya mengandung dan sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa Pancasila itu Islami karena substansi pada setiap silanya selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dalam Pancasila terkandung ciri keislaman dan keindonesiaan yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan (humanisme religius), hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, serta keadilan dan kemakmuran. Melalui proses integrasi keislaman dan keindonesiaan yang positif itu, umat Islam Indonesia sebagai kekuatan mayoritas dapat menjadi teladan yang baik (uswah hasanah) dalam mewujudkan cita-cita nasional yang sejalan dengan idealisasi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafûr.

Segenap umat Islam harus berkomitmen menjadikan Negara Pancasila sebagai Dâr al-Syahâdah atau negara tempat bersaksi dan membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan. Dalam Negara Pancasila sebagai Dâr al-Syahâdah, umat Islam harus siap bersaing untuk mengisi dan memajukan kehidupan bangsa dengan segenap kreasi dan inovasi yang terbaik. Dalam hal ini, Muhammadiyah sebagai komponen strategis umat dan bangsa mempunyai peluang besar untuk mengamalkan etos fastabiq al-khairât itu dan tampil sebagai kekuatan yang berada di garis depan (a leading force) untuk mengisi dan memimpin kehidupan kebangsaan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sejajar dengan negara-negara lain yang telah maju dan berperadaban tinggi.

Dalam kenyataan hidup berbangsa dan bernegara, nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diimplementasikan sehingga penyelenggaraan pemerintahan masih diwarnai penyimpangan. Saat ini, masih banyak praktik-praktik korupsi, kekerasan, skandal moral, eksploitasi sumberdaya alam secara tak bertanggungjawab, kemiskinan, dan belum terwujudnya pemerataan atas hasil pembangunan nasional. Sebagian elite dan warga menunjukkan perilaku “ajimumpung” dan lebih mengedepankan kepentingan diri dan kroni. Sementara kehidupan sosial politik, ekonomi, dan budaya cenderung serbaliberal. Oleh karena itu, Pancasila dengan lima silanya yang luhur itu harus ditransformasikan ke dalam seluruh sistem kehidupan nasional. Pancasila harus diberi pemaknaan nilai dan aktualisasi secara terbuka dan dinamis sehingga dapat menjadi rujukan dan panduan yang mencerdaskan, memajukan, dan mencerahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam Negara Pancasila terkandung paham nasionalisme yang menjunjung-tinggi nilai-nilai dan orientasi kebangsaan yang menjadi bingkai pandangan negara-bangsa. Paham nasionalisme serta segala bentuk pemikiran dan usaha yang dikembangkan dalam membangun Indonesia haruslah berada dalam kerangka dasar Negara Pancasila dan diproyeksikan untuk terwujudnya cita-cita nasional tahun 1945. Nasionalisme harus dimaknai dan difungsikan sebagai spirit, pemikiran, dan tindakan untuk membangun Indonesia secara amanah dan bertanggungjawab.

Nasionalisme yang bertumpu pada jiwa dan cita-cita kemerdekaan itu harus mampu menghilangkan benih-benih separatisme dan penyimpangan dalam bernegara. Segala bentuk separatisme yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan mencita-citakan bentuk negara yang lain sesungguhnya bertentangan dengan komitmen nasional dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. Demikian pula setiap bentuk penyelewengan dalam mengurus negara seperti korupsi, kolusi, nepotisme, penjualan aset-aset negara, pengrusakan sumberdaya alam dan lingkungan, penindasan terhadap rakyat, otoritanisme, pelanggaran hak asasi manusia, tunduk pada kekuasaan asing, serta berbagai tindakan yang merugikan hajat hidup bangsa dan negara merupakan penghianatan terhadap nasionalisme dan cita-cita kemerdekaan.

Muhammadiyah sebagai kekuatan strategis umat dan bangsa berkomitmen untuk membangun Negara Pancasila dengan pandangan Islam yang berkemajuan. Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjungtinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi. Dalam konteks ini pula umat Islam dapat melihat keselarasan semangat Pancasila di Indonesia dengan semangat Piagam Madinah yang menjadi landasan konstitusi pada awal pemerintahan Islam di bawah Nabi Muhammad Saw. Piagam Madinah adalah hasil dari sebuah bentuk kompromi politik yang memayungi berbagai bangsa, golongan, dan agama pada masa Nabi Muhammad Saw.

Dengan pandangan Islam yang berkemajuan, Muhammadiyah bertekad berjuang di Negara Pancasila menuju Indonesia Berkemajuan sesuai dengan Kepribadiannya yaitu: (1) Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan; (2) Memperbanyak kawan dan meningkatkan persaudaraan (ukhuwah Islâmiyah); (3) Memiliki pandangan luas dengan memegang teguh ajaran Islam; (4) Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan; (5) Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah; (6) Melakukan Amar ma’ruf nahi munkar dan menjadi teladan yang baik; (7) Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam; (8) Kerjasama dengan golongan Islam mana pun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, serta membela kepentingannya; (9) Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara; dan (10) Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.

Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam menyadari sepenuhnya bahwa Negara Indonesia merupakan tempat menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Karenanya sebagaimana terkandung dalam butir kelima Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) tahun 1969, “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia untuk bersama-sama membangun suatu negara yang adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wata`ala.”

Tafsir Pancasila sebaga Ideologi Terbuka

Kesaksian dan pembuktian yang dilakukan Muhammadiyah di antaranya melalui upaya terhadap penguatan konsep dalam tafsir dan penjabaran nilai-nilai Pancasila dengan merujuk kepada Al-Quran dan Sunnah, misalnnya penguatan konsep tauhidullah, baik tauhid rububiyyah, tauhid asma wa sifat dan tauhid uluhiyah, penerapan syariat Islam, dan toleransi antar umat beragama dalam penjabaran dan pengalaman sila Ketuhanan yang Maha Esa.

Penguatan konsep akhlak dan keadaban dalam penjabaran sila  kemanusiaan yang adil dan beradab, penguatan konsep ukhuwwah dan kesatuan umat Islam dan persaudaraan insaniyah sebagai pengayaan atas Sila Persatuan Indonesia. Penerapan sistem dan etika politik Islami, pembudayaan musyawarah yang bermartabat, ketaatan kepada pemimpin, serta sikap amanah dari para pemimpin bangsa sebagai penjabaran atas sila ke empat. Juga pengkajian konsep-konsep Al-Quran dan Sunnah tentang keadilan sosial, baik dalam dimensi hukum dan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dalam wilayah politik.

 Dengan penjabaran ini, Muhammadiyah mengenalkan pandangan Islam yang rahmatan lil alamin (universal) dan sejalan dengan nilai-nilai bahkan sila-sila dalam Pancasila, sehingga komponen bangsa Indonesia dari kalangan non Muslim benar-benar memahami bahwa ajaran Islam dan keberadaan umat Islam tidak mengancam keberadaan mereka, bahkan sebaliknya sangat menghormati keberaaan non muslim di lingkungan Muslimin. Diharapkan, pudar kecurigaan antar elemen dan komponen bangsa ini.

Model Dakwah Kebangsaan Muhammadiyah

Di samping itu, kesaksian dan pembuktian yang dilakukan oleh Muhammadiyah adalah dalam bentuk dakwah Islamiyah yang diwujudkan dalam berbagai aktivitas penguatan akidah dan keimanan umat Islam, penguatan pemahaman dan pengamalan akhlak dan syariat Islam dalam kehidupan muslim, serta dakwah dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, yang ditujukan seluruh umat manusia. Sebagai contoh, lembaga pendidikan Muhammadiyah, di samping dipersiapkan untuk melahirkan kader-kader penerus Muhammadiyah, juga untuk mencerdaskan umat Islam dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu lembaga pendidikan Muhammadiyah juga membuka peluang dan kesempatan bagi umat non Muslim untuk menikmati pendidikan di Muhammadiyah. Dan contoh konkret dari ini adalah sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia timur mayoritas peserta didiknya adalah non muslim. Langkah Muhammadiyah yang membuka diri untuk komunitas non Muslim dalam lembaga pendidikan Muhammadiyah merupakan bagian dari dakwah pencerahan dan dakwah pemberdayaan masyarakat. Muhammaadiyah tidak memaksakan pengislaman terhadap mereka, dan mereka pun tidak merasa takut dan khawatir akan diislamkan. Namun demikian, hidayah Allah tidak dapat ditolak, di antara mereka ada yang dengan suka rela menyatakan ingin disyahadatkan sebagai muslim.

Kesaksian dan pembuktian yang dilakukan Muhammadiyah juga dalam bentuk jihad konstitusi, yakni dengan melakukan koreksi dan judisial review terhadap berbagai undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi yang lebih tinggi Undang-undang Dasar 1945, yang sekaligus bertentangan dengan ajaran Islam dan serta melukai rasa keadilan dan menambah penderitaan rakyat. Muhammadiyah didampingi elemen umat dan bangsa lainnya melakukan yudisial review atas undang-undang tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

 Semua langkah di atas, baik pada tataran penguatan konsep maupun langkah operasional dengan sistem modern Muhammadiyah menginginkan Indonesia sebagai Indonesai  berkemajuan. Indonesia berkemajuan diturunkan pandangan Muhammadiyah bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriyah dan ruhaniyah.

Adapun dakwah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang jaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan satu-satunya agama  Allah yang haq, yang juga satu-satunya agama yang berkemajuan (din al-hadharah). Kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan, dan umat yang memeluknya menjadi khaira ummat (umat terbaik) yang terlahir untuk manusia dengan menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, beriman kepada Allah, serta ummatan wasathan (umat pertengahan) yang menjadi saksi (pemimpin) bagi segenap umat manusia.

Proyeksi ke Depan

Di masa yang akan datang, Indonesia akan menghadapi banyak masalah dan tantangan yang berat serta multidimensi. Untuk itu, Muhammadiyah mengajak segenap komponen bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasila yang memiliki idealisme dan ciri utama “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbuh Ghafur”. Muhammadiyah percaya sepenuhnya bahwa bangsa Indonesia dapat menyelesaikan masalah-masalah besar yang dihadapinya dan mampu menjadi negara-bangsa yang berkemajuan di segala bidang kehidupan. Optimisme ini tumbuh karena bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki modal sejarah yang penting dan berharga untuk menjadi negara berkemajuan sejajar dengan negara-negara lain yang telah maju dalam kancah peradaban dunia. Pencapaian Indonesia yang berkemajuan tersebut mensyaratkan perjuangan yang sungguh-sungguh dari semua pihak yakni pemerintah, warga negara, dan seluruh komponen bangsa, disertai tekad, kebersamaan, dan pengerahan potensi nasional secara optimal.

Dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah sejak awal berjuang untuk pengintegrasian keislaman dan keindonesiaan. Bahwa Muhammadiyah dan umat Islam merupakan bagian integral dari bangsa dan telah berkiprah dalam membangun Indonesia sejak pergerakan kebangkitan nasional hingga era kemerdekaan. Muhammadiyah terlibat aktif dalam peletakan dan penentuan fondasi negara-bangsa yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Muhammadiyah berkonstribusi dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa serta memelihara politik Islam yang berwawasan kebangsaan di tengah pertarungan berbagai ideologi dunia. Muhammadiyah memiliki wawasan kebangsaan yang jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan konsensus nasional yang mengikat seluruh komponen bangsa. Dengan demikian, bagi warga Muhammadiyah maupun umat Islam Negara Pancasila yang di dalamnya terkandung persenyawaan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan yang luhur merupakan wahana pembuktian (al-syahâdah) menuju Indonesia Berkemajuan.

Umat Islam hendaknya menjalankan peran-peran strategis dalam membawa Indonesia menjadi negara dan bangsa berkemajuan. Umat Islam harus tampil sebagai perekat integrasi nasional yang menampilkan Islam Indonesia berwatak tengahan (wasathiyyah) yang damai, santun, dan toleran. Islam Indonesia berkemajuan merupakan alternatif masa depan Negara Pancasila di tengah pusaran dunia yang dinamis dan progresif pada era abad ke-21. Islam Indonesia yang berkemajuan memiliki wawasan kosmopolitanisme. Tanpa Islam yang berkemajuan maka Indonesia akan tetap menjadi negara sedang berkembang, berbudaya tradisional yang tertinggal, serta tidak akan menjadi negara-bangsa yang unggul di kancah dunia.

Dalam menghadapi masalah dan tantangan Indonesia saat ini dan ke depan, Muhammadiyah harus senantiasa proaktif dalam memajukan kehidupan bangsa serta menjaga kerukunan, kedamaian, ketertiban, dan kebaikan bersama dalam masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan kebangsaan dan kemanusiaan universal. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam pelopor pembaruan senantiasa istiqamah melaksanakan misi dakwah dan tajdid untuk pencerahan, bersikap proaktif dalam menunaikan peran-peran keumatan dan kebangsaan secara konstruktif, cerdas, dan bijaksana; serta tidak bergerak dalam perjuangan politik kekuasaan (politik praktis). Warga dan pimpinan Muhammadiyah di seluruh tingkatan memiliki kewajiban moral-keagamaan untuk memberikan keteladanan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam seluruh aspek kehidupan yang didasari nilai-nilai Islami.

Dalam memasuki fase abad kedua, Muhammadiyah senantiasa aktif menjalankan jihad kebangsaan sebagai aktualisasi dakwah dan tajdid pencerahan dengan melakukan peran-peran konstruktif dalam meluruskan kiblat bangsa. Jihad konstitusi yang selama ini dilakukan Muhammadiyah merupakan bagian dari jihad kebangsaan agar segala kebijakan negara dengan seluruh instrumennya benar-benar sejalan dengan jiwa, pemikiran, filosofi, dan cita-cita nasional sebagaimana diletakkan oleh para pendiri bangsa. Muhammadiyah senantiasa mengutamakan kepentingan dan kemajuan bangsa di atas segalanya serta membawa misi kebangsaan agar Indonesia dibangun secara bertanggungjawab dan tidak boleh ada kebijakan-kebijakan maupun tindakan-tindakan yang membawa kerusakan di dalamnya. Muhammadiyah sejalan dengan Khittah dan Kepribadiannya menegaskan sikap untuk konsisten dalam beramar ma’ruf dan nahi munkar, berkiprah nyata melalui berbagai amal usaha, serta bekerjasama dengan pemerintah dan seluruh komponen bangsa menuju Indonesia Berkemajuan.

Dalam membawa Negara Pancasila ke depan, Muhammadiyah mengajak seluruh elite bangsa untuk konsisten antara kata dan tindakan, menjunjungtinggi moral yang utama, menunaikan amanat rakyat, serta memperjuangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri, kelompok, dan golongan. Muhammadiyah mengajak pemerintah di seluruh tingkatan untuk berkomitmen dalam memajukan bangsa dan negara disertai sikap yang mengedepankan keadilan dan kejujuran, berdiri di atas semua golongan, tidak partisan dan menyalahgunakan kekuasaan, serta mampu menunjukkan jiwa kenegarawanan. Bersamaaan dengan itu, dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah memandang bahwa Indonesia ke depan meniscayakan rekonstruksi sosial-politik, ekonomi, dan budaya yang bermakna yang mensyaratkan kehadiran agama sebagai sumber nilai kemajuan, pendidikan yang mencerahkan, kepemimpinan profetik, institusi yang progresif, dan keadaban publik.

Semoga Allah Subhânahu Wa Ta’âla memberikan perlindungan, petunjuk, dan ridla-Nya untuk bangsa Indonesia menuju tercapainya kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sejalan dengan cita-cita Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker