Kepala Ditusuk Jarum Besi
KEPALA DITUSUK JARUM BESI MASIH LEBIH BAIK
DARI PADA MENYENTUH WANITA YANG BUKAN MUHRIM
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.(Q.S. Ar-ruum 30:30).
Agama Yang sempurna
Islam adalah agama yang sempurna dan satu-satunya agama yang di ridhai Allah SWT (Q.S Ali-imran 3:19). Selanjutnya Allah SWT berfirmana: “barangsiapa yang mencari agama selain agama islam, maka sekali-sekali tidak akan di terima (agama itu) dari padanya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”.(Q.S. Ali `imran 3:85).
Begitu sempurnanya islam sehingga setiap perilaku manusia sejak dari bangun tidur hingga pergi kembali tidur lagi, semua ada aturannya dalam islam. Bahkan telah di contohkan oleh panutan kita Nabi Muhammad SAW.
Dari Salman Al-farisi, ia berkata: “orang-orang musyrikin telah berkata kepada kami. Sesungguhnya nabi kamu telah mengajarakan kamu segala sesuatu, sampai –sampai cara buang air besar. Jawab Salman, benar!” (Hadist Shahih Muslim). Sesungguhnya memang Rasulullah SAW telah mengajarkan dan memberi contoh segala sesuatu tentang agama Allah (islam), baik sisi akidahnya, sisi ibadahnya, muamalahnya serta akhlak nya kepada manusia, sampai-sampai kepada adab-adab cara buang air.
Mengucap Salam
Dalam cara bertegur sapa dan mengucap salam pun islam memberikan tuntunan. Allah SWT berfirman dalam Alquran surah Al-Hujuraat (49) ayat 10, yaitu: “orang-orang beriman itu sesungguhnya saudara..”. bila sesama orang beriman bersaudara, sudah sewajarnya bila mereka berjumpa, mereka saling bertegur sapa atau mengucap salam satu sama lain. Hal itu di anjurkan Rasulullah SAW: “apa bila kamu saling berjumpa maka saling mengucapkan salam dan bersalam-salaman (berjabat tangan)”.(H.R. Thabrani). Dalam riwayat yang lain Rasulullah SAW bersabda: “wahai manusia, tebarkan lah salam…”. (H.R.Tirmizi Dari Abu Yusuf Abdullah).
Bila sesame muslim saling mengucap salam , berarti mereka saling mendoakan keselamatan, juga akan timbul rasa kasih saying di antara mereka. Mengucap salam bukan hanya yang kepada orang yang kita kenal saja. Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW: “apakah amalan yang baik dalam islam? Beliau menjawab: “ memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun orang yang belum kamu kenal ”. Di lain kesempatan Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mau mengucap salam kepada orang lain, kecuali yang di kenalnya saja”.(HR.Ahmad).
Ucapan Salam
Imam An-nawawi RHM berkata: “Di sunnahkan untuk memulai salam dengan mengucapkan Assalamu`alaikum Warahmatullah ( selamatlah atas kamu atas rahmat Allah)”. Ucapan ini hanya di ucapkan kepada sesame islam (muslim) saja, tidak kepda non-Muslim. Bahkan ada sebagian ulama yang mengatakan tidak selayaknya memberi salam kepada orang islam yang tidak menjalankan shalat lima waktu dengan sengaja, karena dia telah kafir. Wallahu a`lam
Ucapan salam tidak selayaknya di sampaikan kepada seseorang yang sedang buang air (besar maupun kecil), di riwayatkan oleh Imam Syafi`I dari Ibnu Ashshumah, dia berkata “Aku lewat dekat Nabi SAW yang sedang buang air kecil, aku ucapkan salam atas nama beliau, maka beliau diam tidak menjawab salam ku”. Namun Nabi SAW menjawab salamnya setelah selesai beristinjak atau cebok.
Menjawab Salam
Bila yang mengucapkan Assalamu`alaikum itu orang muslim, maka yang mendapatkan salam wajib hukumnya untuk menjawab salam tersebut dengan ucapan Wa`alaikumsalam. Allah SWT berfirman : “apabila kamu di beri penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik dari padanya atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu”.(Q.S. An-nisaa` 4:86). Dan jawaban salam yang lebih baik yaitu: “Wa`alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakaatuh”.(Dan juga selamat bagimu dengan rahmat Allah dan berkah Allah).
Jawaban Untuk Non Muslim
Namun yang di negeri yang mayoritas penduduknya beragama islam, terutama sekali di Jakarta , ucapan Assalamu`alaikum ini sudah merupakan ucapan salam yang membudaya sehingga adakalanya ketika seorang nasrani (non muslim) bertamu ke rumah seorang muslim dia ucapkan juga Assalamu`alaikum. Nah , pemilik rumah yang muslim boleh menjawab dengan jawaban salam seperti yang untuk sesame muslim? Untuk perihal ini H.R. Adainuri sahabat dari Anas bin Malik RA, berkata: “kami di suruh oleh Rasulullah SAW agar jawaban salam kami tidak lebih daripada Wa`alaikum”. Yang berarti “Dan juga bagimu”. Kemungkinan ini di karenakan umat islam dilarang mendoakan orang kafir, sedangkan ucapan salam seorang muslim itu berisikan doa bagi orang yang diberi salam. Rasulullah SAW sendiri pernah berdoa memohon ampunan bagi Abu Thalib, paman-Nya yang kafir hingga akhir hayatnya, tapi di jawab Allah dengan firman-Nya: “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walau pun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya)..”.(Q.S. At-Taubah 9:113). Demikian halnya dengan permintaan ampun nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT untuk bapaknya,tatkala nabi Ibrahim AS tahu benar bahwa bapaknya adalah musuh Allah (kafir),maka nabi Ibrahim AS berlepas diri dari padanya (Q.S. At-Taubah 9:113).
Berjabat Tangan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Qatadah RA, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Anas RA, ia berkata: “Adakah para sahabat Rasulullah SAW saling berjabat tangan (jika bertemu)?” Dia menjawab :“ya”
Memang ketika seorang muslim berjumpa dengan sesame muslim lainnya, maka selain mengucapkan salam di sunnahkan pula untuk saling bersalaman atau berjabat tangan. Sebagaimana di riwayatkan oleh Anas bin Malik RA, ia berkata: “Seseorang pernah bertanya: Wahai Rasulullah , salah seorang dari kami berjumpa dengan temannya (yang seiman), apakah ia perlu membungkuk(merunduk) padanya? “tidak”, jawab beliau. Apakah ia berpelukan dan menciumnya? “tidak”, jawab beliau pula. Apakah berjabat tangan dengannya? “ya”, cukup dengan saling berjabat tangan, jika ia menghendaki, jawab beliau”.(HR.Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Imam Ahmad. Dari hadis di atas, Imam Nawawi RHM berkata: “telah di sepakati bahwa berjabat tangan saat bertemu merupakan sebuah sunnah”.
Diampuni Dosanya
Di riwayatkan dari Salman Al-Farisi RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “sesungguhnya bila seorang muslim bertemu saudaranya sesama muslim, lalu memegang salah satu tangannya (berjabat tangan ), maka dosa keduanya akan berguguran sebagaimana dedaunan berguguran dari sebuah pohon yang kering pada saat angina panas. Bila tidak demikian, maka keduanya akan di ampuni, meskipun dosa keduanya laksana buih di lautan”.(HR. Thabrani).
Yang di maskud saudara sesama muslim dalam hadis diatas adalah berjabat tangan hanya dua orang laki-laki muslim atau dua orang muslimah atau laki-laki dengan perempuan muhrimnya atau dengan istrinya. Wanita muhrim adalah wanita yang tidak boleh di nikahi.(baca surah An-nisaa`(4) ayat 22 dan 23).
Bukan Muhrim
Seorang laki-laki haram hukumnya berjabat tangan dengan wanita yang bukan muhrimnya. Sedikit pun dari anggota badannya tidak boleh bersentuhan dengan anggota badan non muhrim (yang boleh di nikahi). Menyentuh atau berjabat tangan dengan selain muhrim termasuk dosa besar. Rasulullah SAW bersabda: “Nasib anak Adam mengenai zina telah di tetapkan . tidak mustahil ia pasti melakukannnya. Dua mata zinanya melihat, dua telinga zinanya mendengar, lida zinanya berbicara, tangan zinanya menyentuh, kaki zinanya melangkah hati zinanya berangan-angan dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan itu semua”.(HR. Bukhari dan Muslim). Aisyah RA, isteri Nabi SAW berkata: “Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, kecuali tangan yang beliau nikahi”.(HR.Bukhari dan Tirmidzi).
Ancamannya Keras
Rasulullah SAW adalah manusia yang patut di teladani, maka sudah selayaknya bila umat islam mengaku beriman kepada Nabi SAW tidak menyelisih apa yang beliau lakukan tidak berjabt tangan atau menyentuh tangan wanita yang bukan mahramya. Menyangkut hal ini Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya kepala salah seorang dari kalian di tusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”.(HR. At-Thabrani).
Dewasa ini, kaum muslimin banyak di uji dengan masalah jabat tangan ini. Pemuda-pemudi dan anak-anak umat islam masa kini. Jabat tangan antara mereka yang bukan muhrim sudah menjadi hal biasa. Tradisi yang membudaya diantara mereka telah menyalahkan akhlak dan syariat islam yang mesti di tegakkan. Bahkan beberapa tayangan di televisi telah memberi contoh yang buruk bagi anak-anak kita, begitu bebasnya mereka saling jabat tangan, cium pipi kanan dan pipi kiri antara pemuda dan pemudi yang bukan muhrimnya. Hal itu tidak lagi dianggap sebagai dosa besar. Pantaslah Anas RA berkata: “sesungguhnya kalian akan melakukan amalan-amalan yang menurut pandangan kalian lebih lembut dari sehelai rambut, padahal kami dulu di masa Raulullah SAW menganggapnya sebagai amalan yang membinasakan”.(HR.Bukhari).
ABU ALFA AL-JAWI- KAKARTA.