BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH SHALAT: Shalat Malam dengan Jahr, Siang dengan Sir

Tanya Jawab Agama Jilid I

Tanya: Apa dasar hukum bahwa shalat diwaktu malam, yakni pada rakaat pertama dan kedua, membaca Fatihah dan membaca surat dilakukan dengan keras (jahr) dan diwaktu siang hari dilakukan dengan sir atau pelan? (Asgar Djubali, Alumnus SPG Muhammadiyah Palu/ Guru SMP Muhammadiyah Malino).

Jawab: Kalau kita baca Hadis-Hadis tentang hal ini akan dapat kita ketahui bahwa mengenai bacaan jahr dan sir itu disimpulkan dan banyak Hadis yang menunjukkan hal itu dengan tidak menunjukkan ketegasan bahwa bacaan sir disiang hari dan bacaan jahr dua rakaat awal pada shalat malam hari, sehingga menurut penelitian Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy, dinyatakan bahwa:

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْهَرُ بِالْقِرَاءةِ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ وَفِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ مِنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَيُسِرُ بِهَا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَ الثَّالِثَةِ مِنَ الْمَغْرِبِ وَالْأُخْرَيَيْنِ مِنَ العِشاءِ.

Artinya: Keadaan Nabi dahulu mengeraskan bacaan dalam shalat Shubuh dan dua rakaat shalat Maghrib dan shalat Isya, serta tidak mengeraskan pada shalat Dzubur dan Asar rakaat yang ketiga dari shalat maghrib dan dua rakaat yang akhir dari shalat Isya. Dalam catatannya disebutkan bahwa terhadap masalah ini telah ijma’

(sepakat) kaum Muslimin dengan pengambilan ulama khalaf (sesudah sahabat) dari ulama salaf (sahabat) dengan dasar Hadis-hadis sahih yang saling mendukung tentang kebenaran kesimpulan itu.

Kalau kita telusuri dari Hadis-hadis yang ada, memang kita dapati antara lain bahwa dalam shalat Dzuhur dan Asar, Nabi membaca Fatihah dan surat dan kadang-kadang ayat, dan kemudian Nabi membaca pada dua rakaat yang akhir itu hanya Fatihah, seperti Hadis riwayat Muslim dan Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيْهِ أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأولين مِنَ الظَّهْرِ وَالْعَصْرِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُورَةٍ وَيُسْمِعُنَا الْآيَةَ أَحْيَانًا وَيَقْرَأُ في الرَّكْعَتَيْنِ الْأُخْرَبَيْنِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ (رواه مسلم)

Artinya: Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya ia menerangkan bahwa Nabi saw. membaca Fatibab dan surat dan kadang-kadang memperdengarkan ayat pada dua rakaat yang pertama pada shalat Dzuhur dan membaca Fatibab pada dua rakaat yang akhir.

Bagaimana kita mengetahui bahwa Nabi membaca bacaan itu kalau dalam keadaan sir (tidak keras), menurut riwayat Bukhari dan Abu Dawud, dilihat dari perubahan gerak kedua rahangnya. Di samping itu disimpulkan dari perkiraan para sahabat mengingat lamanya berdiri dan membaca pada dua rakaat shalat Dzuhur dan Asar, seperti riwayat Muslim dan Abu Sa’id Al Khudry.

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: «كنا نَحْزِرُ قيام رسول الله صلى الله عليه وسلم في الظهر والعصر فَحَزَرْنَا قيامه في الركعتين الأُولَيَيْنِ من الظهر قَدْرَ قراءة الم تنزيل السجدة وَحَزَرْنَا قيامه في الأُخْرَيَيْنِ قدر النصف من ذلك، وَحَزَرْنَا قيامه في الركعتين الأوليين من العصر على قدر قيامه في الأُخْرَيَيْنِ من الظهر وفي الأخريين من العصر على النصف من ذلك» رواه مسلم

Artinya: Dari Abu Sa’id Al Khudry, ia berkata kami memperkirakan berdiri Nabi pada shalat Dzuhur dan Asar, maka memperkirakan berdiri Nabi pada dua rakaat yang awal dari shalat Dzuhur kira-kira selama membaca Surat Alif Lam Mim Tanzil As Sajdah dan berdirinya pada dua rakaat yang akbir kira-kira separuh waktu itu. Dan kami memperkirakan lama berdiri dua rakaat yang pertama pada shalat Asar kira-kira selama berdiri pada dua rakaat yang akhir dari shalat Dzuhur dan dua rakaat dari shalat Ashar separuh dari waktu itu. Dan Abu Bakar dalam riwayatnya tidak menyebut surat Alif Lam Tanzil, tetapi berkata kira-kira tiga puluh ayat.

Mengapa bacaan tidak disebutkan? Karena memang dibaca pelan sehingga sahabat tidak tahu persis berapa ayat dan surat apa yang dibaca Nabi di kala shalat siang itu kecuali Shalat Jumat, Shalat Istisqa dan Shalat Gerhana Matahari. Maka dapat disebutkan surat yang dibaca oleh Nabi, sebagaimana juga shalat Nabi diwaktu malam, kecuali beberapa surat yang kadang-kadang diperdengarkan Nabi dikala shalat Dzuhur dan Asar, seperti surat Ath Thaariq, surat Wallaili, yang diketahui oleh para sahabat dengan melihat gerakan rahang atau janggut Nabi.

Untuk memberi dasar bahwa Nabi membaca dengan keras pada waktu melakukan shalat diwaktu malam, dengan jelas Hadis-hadis yang kita jumpai menunjukkan, seperti Nabi membaca sesuatu surat diwaktu shalat Subuh dihari Jumat, demikian pula pada shalat Jum’at membaca sesuatu surat tertentu, seperti dapat diamati dan Hadis berikut:

عَنْ جَبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يقرأ في المغربِ بِالطُّورِ ( رواه الجماعة إلا الترمذي)

Artinya: Dari Jubair Ibnu Muth’im ra., ia berkata” “Aku mendengar Rasulullab saw. membaca diwaktu shalat Maghrib, surat Ath Thuur” (HR. Jama’ah kecuali Tirmidzy).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ في صَلَاةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ اَلَم تَنزِيلُ السَّجْدَةِ وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ (متفق عليه)

Artinya: Abu Hurairah ra. ia berkata: Dabulu Rasulullah saw. membaca pada waktu shalat Subub bari Jumat, surat Alif Lam Mim Tanzil Sajdah dan surat Hal Ataka ‘alal Insan.

Dan banyak lagi Hadis yang mendukung bahwa surat-surat yang dibaca dengan jahr, termasuk pula di siang hari dalam melaksanakan Shalat Jum’at, Shalat Ied dan Istisqa.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid I Hal 32-33

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker