BeritaKhazanah

Membangun Harmoni antara Islam dan Kebangsaan

Penulis: Beta Pujangga Mukti

Antara Islam dan kebangsaan sesungguhnya tidak ada pertentangan. Keduanya seperti dua sisi dari mata uang yang sama dan keduanya tentu tidak bisa dipisahkan karena saling melengkapi. Menurut Kuntowijoyo, dalam Islam ada ajaran tentang pasangan atau zaujain, misalnya pasangan antara suami dan istri. Dalam ilmu logika ada istilah “unity of the opposites” yaitu kesatuan dari sesuatu yang bertentangan. Dalam bahasa Jawa, juga dikenal istilah “loro-loroning atunggal”, dua wujudnya tetapi satu hakikatnya. Begitu juga dengan Agama dan kebangsaan merupakan dua entitas yang bisa dipasangkan, karena kedua-duanya dapat menjadi satu kesatuan.

Tanpa Agama, suatu bangsa akan hancur. Sebaliknya, dengan Agama, suatu bangsa akan memiliki peradaban dan kemajuan. Filosof Saint Augustin dalam bukunya “Philosophy of Religion” mengatakan, “Mengapa aku beragama? Sesungguhnya aku belum pernah sekali pun menggerakkan bibirku dengan pertanyaan ini kecuali aku melihat diriku tergiring untuk menjawabnya dengan jawaban ini, yaitu aku beragama karena aku tidak dapat menentang hal itu, karena hidup beragama adalah sesuatu yang lazim secara moril termasuk diantara kelaziman pribadi”. Senada dengan pernyataan tersebut, sejarawan Yunani, Grecian Blue Tark mengatakan, “Aku telah menemukan dalam sejarah, sebuah kota tanpa benteng, sebuah kota tanpa istana dan tanpa sekolahan, tetapi saya belum pernah menemukan kota tanpa tempat ibadah”.

Imam Hasan Al-Banna dalam risalahnya berjudul “Wathaniyah” menegaskan bahwa tidak perlu mempertentangkan antara Islam dengan sikap nasionalisme atau kebangsaan begitu juga sebaliknya. Islam tidak mengharamkan sikap nasionalisme, pun juga tidak melarang orang memiliki wawasan kebangsaan seperti misalnya cinta tanah air, berjuang demi Negara bahkan rela mati demi mempertahankan kedaulatan Negara dari penjajah atau serangan yang mengancam. Justru Islam sangat menekankan cinta tanah air bahkan oleh sebagian ulama memberikan fatwa bahwa “Hubbul wathan minal-iman” cinta tanah air adalah sebagian dari iman.

Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini justru menunjukkan fakta sebaliknya. Sebagian kelompok ingin membangun Indonesia dengan spirit kebangsaan, namun kelompok lain ingin berdasarkan agama. Bahkan kedua kutub pemikiran ini saling melontarkan tuduhan. Yang satu dituduh sebagai nasionalis sekuler dan satunya menuduh bahwa agama sebagai sumber munculnya gerakan radikalisme dan agama juga dianggap sebagai sektarian dan primordial alias antikebangsaan. Dua kutub ini terus berseberangan seolah tidak ada jalan tengah untuk duduk bersama, berdialog supaya tidak semakin memecah belah persatuan bangsa dan menghindari polarisasi yang tidak berkesudahan. Dua-duanya mempunyai maksud yang baik, tetapi niat baik dengan mempertahankan dan mengunggulkan ego tujuan masing-masing tentu akan berujung tidak baik.

Dalam konteks kebangsaan, isu sosial yang hari-hari ini juga masih menguat di antaranya adalah gejala polarisasi dan fragmentasi sosial baik berbasis identitas keagamaan, kesukuan, golongan dan kelas-kelas sosial. Selain itu juga soal menguatnya politisasi identitas baik berdasarkan suku, ras maupun agama. Dari kedua isu dan gejala sosial tersebut, ada isu yang masih menjadi senter sampai sekarang adalah soal faham radikalisme di kalangan orang beragama.

Tidak jarang Islam menjadi objek tuduhan sebagai agama yang radikal yang mengajarkan nilai-nilai kekerasan dengan menganggap orang kafir (di luar Islam) harus diperangi karena halal darahnya dan pandangan-pandangan lain yang cenderung menyudutkan Islam. Padahal Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi segenap alam) yang mengajarkan nilai-nilai “salam” atau keselamatan, termasuk menjaga jiwa (hifdzu an-nafs) baik jiwanya sendiri maupun jiwa orang lain adalah ajaran esensial dalam agama Islam. Disebutkan dalam al-Qur’an mengenai larangan membunuh jiwa manusia dan perintah supaya menjaga dan melindungi jiwa manusia. Allah s.w.t. berfirman yang artinya:

“……Barangsiapa yang membunuh satu jiwa, bukan karena jiwa yang lain, atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya….” (Q.S. Al-Maidah, 5:32)

Terhadap hewan saja Islam mengajarkan untuk berakhlak dan memperlakukannya dengan baik apalagi dengan manusia. Faham radikal yang bersifat dekonstruktif seperti disebutkan perlu dicegah penyebarannya sekaligus ada upaya untuk diluruskan. Para pelaku teroris yang mengaku Islam sebenarnya hanyalah oknum yang mengatasnamakan agama, sehingga yang salah bukan agamanya tetapi cara mereka memahami ajaran agama yang keliru atau menyimpang.

Apabila berbicara tentang membangun Indonesia, jika sikap dan cara kerjanya masih mendasarkan hanya kepada spirit kebangsaan atau hanya berdasarkan agama semata-mata, tentu sudah tidak lagi relevan. Dengan semangat zaman yang semakin maju ke depan, maka dalam menyikapi agama dan nasionalisme atau Islam dan kebangsaan perlu dibawa dari sikap subjektivitas kepada sikap objektivitas.

Dalam pandangan Kuntowijoyo, baik Islam maupun kebangsaan ada aspek subjektifnya, ada juga aspek objektifnya. Pertentangan antara Islam dan kebangsaan, sebenarnya juga berlaku untuk agama lain. Dapat dipertentangkan antara agama Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha, di satu pihak, dengan kebangsaan, di pihak lain. Jika aspek subjektivitasnya yang keluar, dalam arti meyakini kebenaran masing-masing dan menuduh yang lain salah, maka bisa menimbulkan SARA.

Dalam suatu masyarakat bangsa yang majemuk, diperlukan satu dasar yang bersifat ontologis untuk menjadi titik tumpu dalam mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan. Indonesia merupakan bangsa yang di dalamnya terdapat masyarakat majemuk yang memiliki berbagai kepercayaan atau agama, berbagai suku dan ras, bermacam-macam budaya dan bahasa. Kepelbagaian ini telah diikat dan disatukan dalam satu dasar ideologi negara, yaitu Pancasila dengan semboyannya, Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu.

Meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan negara Republik Indonesia. Menurut Yudi Latif, dasar ontologis Pancasila adalah kehendak mencari titik temu (“persetujuan”) dalam menghadirkan kemasalahatan dan kebahagiaan bersama (al-mashlahatul al-ammah atau bonnum comune) dalam suatu masyarakat bangsa yang majemuk. Jika dirumuskan, bermula dari kesepakatan bersama bahwa Pancasila menjadi titik tumpu, kemudian ada kehendak dalam mencari titik temu dan akhirnya Pancasila menjadi titik tuju bersama.

Yudi Latif menjelaskan, selain modal ideologi yang menjadi titik tumpu bersama, diperlukan juga modal jaringan-jaringan konektivitas dan inklusivitas sosial yang mampu menyatukan keragaman kepingan-kepingan kepentingan pribadi dan kelompok ke dalam suatu komunitas persaudaraan bersama, yang menjadi tumpuan rasa saling percaya (mutual trust). Untuk menjadi kekuatan kolektif yang kohesif, konektivitas dan inklusivitas ini harus diikat oleh kesamaan basis moralitas (shared values). Seperti yang dinyatakan oleh John Gardner, “Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika sesuatu yang dipercayainya itu tidak memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar”.

Kepercayaan yang berdimensi moral tersebut apabila telah menjadi cara pandang (worldview) dan cara hidup setiap warga negara, maka akan terbentuk konektivitas dan inklusivitas sosial sebagai modal untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. Dalam arti lain, nilai-nilai yang dipandang suci, dalam hal ini adalah nilai-nilai agama, perlu diubah dari yang bersifat ekslusif (tertutup) ke arah yang lebih inklusif (terbuka) atau dalam bahasa lain, dari sikap subjektif  ke arah objektif. Oleh karena itu, baik agama dan nasionalisme atau Islam dan kebangsaan perlu memunculkan nilai objektif sebagai common denominator, yaitu rujukan bersama dalam membangun Indonesia.

*** Penulis adalah anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dan Mahasiswa S3 di Islamic Development Management Studies, Universiti Sains Malaysia.

Sumber: https://koridor.co.id/kolom/membangun-harmoni-antara-islam-dan-kebangsaan/

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker