BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH WUDLU DAN MANDI WAJIB: Wanita Istihadhah

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Wanita yang sedang menderita ISTIHADHAH, bagaimana shalatnya? Apakah ia harus mandi setiap akan menjalankan shalat atau cukup berwudlu saja? (Pimpinan Muhammadiyah PT Blagung, Simo, Boyolali).

Jawab: Berdasar hadis riwayat Muslim dari ‘Aisyah, bahwa wanita yang sedang Istihadhah tidak diwajibkan untuk mandi. Sedang menurut riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, dari ‘Aisyah pula, ada keterangan untuk melakukan wudlu tiap akan melakukan shalat.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ أَبِي حُبَيْشٍ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، إِنِّي امْرَأَة أسْتَحَاضُ فَلَا أَطهُرُ أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّمَا ذَلِكَ عِرْقُ وَلَيْسَ بِالْحَيْضَةِ فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلي ( رواه مسلم عن عائشة )

   Artinya:  Dari ‘Aisyah, ia mengatakan bahwa Fatimah binti Abi Hubaisy datang kepada Nabi dan berkata: “Ya Rasulullah, saya seorang wanita yang mustahadhah, tidak pernah suci, apakah saya meninggalkan shalat?.” Maka Nabi menjawab: “Tidak, sesungguhnya itu peluh bukan haidh, apabila datang haidh, maka tinggalkan shalat dan apabila telah selesai, maka bersihkanlah darah haidh (mandi) da shalatlah” (HR. Muslim dari Aisyah).

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : جَاءَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ أَبِي حُبَيْشِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : إِنِّي امْرَأَةُ أَسْتَحَاضُ فَلَا أَطهُرُ أَفَاأدَعُ الصَّلَاةَ ؟ فَقَالَ لَهَا : اجْتَنِي الصَّلَاةَ أَيَّامَ مَحِيضِكَ ثُمَّ اغْتَسِلِي وَتَوَضَّأَي لِكُلِّ صَلَاةٍ ثُمَّ صَلِّي وَإِنْ قَطَرَ الدَّمُ عَلَى الْحَصِير ( رواه أحمد وابن ماجه عن عائشة )

   Artinya: Dari ‘Aisyah ra. ia berkata; Fatimah binti Hubaisy datang kepada Nabi SAW, untuk menyatakan dirinya seraya ujarnya: Ya Rasulullah, saya seorang wanita yang mustahadhah, tidak pernah suci Apakah saya tinggalkan shalat?” Maka Nabi menjawab: “Tinggalkan shalat selama hari-hari haidh, sesudah itu mandi dan berwudlulah untuk tiap-tiap shalat, dan shalatlah walaupun darah menetes pada tikar.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari ‘Aisyah).

Riwayat Muslim lainnya juga dari ‘Aisyah, yang menceritakan bahwa Ummu Habibah binti Jahsy, mengadu tentang darah istihadhahnya kepada Nabi, maka Nabi pun memerintahkan agar Ummu Habibah meninggalkan shalat selama haidh, kemudian disuruh mandi. Maka Ummu Habibah mandi untuk setiap kali shalat.

إِنَّ أَمْ حَبِيبَةَ بِنْتَ جَحْشٍ شَكَتْ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدَّمَ فَقَالَ : أَمْكثي قَدْ رَمَا كَانَتْ تَحْسِبُكِ حَيْضَتَكِ ثُمَّ اغْتَسِلِي فَكَانَتْ تَغْتَسِلُ لِكُلِّ صَلَاةٍ ( رواه مسلم عن عائشة )

   Artinya: Sesungguhnya Ummu Habibah binti Jahsy, mengadukan halnya kepada Rasulullah SAW. tentang keadaanya beristihadhah. Maka Rasulullah saw. bersabda: “Berhentilah (dari shalat) sebanyak dari engkau diberhentikan untuk shalat oleh haidh, sesudah itu mandilah.” Maka Ummu Habibah mandi untuk tiap-tiap kali shalat. (HR. Muslim dari ‘Aisyah).

Pada hadis yang terakhir ini, menunjukkan yang mandi setiap akan shalat ialah Ummu Habibah sendiri, berbeda dengan riwayat Ahmad dan Ibnu Majah, melakukan wudlu untuk mengerjakan shalat termasuk perintah Rasul.

Melihat hadis-hadis di atas dan memperhatikan hubungan hadis satu dengan yang lain, yang pertama Nabi memerintahkan untuk membersihkan darah, kemudian shalat, hadis kedua Nabi memerintahkan mengambil air wudlu bagi wanita yang mustahadhah kalau akan shalat, sedang hadis ketiga Nabi tidak menyuruh mandi, tetapi Ummu Habibah sendiri, tentu hal itu dilakukan dengan pertimbangan yang dirasakannya, maka dari segi kecukupan, cukup dengan mengambil air sembahyang (wudlu) untuk tiap melakukan shalat, tidak wajib mandi. Tetapi memang kalau tidak memberatkan baik juga kalau mandi tiap akan melakukan shalat.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II, Halaman 42-44

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker