BeritadefaultKonsultasi & Tanya Jawab

Menghadap Ke Arah Mana Salat di atas Kendaraan? Simak Penjelasannya

TABLIGH.ID BANDUNG— Salat dilakukan menghadap ke kiblat, yaitu Kakbah di Masjidil Haram di Mekah (QS. Al Baqarah: 144). Demikian pula dalam hadis disebutkan, Nabi saw berkata (kepada seseorang yang belum benar salatnya): “Apabila engkau hendak salat, maka berwuduklah dengan baik, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbir” (HR Aḥmad).

Dalam Tuntunan Salat Lima Waktu yang telah ditanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2015 menerangkan tentang salat di berbagai situasi dan kondisi kendaraan. Berikut uraiannya:

Salat di atas Kapal Laut

Orang yang sedang naik kapal laut dan hendak salat (jika arah kiblat diketahui), maka hendaklah ketika memulai salat menghadap ke kiblat sesuai dengan perintah umum menghadap kiblat dalam salat seperti dikutip di atas. Kemudian apabila kapal berbelok saat orang itu sedang mengerjakan salat, maka ia tidak perlu membetulkan arahnya lagi. Artinya ia tetap salat dengan terus menghadap ke arah semula meskipun kapalnya telah berbelok haluan. Ia tidak perlu membelokkan arah berdirinya karena penumpang tidak tahu bahwa kapal itu membelok dan berapa besar (berapa derajat) belokannya, dan itu tentu akan menyulitkan sementara agama itu asasnya adalah kemudahan.

Dari Anas Ibn Mālik (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Adalah Rasulullah saw apabila hendak mengerjakan salat sunat di atas kendaraannya beliau menghadap ke kiblat, lalu bertakbir untuk salat kemudian melepaskan kendaraan (unta)-nya (membiarkannya berjalan), kemudian terus salat ke arah mana kendaraannya menuju (HR Aḥmad).

Salat di dalam Pesawat, Kereta Api, Angkutan Umum

Orang yang salat dalam pesawat, kereta api atau angkutan umum yang sedang berjalan, maka ketika mulai salat cukup menghadap sesuai dengan arah kursinya dalam kendaraan itu dan salat menghadap ke arah mana pun sesuai duduknya. Hal itu karena menyerongkan duduk di atas kursi hanya untuk menghadap ke kiblat adalah menyulitkan dan ini tidak sejalan dengan asas pelaksanaan agama yang memberi kemudahan.

Nabi saw sendiri terkadang salat di atas kenderaannya mengikuti arah ke mana kendaraan itu menghadap. Dari Ibn ‘Umar (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Rasulullah saw salat di atas kendaraannya (untanya) menghadap ke arah mana kendaraannya menghadap (HR Muslim).

Salat di Kendaraan Pribadi atau Menyewa Kendaraan

Orang yang menaiki kendaraan pribadi atau menyewa kendaraan yang dapat diatur pemberhentiannya apabila hendak salat, maka ia hendaknya berhenti dan mencari tempat salat seperti di masjid atau di musala yang terdapat di SPBU dan mengerjakan salat secara normal, yaitu menghadap ke kiblat. Akan tetapi apabila ia sangat terburu-buru, misalnya hendak mengejar keberangkatan kereta api atau pesawat di mana tidak cukup waktu untuk berhenti, maka ia salat dalam kendaraan dengan cara seperti terdahulu.

Orang yang tidak Tahu Arah Kiblat

Orang yang sakit dan tidak bisa bergerak banyak, maka ia salat berbaring dan tidak perlu menghadap ke kiblat. Begitu pula orang yang tidak dapat mengetahui arah kiblat, maka ia salat ke arah mana ia menduga arah kiblat. Allah Swt berfirman:

Dan kepunyaan Allah lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS Al-Baqarah: 115)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker