BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH WUDLU DAN MANDI WAJIB: Mengusap Kepala dalam Wudlu

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Benarkah mengusap kepala mulai dari ubun-ubun hingga tengkuk, kemudian mengusap telinga bagian dalam dan luar tiga kali, sesuai dengan tuntunan, cara berwudlu menurut Keputusan Tarjih? (Ahmad Humam, Bagian Dakwah Muhammadiyah, Cabang Abepura, Jayapura).

Jawab: Tuntunan berwudlu sesuai dengan keputusan Tarjih antara lain, ketika mengusap kepala dan telinga adalah sebagai berikut:

“Lalu usaplah ubun-ubun dan atas surbanmu (maksudnya kalau surban atau peci tidak dilepas) dengan menjalankan kedua telapak tangan dari ujung muka kepala sehingga tengkuk dan kemudian dikembalikan lagi pada permulaan. Kemudian usaplah kedua telinga sebelah luarnya dengan dua ibu jari dan sebelah dalamnya dengan kedua telunjuk.” Dalam keputusan itu tidak ada ketentuan tiga kali, sehingga cukup hanya sekali.

Adapun dalilnya, tersebut dalam Hadis riwayat Bukhari dari Humrah: “Tsumma masaha biraksihi” (kemudian mengusap kepalanya) tanpa ada kata-kata “tsalats marratin” (tiga kali). Demikian pula menurut riwayat Muslim, Abu Dawud dan At Tirmidzy, bahwa Nabi saw. ketika berwudlu mengusap ubun-ubunnya dan atas surbannya, juga tidak ada kata  “tiga kali”. Lebih lanjut dapat diikuti dua Hadis di bawah ini.

حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ قَالَ : وَبَدَأ بِقُدُومِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَمِنْهُ (متفق عليه )

   Artinya: Hadis Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim dalam sifat wudlu’ ia berkata: “Dan memulai dengan permulaan kepalanya sehingga menjalankan kedua tangannya sampai pada tengkuknya, kemudian mengembalikannya pada tempat memulainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

حَدِيثُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرِ فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ قَالَ : ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأَدْخَلَ أَصْبُعَيْهِ السَّبَّابَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَا مَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّابَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ ( أخرجه أبو داود والنسائي وصحه ابن خزيمة )

   Artinya: Hadis Abdullah bin Umar tentang cara wudlu, ia berkata: “Lalu mengusap kepalanya dan memasukkan kedua telunjuknya pada kedua telinganya dan mengusap kedua ibu jari pada kedua telinga yang luar, serta kedua telunjuk mengusapkan pada kedua telinga yang sebelah dalam.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Nasaiy dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II, Halaman 44-45

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker