BeritadefaultKhazanah

NASKAH FASTABIQUL CHOIROT

(Berlomba-lombalah dalam Kebaikan)

Berikut adalah naskah ringkas berjudul Fastabiqul Choirot yang disusun oleh A.R. Fachruddin sebagai panduan bagi para dai dan muballigh Muhammadiyah. Kalimat yang beliau gunakan sangatlah lugas dan sederhana. Sehingga mudah dipahami dan diikuti sebagai manual book untuk terjun di medan Dakwah. Selain itu dengan membaca naskah ini seolah kita sedang berhadapan dan mendapat nasihat langsung dari pak A.R. Sendiri.

Naskah ini ditulis puluhan tahun yang lalu. Sehingga pantaslah latar penulisan naskah juga disesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi dai, yakni kemunduran dakwah dan ketakutan dala menyelenggarakan kajian. Meskipun demikian, banyak hal yang masih  bisa kita implementasikan sesuai dengan kondisi dakwah  saat ini.

Semoga bermanfaat.

Fastabiqul Choirot

Dengan nama Allah Maha Murah Dan Maha Asih.

Saudara, saya sampaikan selebaran ini kepada saudara dengan lebih dahulu saya memanjatkan puji kehadirat Allah Tuhan Rabbul’alamin. Sementara itu saya memohon, semoga Allah melimpahkan rahmat dan salam kepada Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarganya, para sahabatnya dan segenap mereka yang menegakkan sunnahnya sampai hari kebangkitan insan dihadirat Allah SWT.
Saudara, kalau saudara mau menyampaikan reaksi terhadap naskah ini, saya akan bersyukur. Sebab dengan demikian berarti bahwa tulisan ini ada juga yang membaca. Tetapi andai kata belum ada yang memberikan reaksi, saya pun belum berputus asa.

Naskah kecil ini saya beri nama “Fastabiqul Choirot” padahal semula akan saya namakan “Tidur, Tidurkah saudara?”
Bacalah! Sebentar saa tentu telah selesai, karena naskah ini tidak panjang!
Bila tak keberatan, setelah selesai, pinjamkanlah kepada teman saudara yang kiranya ada perhatian dalam hal ini – syukur sesudah itu diskusikanlah! Kemudian lalu beramallah – Allah lah yang menilai!
Wassalam

A.R Fakhruddin

Betulkah Mundur??

            Akhir-akhir ini ada sementara kawan-kawan kiota yang menerangkan bahwa pengajian-pengajian kita pada umumnya, dan pengajian Muhammadiyah khususnya Nampak dalam kemunduran. Banyak tempat-tempat pengajian yang sebelum akhir tahun 1965 masih buka, masih meriah, pengunjungnya masih banyak, lampunya masih terang, mubaligh/ustadz/ guru-gurunya Nampak rajin dan gembira, kini tempat-tempat tersebut telah tutup. Mubaligh-mubalighnya sudah tidak pernah datang. Kalau kita tanyakan mengapa pengajian ini tutup? Kita mendapat jawaban, bahwa gurunya sudah tidak datang lagi. Para peserta pengajiannya pun sama tidak datang, karena takut. Mereka takut, sebab siapa yang datang pengajian, ada orang yang mengatakannya D.I/T.I.i, bekas partai terlarang. Disamakan dengan Gestapu – G.30.S. takut ditangkap. Takut ditahan. Takut dikatakan termasuk warga P.N.I. Ali Surahman dan sebagainya-dan sebagainya.

Bagaimanakah yang punya rumah ?Apakah mereka juga takut?

            Maklumlah Pak, disini ini dipelosok! Jadi suasana ketakutan itu begitu rupa. Bukan saja yang sama mengaji, yang ketepatan pun juga diliputi oleh rasa ketakutan.

            Padahal, adakah sudah sewajarnya di Negara Republik Indonesia berpancasila ini kita harus KETAKUTAN  MENYIARKAN agama yang benar, agama Islam yang telah beratus-ratus tahun hidup di Indonesia ini? Padahal Bung Karno presiden kita, Islam, Djendral A.H. Nasution ketua M.P.R.S Islam – djendral Sultan Hamengku Buwono IX, Islam. Wakil perdana Menteri Adam Malik, Islam.

        Mengapa kita KETAKUTAN menyiarkan Islam Agama Allah?

Adakah beragama Islam berarti D.I? Berarti T.I.I.? Berarti G.30.S.? Berarti Gerpol?

Tidak, tidak demikian.
Oleh karena itu pengajian Islam harus dibuka lagi. Harus diramaikan lagi. Mintalah petunjuk kepada Bapak Lurah-kepada Bapak Camat – kepada Bapak Kepala Rukun Kampung. Kalau harus memberi tahu, buatlah pemberitahuan, kalau harus minta izin, mintalah izin, malah mohonlah kepada yang berwajib, agar pengajian itu ditunggu supaya jelas, supaya menjadi pengajian legal, pengajian terang-terangan, bukan pengajian gelap-gelapan.

Apakah yang diterangkan dalam pengajian?

Pengajian Agama Islam yang diterangkan juga agama islam, terangkanlah yang sebenar-benarnya, terangkanlah bagaiman kewajiban bagaimana kewajiban manusia kepada Allah, bagaimana kewajiban kita sebagai orang islam terhadap Allah, kewajiban kita terhadap Allah, kewajiban kita sesama orang islam, kewajiban kita orang islam terhadap sesama tetangga, bagaimana akhlak kita berumah tangga, antara seorang anak terhadap kedua orang tua. Terhadap suami, terhadap isteri, terhadap orang tua, bagaiman kewajiban kita dalam masyarakat, bergotong royong, bertolong –menolong terhadap orang-orang yang lemah, terhadap fakir miskin, terhadap anak yatim, dan demikian seterusnya.

Dalam pengajian Islam, marilah kita terangkan apa yang menjadi isi kitab Al-Qur’an? Kalau ayat-ayat Al_qur’an itu kita terangkan secara wajar saja itu sudah cukup baik dan itu sudah cukup banyak, tak usah kita cari bahan-bahan lain itu sudah kekurangan.

Marilah kita terangkan bagaimana riwayat Nabi, Nabi Adam, Nabi Idris, Nabi Nuh, Nabi Hud dan seterusnya samapai Nabi Muhammad SAW itu sudah cukup banyak, kalau tiap-tiap seminggu sekali pengajian itu diadakan, maka bahan-bahan itu takkan habis selama lima tahun, dan insyaa Allah orang-orang rajin mengaji, tentunya sudah akan banyak menerima bahan-bahan itu, dan insya Allah apabila berbarengan dengan mendapatkan petunjuk Allah, mereka sudah menjadi orang muslim yang baik, berguna bagi dirinya, berguna bagi agamanya, bagi masyarakat, nusa dan bangsa.

Siapakah yang harus memberikan pengajian itu?

Agama islam tidak mempersempit. Siapa saja asal orang islam, boleh mengajar, syaratnya hanyalah asal ada KEMAUAN, asal ada KEBERANIAN, asal ada KEPRIHATINAN akan kebahagiaan bagi sanak keluarganya, tetangga kaan kirinya, kebahagiaan lahir dan batin, kebahagiaan dunia akhirat, dangan jangan lupa asal ada KE-IKHLASAN karena Allah semata. Sekarang buku-buku dan kitab-kitab agama islam yang diterjemah dengan bahasa indonesia dan bahasa daerah sudah banyak, tidak harus panadai Bahasa Arab, kalau saudara tak dapat menerangkan diluar kepala, baca sajalah, itupun sudah terang.

Orang yang mendengarkan pun sudah menerimanya, yang penting yang mengajar mau, yang dibewri pengajaran pun mau. Dengan demikian pengajian sudah dapat berdiri, sudah dapat dibuka kembali. Kalau pengajian itu yang ahadir laki-laki, yang mengajar juga laki-laki. Kalau yang mengaji itu wanita, yang mengajar pun wanita, itulah yang lebih baik. Tetapi kalau terpaksa, yang mengaji laki-laki yang mengajar wanita atau sebaliknya, islam juga membolehkan.

Tetapi yang penting, lekaslah pengajian-pengajian itu saudara buka kembali. Jangan saudara biarkan lama tertutup, supaya jangan ada salah faham bahwa di negara Republik Indonesia yang berpancasila orang dilarang membuka pengajian Agama Islam.

Bagaimana nama pengajian itu?

Karena saudara orang muhammadiyah, maka saya anjurkan pengajian itu dinamakan dengan tegas “Pengajian Muhammadiyah”
Saudara tak perlu takut-takut, sebab Muhammadiyah itu organisasi legal, organisasi yang sah, organisasi yang telah diakui pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah setempat. Kepala Muhammadiyah Bung Karno sudah kenal, Pak Nasution sudah kenal, Pak Suharto pengemban Super Semar itu sudah kenal, Pak Hamengkubuwono IX sudah kenal, Pak Adam Malik sudah kenal.

Kalau saudara kurang percaya, tanyakanlah kepada gubernur, Pak Panglima Kodam disini, Pak Komandan Korem disini, malah kepada Pak Camat disini tentu juga sudah kenal kepada Muhammadiyah.
Yang mengatakan Muhammadiyah itu DITII, bekas partai terlarang, itu adalah G30S PKI, dan sekarang semua itu oleh pemerintah oleh ABRI sudah ditumpas. Jadi saudara tidak perlu ragu-ragu.

Dari itu lekaslah pengajian Agama Islam itu saudara buka, soal nama jangan terlalu merepotkan saudara, kalau memang nama Muhammadiyah betul-betul masih menjadi momok, masih menakutkan masyarakat di kanan kiri saudara, baiklah untuk sementara tidak memakai nama Muhammadiyah pun jadilah, tetapi usahakan lahagar pengajian Agama Islam itu lekas berdiri, lekas dapat dimulai.

Bagaimana kalau yang datang hanya sedikit?

Saudara tidak perlu malu, saudara tidak perlu takut, saudara tidak perlu cemas, mulailah dari dua-tiga orang, mulailah dari lima orang, ketahuilah yang limaratus itu asalnya juga tiga empat orang, malah ada saudara, pengajian yang sekarang beribu-ribu orang itu asalnya juga dari lima enam orang saja. Tetapi karena kiainya tekun, gurunya sadar, tabah, telaten, sekarang alhamdulillah yang datang sampai ribuan. Kalau saudara tidak percaya omongan saya ini, saudara boleh datang kepada saya, nanti saya dudukkan.

Bolehkah anggota PNI dan boleh kah bekas G30S PKI turut mengaji?

Mengapa tiada boleh? Agama Islam ini Agama Allah, bukan agama saudara, bukan agama orang muhammadiyah, tetapi agama Allah, dan Allah itu Tuhan seluruh alam. Saudara-saudara kita para anggota PNI itu adalah hamba Allah juga, mereka juga makhluk Allah, bekas G30S PKI juga hamba Allah, mereka juga makhluk Allah, karena itu adalah hak mereka kalau mereka itu memasuki agama Islam Agama Allah. Kalau karena peristiwa G30S PKI memberontak, itu merupakan suatu dosa, maka justru dengan beragama Islam dengan turut mengaji itu akan dapat merupakan tebusan dosa mereka.

Malah kalau ada saudara-saudara dari anggota Front Marhaenis/PNI yang mau datang dalam pengajian yang saudara adakan itu maka terimalah dengan baik-baik, sambutlah baik-baik jangan saudara cemooahkan, jangan saudara ejek-ejek. Jangan saudara sindir-sindir, jangan saudara sakitkan hatinya, terimalah-syukurilah, karena dengan demikian mereka akan menjadi orang yang baik. Yang berbakti kepada Allah, orang yang tahu kewajibannya sebagai insan kepada khaliqnya, soal mereka anggota PNI, soal mereka anggota Front Mahaenis, itu bukan soal saudaura, terserah kepada mereka sendiri, yang penting , bimbinglah mereka kepada agama Islam yang sebenarnya, supaya mereka berbahagia. Tugas saudara sebagai anggota Muhammadiyah, yang belum Islam hendaklah saudara islamkan, yang sudah islam tuntunlah kepada Islam yang murni, Islam yang asli, Islam menurut Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, Islam menurut ahli Sunnah wa Jama’ah.

Kalau ada bekas-bekas anggota G30S PKI yang turut dalam pengajian yang saudara adakan, terimalah, syukurilah, tanggapilah dengan baik, layanilah dengan baik. Soal bekas G30S PKI bukan saudara yang harus menghukumi. Pemerintahlah yang berhak dan wajib menjatuhkan vonis (Indonesia negara hukum) jangan setiap orang menjadi hakim, rakyat yang menjadi hakim bukan slogan Negara Republik Indonesia, itu slogan PKI, dan sekarang harus tidak dihidup-hidupkan. Kalu setiap orang boleh menjadi hakim sendiri maka kacaulah negara dan masyarakat kita, karena itu sebagai anggota Muhammadiyah yang baik, saudara pun jangan mengadili sendiri.

Dan itu, sekali lagi kalau ada bekas anggota Gestapu/PKI turut mengaji, terimalah! Jangan digencet, jangan dihinakan, jangan dicemoohkan, kalau pemerintah sudah mengadili dan pengadilan memutuskan bebas, itu sudah tanggung jawab pemerintah. Adapun sesudah dibebaskan mereka beraksi lagi, tentu kewajiban saudara melaporkan kepada pemerintah. Melaorkan bukan mengadili sendiri.

Bukankah pemerintah telah melarang orpol/ormas menerima bekas G30S PKI menjadi anggotanya?

Memang! Tetapi mengaji bukan berarti menjadi anggota, malahj hal ini saudara beritahukan kepada pemerintah, pemerintah akan bergembira, sebab dengan turut mengaji, mental mereka akan mendapat perbaikan. Dan saya anjurkan, kalau pengajian yang saudara adakan itu banyak dihadiri oleh bekas-bekas G30S PKI, beritahulah kepada yang berwajib supaya dapat menyaksikan pengajian itu. Tentu beliau akan senang. Jangan-jangan nanti, secara diam-diam beliau akan mengusahakan bantuan guna kesuburan pengajian saudara itu.

Oleh karena itu lekas-lekaslah pengajian Agama Islam itu saudara dirikan. Dan kalau saudara tidak keberatan. Beritahulah saya, dan insya Allah kalau pengajian saudara yang saudara adakan itu sudah berjalan satu dua bulan dan memang mendapat kunjungan dari para anggota PNI/Front Marhaenis, lebih-lebih kalu banyak mendapat kunjungan dari bekas-bekas anggota G30S PKI, insya Allah setelah saya mendapat pemberitahuan, saya akan ingin turut merasakan kenikmatan yang saudara rasakan itu.
Ada permintaan.

Mungkin saudara kurang setuju, tetapi biarlah, karena ini hanya permintaan, maka bagi saudara pun bebas. Kalau saudara setuju, bolehlah saudara kabulkan. Tetapi umpama tidak, tak apalah, asal pengajian Agama Islam yang sangat saya harapkan itu lekas dapat saudara adakan. Boleh saudara mengadakan saja, sedang yang memberikan pengajian saudara carikan orang lain yang saudara anggap lebih mampu daripada saudara. Boleh juga kalau saudara sendiri pengajian dengan meminta bantuan yang lain-lain. Terserah.

Adapun yang saya mintakan kepada saudara ataupun kepada yang akan memberi pengajian ialah:
1. Pengajian itu pentingkan lah kepadamereka yang belum sholat, kepada mereka yang belu aktif Islam.
2. Karena itu walaupun yang hadir/ mau menghadiri hanya sedikit, biarlah tak mengapa. Tetapi tekunilah.
3. Untuk sementara, tempat pengajian itu baiklah jangan di masjid atau di surau atau di langgar, cukuplah di rumah seseorang saja.
4. Jangan saudara isi keterangan-keterangan yang sifatnya permusuhan-permusuhan dan untuk sementara, jangan saudara isi konfrontasi-konfrontasinya, apalagi konfrontasi fisik, cobalah keterangan islam melulu. Tak usah membawa golongan-golongan dahulu, apapula golongan berpolitik.
5. Kepada para peserta jangan saudara mintai bantuan atau sokongan. Adapun biayanya usahakanlah kepada aghniya’ kita yang menyutujui ide seperti ini lebih dahulu.

Sekedar untuk perangsang

Adakah ditempat saudara gerakan kaum nasrani?
Tahukah saudara, atau cobalah tanya-tanyakanlah, berapa penganut agama nasrani ditempat saudara? Pada tahun 1960? 1961? 1962? 1963? 1964? 1965? Dan sekarang?
Adakah kemajuannya?
Mengapa mereka maju?
Sudahkah ada gerejanya?
Berapakah gerejanya?
Siapa-siapakah, dan darimana sajakahyang sering memberikan pelajaran-pelajaran kenasranian?
Bagaimana sikap mereka?
Halus dan sopan bukan?
Tidak kah hal itu dapat kita tiru?
Bagaiman sikap mereka terhadap orang-orang pemerintah kita?
Baik lagi sopan bukan?
Erat bukan?
Apakah kita masih kalah dengan orang-orang pemerintah kita?

Cobalah saudara! Kalau sempat beritahulah saya bagaimana perkembangan agama nasrani ditempat saudara!
Itupun kalau sau dara tidak keberatan.
Itu pun kalau saudara sempat. Kalu tidak sempat, juga tak mengapa.

Sudahkah ditempat saudara ada sekolah-sekolah yang diusahakan oleh saudara-saudara kita kaum nasrani? Sekolah apa sajakah? Bagaimanakah perkembangannya?

Sudahkah di tempat saudara ada usaha-usaha lain dari mereka, seperti BKIA, rumah sakit dan lain-lain? Bagaimana pula perkembangannya?

Kalau agama nasrani dapat maju di tempat saudara, mengapakah Islam tidak begitu maju? Bagaiman pula Muhammadiyah? Masih ditakuti? Masih diidentikan dengan DI TII?

Tentu dan biasanya, saya mendapat jawaban, bahwa yang menyebabkan kita kurang maju ini karena kalah dalam soal UANG? Apakah betul hanya soal itu saja? Bagaimana kalau ada pula yang mengatakan, bahwa selai kalajh uang juga kita kalah rajin? Kalah maju? Kalah getol? Apakah dengan segala kekurangan-kekurangan yang ada pada kita itu, cukup kita menyerah kalah? Biarlah nasrani saja yang maju dan islam cukup menjadi tradisional saja?

Coba-coba sajakah!
Tanya-tanyakanlah! Saya mendengar, bahwa di dekat tempat saudara, sudah akan dibina suatu komplek dari mereka yang terdiri dari STK sampai perguruan tinggi. Yang penting, termasuk perguruan kejuruan, sehingga dari sanak mereka akan dapat hidup, dapat mencari rizkinya tanpa menggantungkan dirinya menjadi pegawai kantor, komplek itu lengka dengan asrama-asrama juga gereja yang megah.
Benarkah itu? Kalau benar bagaimana sikap pemikiran saudara?
Lain dari itu, benarkah anak-anak kau muslimin di tempat saudara banyak yang sekolah pada sekolah-sekolah agama nasrani?
Adakah hal itu akan tetap demikian? Tidakkah berarti bahwa mereka itu menasranikan anak-anak mereka?
——-
Nah saudara, sesuai dengan maksud semula, biarlah naskah ini sampai sekian saja. Mudah-mudahan naskah ini akan dapat menggerakkan hati saudara, untuk lekas-lekas membukak pengajian Agama Islam yang telah lama berhenti itu. Tolonglah, kabarilah saya bagaimana hasilnya usaha saudara membuka pengajian itu. Terimakasih. Semoga Tuhan memberkati usaha saudara.
Wassalam

CATATAN-CATATAN

Kalau saudara membuka pengajian Agama Islam di luar kota, apa pula agak di pelosok, apa pula kalau di pegunungan, maka saya sarankan, sebagai catatan-catatan yang perlu ditambahkan:
1. Saudara jangan suka mengingkari janji tanpa ada sebab-sebab. Kalau terpaksa tidak dapat menepati kesanggupan saudara, beritahulah lebih dahulu. Katakanlah baru ada halangan.
2. Ramah-tamahlah dengan peserta pengajian. Sukalah singgah, kalau disinggahkan walau pun sebentar. Kepada yang kekurangan, saudara hendaklah lebih ramah.
3. Pakaian, bahasa, lagak gaya, sesuaikanlah dengan mereka. Walaupun saudara dapat berlagak, beraksi dan bergaya, namun tak perlu. Di luar kota, di pelosok, orang lebih menyukai kesederhanaan.
4. Jangan suka dusta, jangan suka menyombong, supaya orang-orang tidak membenci saudara.
5. Kalau saudara memerlukan bantuan petunjuk-petunjuk, kirimlah surat kepada A.R Fakhrudin Gm.IV/260 Jogjakarta, sertailah perangko, insya Allah saudara akan mendapat jawaban.
Demikian sekedar catatan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker