BeritadefaultKhazanah

WAWASAN FIKIH DAKWAH

Buku Tuntunan Tabligh Bagian II Part II

WAWASAN FIKIH DAKWAH

Oleh : Fathurrahman Kamal

Buku Tuntunan Tabligh Bagian II Part II

Dakwah dalam konsep Muhammadiyah ialah “upaya untuk mengajak seseorang atau kelompok orang (masyarakat) agar memeluk dan mengamalkan ajaran Islam atau mewujudkan ajaran Islam ke dalam kehidupan yang nyata”. Juga dimaknai sebagai “upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas, dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Dari makna dakwah yang bersifat mendasar, luas, dan berproses itu maka Muhammadiyah menunjukkan orientasi gerakannya yang bersifat kuat pada prinsip tetapi fleksibel dalam cara dan implementasinya, serta menonjolkan sikap tengahan (wasathiyah) yang merupakan identitas Islam itu sendiri. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan identitas utama bagi Muhammadiyah sepanjang sejarahnya, dan dapat dikembangkan menjadi al-amru bi al-‘adli wa al-nahyu ‘an al-dhulmi (menegakkan keadilan dan mencegah kezaliman).

Gerakan dakwah Muhammadiyah bersifat menyeluruh, komprehensif dan integral; tidak hanya bersifat lisan dan tulisan (da’wah bi lisan al-maqal) tetapi sekaligus dakwah dengan perbuatan atau tindakan yang multi-aspek (da’wah bi lisan al-hal), yang diwujudkan dalam berbagai bentuk amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, kegiatan ekonomi, dan peran-peran kebangsaan secara lebih luas yang dilaksanakan dengan sistem organisasi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan pandangan dakwah yang holistik tersebut, setiap muballigh harus menyadari dan menebarkan kesadaran mendalam kepada setiap warga bahwa seluruh kebaikan dalam wujud amal usaha Muhammadiyah merupakan aktifitas dakwah, sehingga tidak dibenarkan adanya kegiatan amal usaha yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Hal ini tercermin pada identitas masing-masing AUM yang dijabarkan dalam Qa’idah Penyelenggaraan dan Pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah sebagai berikut :

Pendidikan Dasar dan Menengah bertujuan membentuk manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggungjawab, cinta tanah air, memajukan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala.

Perguruan Tinggi Muhammadiyah bertujuan terselenggaranya catur dharma pndidikan tinggi Muhammadiyah dalam bidang Pendidikn, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, serta Islam dan Kemuhammadiyahan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Muhammadiyah meliputi : a) berkembangnya potensi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlaq mulia, cerdas, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri sehingga trwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya : b) terwujudnya kemampuan penciptaan, pengembangan, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, negra, dan umat manusia : c) terbinanya KeIslaman dan Kemuhammadiyahan yang mencerdaskan dan mencerahkan bagi seluruh civitas akademika dan kehidupan yang lebih luas.

Sementara identitas Amal Usaha Kesehatan Muhammadiyah ditegaskan sebagai bentuk usaha kemanusiaan bidang kesehatan merupakan upaya Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah.

Pandangan hidup atau ideologi dakwah/tabligh sebagaimana terbaca di atas bukanlah sesuatu yang baru. Dalam pidato bertajuk “ Dengan Jiwa Tauhid Membangun Bangsa” yang disampaikan oleh Pusat Pimpinan Muhammadiyah dalam rangka milad Muhammadiyah ke-46 pada tanggal 18 Nopember 1958 di Yogyakarta dinyatakan sebagai berikut:

Saudara-saudara sekalian Yang Terhormat !.

Atas dasar falsafah yang demikian itu dan didorong oleh adanya firman Allah dalam surah Ali Imran : 104, seperti yang telah kami sebutkan di atas, maka oleh almarhum KH Ahmad Dahlan didirikanlah organisasi Muhammadiyah yang sampai sekarang masih berlangsung dengan mengalami pasang naik dan pasang surut seperti yang saudara lihat  dan saudara-saudara alami.

Tegas dan jelaslah bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik, bukan organisasi sosial, bukan organisasi perekonomian, bukan organisasi pertanian, bukan organisasi buruh. Tetapi Muhammadiyah adalah organisasi Islam, yang brtujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Atas dasar-dasar inilah maka Muhammadiyah memberikan pertolongan kepada fakir miskin, menyelenggarakan prtolongan kepada anak-anak yatim yang terlantar, bukan karena Muhammadiyah sebagai organisasi sosial, melainkan Allah memerintahkan agar kita umat Islam berbuat demikian. Muhammadiyah mendirikan Sekolah-Sekolah sejak Taman Kanak-Kanak sampai sekolah tinggi bukan karena Muhammadiyah sebagai yayasan pendidikan, melainkan karena Allah memerintahkan agar umat Islam memperdalam dan memperluas ilmu pengetahuan.

Muhammadiyah pernah menentang undang-undang sekolah partikelir (swasta), penah menolak undang-undang kawin bercatat (catatan sipil) bukan karena Muhammadiyah Partai Politik, tetapi Muhammadiyah mengakui adanya perintah Allah untuk beramar makruf bernahi munkar memerintahkan yang baik dan mencegah kepada yan munkar.

Muhammadiyah selalu memikirkan dengan jalan dan kemampuan yang ada padanya, bagaimana agar taraf hidup dan penghidupan keluarga Muhammadiyah dapat mencapai kemajuan, bukan karena Muhammadiyah sebagai organisasi perekonomian, melainkan karena Islam sendiri mmberikan bimbingan kearah perbaikan hidup bagi umat manusia.

Saudara-saudara sekalian Yang Terhormat !.

Demikianlah Muhammadiyah. Orang luar boleh menuduh mengatakan begitu dan begini terhadap Muhammadiyah, namun Muhammadiyah sendiri tentu lebih mengetahui apa yang sebenarnya menjadi tujuannya, dan kepada saudara-saudara di luar Muhammadiyah kami harapkan, janganlah memaksakan pendiriannya ke dalam tubuh Muhammadiyah. Kami sendiri, Pusat Pimpinan Muhammadiyah, akan tetap berpegang teguh dengan Khittah kami ini. Juga kepada para pengurus, para anggota dan para pimpinan Muhmmadiyah di Daerah-daerah dan Cabang-cabang dan di Ranting-ranting, janganlah hendaknya saudara membawa dan mengerahkan Muhammadiyah ini menurut nafsu keinginan saudara-saudara sendiri, melainkan peganglah khittah Muhammadiyah yang telah ada ini, dengan berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Demikianlah paham dan ideologi dakwah Muhammadiyah, yang kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah dan dasar takwa serta mengharap ridla Allah s.w.t. semata. Adapun Tabligh, secara spesifik,  merupakan kegiatan dakwah berupa penyiaran Islam yang secara khusus dilakukan dengan lisan dan tulisan, serta dengan memanfaatkan berbagai perangkat teknologi informasi terkini. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas ini Persyarikatan Muhammadiyah membentuk Majelis Tabligh yang secara vertikal ada pada setiap tingkatan dari Tingkat Pusat (PPM), Wilayah (PWM), Daerah (PDM), Cabang (PCM), dan Ranting (PRM). Pelaksanaan kegiatan tabligh dalam praktiknya memperhatikan kerja-sinergik antar majelis dan lembaga sesuai dengan keperluan dan keadaan.

Baca juga WAWASAN FIKIH DAKWAH Bagian II Part I

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker