BeritaDatabase

Korps Muballigh Muhamamdiyah Serukan Integrasi Sosial Pemberdayaan

TABLIGH.ID, Cirebon – Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhamadiyah melaksanakan Refreshing Muballigh Muhammadiyah dan Studi Kerja Manajemen #2 KMM pada Sabtu – Ahad, 2 – 3 Maret di Kampus 2 Universitas Muhammdiyah Cirebon dengan peserta dari perwakilan beberapa Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah sekitar.

Rangkaian acara dimulai dari sambutan yang diberikan oleh ketua panitia hingga amanat yang disampaikan oleh Dr. Saad Ibarhim selaku ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam kegiatan ini, para peserta menerima empat materi yang disampaikan oleh pemateri-pemateri yang disiapkan, materi yang diberikan salah satunya tentang Ketentuan Korps Muballigh Muhammadiyah dan disampaikan oleh H. Gita Danu Pranata, S.E., M.M.

Dalam materi ini Gita menjelaskan tentang Ketentuan Korps Muballigh Muhammadiyah yang diatur dalam tuntunan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai Ketentuan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat  Nomor : 045/KTN/1.2/B/2023 tentang Korps Muballigh Muhammadiyah, dalam materinya Gita menyampaikan bahwa,

”Korps Muballigh Muhammadiyah yang selanjutnya disingkat KMM adalah kesatuan Muballigh Muhammadiyah yang berkedudukan dan dibentuk oleh Majelis Tabligh pada setiap tingkatnya.” Ucap Gita. ”Dan acara Refreshing Korps Muballigh ini layaknya seperti Baitul Arqam, dan di acara ini jangan terlalu banyak materi yang disampaikan pemateri, justru harus banyak diskusi.” pungkasnya.

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta, dalam sesi ini antusiasme dari peserta sangat masif, sehingga banyak pertanyaan yang terlontar.

Closing statement dari pemateri mengatakan bahwa, ”para Korps Muballigh Muhammadiyah semestinya bersifat sosial, maksudnya ketika seorang Muballigh Muhamamdiyah mendpaatkan suatu persoalan atau bahkan mendapat musibah tertentu, seharusnya para pimpinan memberikan hak perlindungan kepada para Muballigh.” tutup Gita.

Pewarta : Diki Ramadhan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker