BeritadefaultMuamalah

Perbedaan Pandangan Beragama Perlu Disikapi Dengan Bijak

TABLIGH.ID,YOGYAKARTA–Secara faktual kita acap kali menemukan proses-proses yang bisa mengganggu relasi kehidupan masyarakat yang disebabkan perbedaan cara pandang dalam memahami agama, khususnya Islam. Perbedaan tersebut kerap membawa kita pada ketegangan dalam bersosialisasi, yang patut kita sikapi dengan bijak. Hal itu disampaikan Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Miftahulhaq, M.S.I. dalam Kajian Islam, Ilmu Pengetahuan, dan Peradaban (KITAAB) “Menyikapi Perbedaan Dalam Pandangan Beragama”, Sabtu (11/12) lalu.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh ICMI Organisasi Daerah Sleman ini, beliau menekankan bahwa perbedaan yang terjadi adalah suatu keniscayaan, karena menurutnya mustahil bagi kaum muslimin untuk menyatukan perbedaan dalam masalah terkait pemahaman ibadah, muamalah, hal-hal furu’iyyah (bersifat cabang). Termasuk dalam hal ini perbedaan teologi, yang berdampak pada perbedaan cara pandang, Semakin perbedaan itu disatukan, permasalahan akan semakin meruncing dan meluas oleh karena upaya memahami nash-nash hukum yang sifatnya relatif. Oleh karena merupakan keniscayaan, menurutnya, perbedaan itu dapat berdampak baik dengan luasnya khazanah pemikiran Islam itu sendiri.

Beliau mengutip Surah Al-Hujurat ayat 13 tentang perbedaan bangsa dan suku yang sengaja Allah ciptakan, yang tidak hanya sebatas perbedaan geografis namun juga perbedaan budaya. Hal ini menimbulkan perbedaan akal, daya tangkap, serta kemampuan memahami dan mengambil kesimpulan dari dalil; yang menjadi satu faktor munculnya perbedaan. Perbedaan kondisi yang melingkupi seseorang juga berpengaruh terhadap terjadinya perbedaan. Menurutnya, seseorang yang biasa hidup di kondisi plural memiliki pandangan yang berbeda dengan seseorang yang sejak lama hidup dalam kondisi homogen.

Di samping itu, perbedaan dalam memahami agama menurutnya telah berlangsung sejak lama, bahkan di antara sahabat Nabi Muhammad  dalam masalah furu’. Dalam beberapa persoalan, Nabi bahkan menyikapinya dengan memberi ruang bagi perbedaan tersebut. Saat ini, bila sebelumnya perbedaannya lebih pada soal teologi, ilmu kalam, dan sebagainya, tapi kemudian terkadang dalam masyarakat ketegangan muncul hanya karena masalah fikih dan cabang. Bahkan ada yang menyatakan kelompoknya lebih baik dari yang lain, sehingga ketegangan makin meningkat.

Miftahulhaq, yang merupakan pengurus ICMI Orda Sleman ini, juga memaparkan adab-adab dalam menyikapi perbedaan pandangan beragama di masyarakat. Di antaranya mengikuti “manhaj pertengahan” dan tidak berlebihan, meninggalkan fanatisme golongan dan permusuhan sengit, berprasangka baik dan tidak mencela, menghormati pandangan orang lain, serta berdialog dengan cara yang baik. Beliau juga mengutip pendapat ulama-ulama besar seperti Imam Syafi’i dan Imam Hanafi yang melarang taat buta pada pandangan agamanya bila kemudian bertentangan dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.

Sumber : icmi-sleman.or.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker