BeritaFiqh Da'wahKhazanahKonsultasi & Tanya JawabOrganisasi

Problem Puasa Arafah, dan Kalender Islam Global Solusinya

TABLIGH.ID, YOGYAKARTA—Pada tahun 2023, Muhammadiyah dan Arab Saudi akan merayakan hari raya Idul Adha pada tanggal yang sama. Hal ini menyebabkan beberapa anggota Muhammadiyah mengaitkan puasa Arafah dengan wukuf di Arafah. Jika jamaah haji di Arab Saudi melakukan wukuf pada hari tersebut, maka umat Islam yang tidak sedang berhaji disunahkan untuk berpuasa. Ini berarti bahwa ‘Arafah’ dianggap sebagai waktu, dan wukuf jamaah haji di Arab Saudi dijadikan acuan untuk menentukan hari Arafah dan Idul Adha.

Pada tahun 2007, Muhammadiyah dan Arab Saudi menetapkan tanggal yang berbeda untuk hari raya Idul Adha. Muhammadiyah berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal menetapkan 1 Zulhijah 1428 jatuh pada 11 Desember 2007, sehingga Idul Adha jatuh pada 20 Desember 2007 (Arafah: 19 Desember). Sementara itu, pemerintah Arab Saudi melalui majelis peradilan tinggi menetapkan 1 Zulhijjah 1428 jatuh pada 10 Desember 2007, sehingga Idul Adha jatuh pada 19 Desember (Arafah: 18 Desember).

Akibat perbedaan ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu tetap meminta anggotanya untuk berpuasa Arafah sesuai dengan maklumat Persyarikatan, yaitu pada 9 Zulhijah atau 19 Desember 2007. Banyak anggota Muhammadiyah pada saat itu memandang bahwa ‘Arafah’ adalah waktu, sehingga peristiwa Arafah terjadi pada 9 Zulhijah sesuai dengan kalender Islam negara masing-masing, bukan merujuk pada aktivitas jamaah haji yang sedang wukuf di Arafah.

Adanya peristiwa ini membuat warga Muhammadiyah mengalami kebingungan internal terkait pelaksanaan ibadah puasa Arafah. Mereka tidak yakin apakah pelaksanaan puasa Arafah berkaitan dengan ‘tempat’, yaitu saat jamaah haji sedang wukuf di Arafah; atau berkaitan dengan ‘waktu’, yaitu pada tanggal 9 Zulhijah sesuai dengan penanggalan kalender Islam.

Jika kita mengacu pada hadis Nabi Saw, puasa Arafah harus dilakukan pada hari dan tanggal yang sama dengan peristiwa wukuf di Arafah oleh para tamu Allah. Artinya, keduanya harus jatuh pada tanggal 9 Zulhijah yang berlaku secara global di seluruh dunia. Selain itu, puasa Arafah juga harus mengacu pada pelaksanaan wukuf di Arafah. Oleh karena itu, penyatuan hari Arafah tidak dapat dilakukan secara sederhana dengan hanya mengikuti keputusan politis pemerintah Arab Saudi.

Masalah utama yang menyebabkan perbedaan dalam penentuan tanggal puasa Arafah adalah karena penggunaan kalender Islam saat ini dibuat secara lokal. Hal ini menyebabkan penandaan tanggal yang berbeda di seluruh dunia. Solusinya adalah menciptakan sistem penanggalan yang universal, yaitu Kalender Islam Global, yang dapat digunakan secara seragam di seluruh dunia.

Selama umat Islam belum memiliki Kalender Islam Global akan sulit untuk melakukan penataan sistem waktu. Sehingga keberadaan suatu sistem yang mengatur waktu secara rapi dan terorganisasi di tingkat global merupakan satu keniscayaan bagi umat Islam. Berharap kedepannya umat Islam bersatu, setidaknya di belahan dunia sedang melaksanakan puasa Arafah dan di Arafah para jamaah haji sedang wukuf pada waktu yang bersamaan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker