AqidahdefaultIbadah

Puasa Sunnah yang tidak Sesuai Syariat. Apa Ada?

TABLIGH.ID, SURAKARTA—Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat mengatakan bahwa tata cara pelaksanaan puasa sunah secara umum sama dengan pelaksanaan puasa wajib. Namun perbedaannya ialah diawali dengan niat ikhlas karena Allah Swt yang dimulai sebelum fajar atau sesudahnya sampai tengah hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

“Perbedaannya dengan puasa wajib ialah kalau puasa wajib harus sudah berniat puasa sebelum fajar, kalau puasa sunah niatnya bisa sebelum fajar sampai tengah hari atau dzuhur dengan catatan belum melakukan perbuatan yang membatalkan puasa,” Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (30/10).

Puasa sunnah yang masyru’ (disyariatkan) ialah Puasa Dawud , Puasa Hari Senin dan Kamis, Puasa di bulan Sya’ban, Puasa Tasu’a dan Asyura (Muharram), Puasa Enam Hari di bulan Syawwal, dan Puasa hari Arafah (10 Dzulhijjah). Syamsul Hidayat turut menyampaikan keutamaan melaksanakan puasa sunah ialah dapat menjadi perisai dari api neraka, Malaikat akan selalu bershalawat atas orang yang berpuasa, dan terhapusnya dosa-dosa.

Namun, ada beberapa puasa yang tidak disyariatkan (ghair masyru’), di antaranya: Puasa Sepanjang Masa (Shaum ad-Dahr), Puasa dengan cara menyambung puasa dua hari atau lebih tanpa berbuka (wishal), Puasa pada hari Raya, Puasa pada hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah), Puasa Mendahului puasa Ramadan sehari atau dua hari sebelumya, dan Puasa khusus pada hari Jum’at (kecuali ada puasa sebelum atau sesudahnya).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker