default

Fatwa Tarjih Muhammadiyah : Shalat dengan Bergerak-Gerak

Saudara Syahid, Mataram, Lombok, NTB

Pertanyaan :

Saudara saya, adalah orang yang sangat rajin shalat, tetapi dia mempunyai kebiasaan yang tidak baik, yaitu ketika mengerjakan shalat, tangannya selalu bergerak; membetulkan baju, memasukkan jari dalam hidung, menggaruk-garuk kepala dan sebagainya. Dan pernah diperingatkan oleh temannya, tetapi tidak pernah diperhatikan. Yang saya tanyakan apakah gerakan seperti itu berdosa?

Jawaban :

Orang yang sedang mengerjakan shalat sebenarnya sedang menghadap Allah SWT, maka tidaklah pantas membuat gerakan yang tidak ada kaitannya dengan gerakan shalat, seperti; membetulkan baju, menggerakkan tangan, melihat ke langit, meletakkan jari di hidung dan sebagainya. Orang yang sedang shalat wajib menjaga ketenangan, khusyu’ dan menundukkan diri.

Ketenangan dan khusyu’ (menundukkan diri), sangat diperlukan dalam menghadap Allah agar dapat mencapai apa yang menjadi tujuan shalat, yaitu rahmat, maghfirah, dan hidayah dari Allah SWT. Maka Allah SWT sangat menganjurkannya dalam firman-Nya:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (المؤمنون:1-3

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. al-Mu’minun, 23:1-3)

Maka apabila mengerjakan shalat, hendaklah dilakukan dengan konsentrasi seakan-akan Allah SWT berada di hadapannya, sebagaimana diungkapkan dalam hadits Nabi Muhammad saw.:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَارِزًا يَوْمًا لِلنَّاسِ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: مَا اْلإِيْمَانُ؟ قَالَ: اْلإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِاْلبَعْثِ. قَالَ: مَا اْلإِسْلاَمُ؟ قَالَ: اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ وَلاَ تُشْرِكَ بِهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ اْلمَفْرُوْضَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ. قَالَ: مَا اْلإِحْسَانُ؟ قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَّمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ (أخرجه البخاري، جـ:1:كتاب الإيمان:11)

Artinya: “Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Pada suatu hari Nabi keluar kepada orang-orang, kemudian datanglah kepadanya seorang laki-laki, lalu berkata: Apakah iman itu? Nabi bersabda: Iman ialah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, akan bertemu dengan-Nya, utusan-utusan-Nya, dan beriman kepada hari kebangkitan. Ia berkata: Apakah Islam itu? Nabi bersabda: Islam ialah menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat fardhu dan puasa pada bulan Ramadhan. Ia berkata: Apakah ihsan itu? Nabi bersabda: Menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, sekalipun kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihatmu …” (HR. al-Bukhari, I, Kitab al-Iman, hlm. 11)

Hadits tersebut melukiskan bahwa orang yang shalat dengan khusyu’, menundukkan diri kepada Allah, yang penuh dengan takwa kepada-Nya, seakan-akan ia melihat-Nya, karena itulah ia tidak berani menggerakkan anggota badannya yang tidak ada kaitannya dengan shalat, kecuali jika ada alasan yang dibenarkan syari’at Islam. Maka menggerakkan anggota badan yang tidak ada kaitannya dengan shalat hendaklah dihindari karena akan mengurangi nilai atau kesempurnaan shalat. *sd)

Sumber : Fatwa Tarjih Muhammadiyah 2004

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker