BeritadefaultKhazanah

Sikap Kaum Anti Pki

Buku TUNTUNAN TABLIGH Bagian IV

Membaca Partai Komunis Indonesia

(Sepak Terjang Kader Pki Tahun Sejak 1920)

Oleh: Drs. Alfian Tanjung M.Pd

Buku TUNTUNAN TABLIGH Bagian IV

C. Sikap Kaum Anti Pki

Sejak 1998, Gerakan yang membaca adanya aroma dan keterlibatan kader PKI, yang dilakukan oleh anak cucu PKI baik “anak-cucu”  idiologis, biologis dan akademis Sekuleris. Keberadaan HAMMAS Indonesia merupakan gerakan Mahasiswa yang spirit awalnya adalah merespon kader PKI yang muncul dalam bentuk KAMERAD, FORKOT, FIM, FAM, KAM, JARKOT, Juga keberadaan PINTAR, AAK, FAKCTA yang lebih wujud dengan keberadaan Gerakan Nasional Patriot Nasional (GNPI) yang langsung dibesut oleh Moch Husnie Thamrin (Ketua Umum KAPPI 1966). Gerakan lokal juga bermunculan di Surabaya yang dipimpin oleh Drs. Arukat  Tjaswadi, dengan CICS, FAK di DIY yang dipimpin oleh Pak Burhan, PERMAK di Bandung Jawa Barat, juga ada FAK Madiun dan gerakan lainnya.

Aksi mensikapi gerakan PKI dilakukan secara lokal, personal dan komunitas yang terbatas, secara kelembagaan hanya para senior baik angkatan 1966 maupun TNI AD. Sejak 2010-an sampai hari ini gerakan perlawanan nyaris tidak terdengar, tidak teroroganisir, apalagi dalam skala nasional. Keberadan gerakan perlawanan yangselama ini ada masih bersifat parsial dan hanya kegiatan diforum-forum terbatas atau malah tertutup, padahal gerakan PKI semakin terbuka dan terang-terangkan.  Disisi lain landasan konstitusi kita yang berkekuatan hukum tetap masih sangat kuat: UUD 1945, dalam pembukaannya jelas termaktub atas berkat Rahmat Allah swt, Pancasila dan Pasal 29, Tap MPRS XXV tahun 1966 dan UU nomer 27 tahun 1999 pasal 107 ayat a s/d f.

Sudah saatnya gerakan Pembasmian PKI segera dicanangkan, apapun namanya yang penting terjadi atau terbangunnya gerakan Pengganyangan dan pembasmian PKI secara nasional, dalam bentuk sistem kerja yang lincah, terukur dan memiliki beberapa prinsip: Menjaga keutuhan NKRI, Melibatkan semua elemen dan komponen anti PKI terutama ABRI/POLRI dan Umat Islam juga umat lainnya yang sepakat PKI sebagai musuh Negara, musuh kaum Beragama dan musuh kemanusiaan dalam perjalanan sejarah manusia.

Keberadaan GNPI, CICS Jawa Timur, AAK, FAK, BARAK Banten, PERMAK Jawa Barat, maupun kelembagaan resmi seperti TNI semua angkatan, POLRI, Kesbang secara nasional disemua tingkatan, ormas dan partai politik sangat berkepentingan bahkan berkewajiban dalam menggalang kekuatan untuk mengganyang atau membasmi PKI sampai keakar-akarnya, karena PKI adalah sejarah hitam Indonesia dan tanpa PKI adalah syarat kemajuan dan kedamaian Ibu Pertiwi. Melibatkan dan keterlibatan angkatan muda merupakan suatu keniscayaan maka organisasi yang dibentuk agar memberi ruang dan peluang yang luas dan jelas untuk generasi muda yang menghayati arti ketuhanan yang Maha Esa, dalam peran mereka melawan/membasmi PKI.

D. Agenda Nasional Basmi PKI

Pembentukan dan terbentuknya kelembagaan yang berskala nasional  dalam rangka menghadapi, melawan, mengganyang dan membasmi anasir PKI dalam bentuk apapun menuntut adanya kejelasan kerja-kerja untuk itu, yaitu : Pertama, Deklarasi atas keberadaan organisasi perlawanan secara nasional yang diikuti dengan pembentukan sayap gerakan di diberbagai daerah sebagai gerakan perlawanan rakyat terhadap kebangkitan dan keganasan PKI.

       Kedua, Mencetak buku-buku yang menyadarkan akan bahaya dan keganasan PKI dengan  memutar kembali film G30S-PKI yang disutradarai oleh Arifin C Noer.

       Ketiga, adanya forum yang menyadarkan dan menggalang perlawanan terhadap gerakan PKI diantaranya: workshop Guru sejarah sekitar gerakan PKI, pelatihan/ kuliah wawasan tentang gerakan PKI bagi kaum muda dan lainnya, serta kader khusus perlawanan terhadap PKI.

       Keempat, mobilisasi massa dalam bentuk partisipasi yang menyadarkan akan bangkitnya PKI dan kesiapan untuk melawan gerakan PKI dengan segala bentuk.

       Kelima, sosialisai secara massif dan terdesentarlisir secara swakarsa  dan tersentralisir dalam gerakan pembasmian dan pengganyangan PKI lama/baru.

Untuk ini diperlukan film-film documenter, seperi peristiwa penyerbuan PSM Takeran Madiun 1948, peristiwa cemetuk/cluring 1962& peristiwa kanigoro, 1965 peristiwa Bandar betsi, peristiwa jengkol, MMC, tiga selatan, dan lainnya.

       Keenam, memasukkan pembahasan sekitar gerakan kejahatan PKI sejak awal berdirinya sampai dinyatakan bubar dalam Tap MPRS XXV tahun 1966, serta tanda-tanda kebangkitan mereka/PKI/PRD dalam waktu belakangan ini, kedalam buku sejarah sejak pelajaran ditingkat SD sampai di perguruan tinggi.

       Ketujuh, kaderisasi untuk menghadapi berbagai situasi dari sekedar berdebat diberbagai forum sampai kemungkinan berhadapan secara pisik atau bentuk lain.

Kedelapan, adanya inisiasi berupa derivasi atau ketentuan hukum yang menguatkan atau mengaplikasikan aturan konstitusional yang sudah ada, misalnya adanya Juklak dam juknis dalam bentuk PP atau Kepmen berupa kebijakan yang berkekuatan hukum tetap, sebagai pelaksanaan dari UU nomer 27 tahun 1999.

       Kesembilan, gerakan sambung generasi, secara alamiah dan ilmiah bahwa melawan dan membasmi PKI merupakan sikap patriot yang berjiwa Pancasila, dalam khasanah Islam merupakan jihad melawan kaum musyrikin.

       Kesepuluh, Pertemuan nasional, dalam bentuk forum ilmiah diberbagai daerah dan dipuncaki dengan seminar nasional juga diadakan rapat akbar diseluruh daerah basis PKI yang puncaknya adalah peringatan kewaspadaan nasional terhadap gerakan PKI. Selanjutnya mari kita  kawal Indonesia tanpa PKI !!!

E. Catatan Khusus

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan  terkait dengan kebangkitan PKI, karena pada saatnya kita akan kesulitan menghadapi mereka:

       Pertama, Keberadaan Kader Muda mereka, baik yang PKI Malam maupun  PKI Siang, seperti sosok Wahyu Setiaji, Teguh Karyadi, Rudy HB Daman, Harry Sandi Ame dkk mereka lainnya. Harus dihentikan karena mereka seperti sel Kanker yang terus membelah, yang mereka kerjakan diantaranya : Menyusun kekuatan massa, Agitprop dan perlawanan bersenjata di semarang, temanggung, Malang dan Blitar Selatan, serta diluar jawa seperti di Sulawasi Tengah maupun di Sumatera utara.

       Kedua, Penetapan 1 Mei sebagai Libur nasional sebagai unjuk kekuatan mereka dalam tiap tahunnya dan ini akan menjadi komando waktu untuk mereka pada tahun-tahun kedepan, karena pada tahun 2015 ini mereka telah menyusup dan mengibarkan bendera Palu Arit dalam bebeapa aksi di Jakarta maupun didaerah, 1 Mei Libur nasional merupakan program Partai Komunis Perancis 1916 sebagai bagian dari komunis Internasional (Komintern).

       Ketiga, Hubungan Internasional, keberadaan Ibrarury Aidit (Perancis), Carmel Budiarjo (Inggris) secara berkala terkoneksi dengan kader komunis dari Eropa Timur, Korea Utara dan Cina dalam rangka membangun kekuatan PKI.

       Keempat, Familiarisasi atau mengakrabkan dengan pola budaya, warna-warna, lagu dan life style yang selaras dengan paham Komunisme, seperti KTP tanpa kolom Agama, pelarangan berdoa diawal kegiatan PBM disekolah, pembolehan menikah sesama jenis, mempermainkan langgam qiroati cara membaca quran dan cara-cara penyelesaian masalah secara anarkis, terutama yang dimainkan oleh Pasukan Nasi Bungkus (Cyber Sekuler Komunis), memecah kekuatan anti PKI kasus PPP dan Golkar, melindungi yang membahayakan keutuhan NKRI dan melecehkan otensitas ajaran Agama Islam seperti Syiah, Ahmadiyah, LDII, Bahai dan aliran menyimpang lainnya.

       Kelima, upaya-upaya konstitusional, yang harus diikuti adalah RUU KKR Jilid 2 hal ini merupakan upaya yang menguntungkan PKI dan membahayan keutuhan NKRI dan kedamaian dalam menjalankan ajaran Agama sesuai ajarannya masing-masing. Selain membangun opini secara terencana dan terukur yang mengarahkan bahwa PKI bukanlah pelaku tetapi PKI adalah korban dari berbagai peristiwa yang telah dlakukan oleh PKI sejak berdirinya sampai kerusuhan 27 Juli 1996 (PKI berkolaborasi dengan Serikat Jesuit, Gerakan katolik Radikal didikan Pater Beek, di Pusat kader mereka di Roleano di Klender Jakarta Timur).

D. Penutup

Demikianlah tulisan ini dibuat untuk ditindaklanjuti oleh kita semua. Sedemikan terencana dan terlaksana secara sistematis upaya mengeksiskan PKI di Indonesia. Adalah baik kepada semua pihak bahwa kita harus menghadapi mereka (Kaum PKI). Pembentukan satuan perlawanan seperti KAPPI, KAMI, KOKAM, BANSER dan Front Anti Komunis (FAK) Nasional. Seiring dengan workshop atau Pelatihan Kewaspadaan Nasional dari Kebangkitan PKI bisa menjadi kegiatan yang dilakukan secara intensif.

Dalam jangka menengah dan jangka panjang, mematikan PKI adalah dengan mensejahterakan masyarakat dan membangun sistem sosial yang berkeadilan dan berkemakmuran. Karena dengan situasi yang normal dan berkeadilanlah paham Komunisme akan mati dengan sendirinya dan PKI akan mati.

Yang paling bertanggung jawab dalam menghadapi gerakan kaum  PKI ini adalah : Pemerintah, karena mereka terikat dengan dasar konstitusi yang masih berlaku yakni Tap MPRSnomer 25 dan UU No. 27 tahun 1999 pasal 107 ayat a-f, TNI-Polri, sebagai institusi pengawal Negara yang secara loyal harus membantu pemerintah dalam menghadapi bahaya makar ke-3 PKI dan Umat Beragama, terutama umat Islam sebagai warga mayoritas dan umat lain yang meyakini kalau PKI adalah musuh Negara dan musuh agama mereka.

Upaya menyehatkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang berjiwa anti Komunis (baca: PKI) terutama partaiIslam : PPP, PKS dan PBB. Keberadaan dan aksi perlawanan yang terbuka membuat PKI berhitung ulang untuk memproklamirkan rencana mereka untuk mendeklarasikan sebagai sebuah kekuatan politik sabagaimana mimpi mereka pada tahun 1955, Pemilu pertama. Karena peda pemilu pertama tersebut PKI menempati urutan ke-4.

Jangan biarkan mereka (baca PKI) menjadi tumbuh besar, meluas dan kuat, hal ini akan membuat kita mengulangi kelalaian masa lalu ketika mereka membuat aksi berdarah pada tahun 1948 dan 1965, tindakan deteksi dini, sosialisasi rencana jahat dan kejam mereka (PKI), menjaga kekuatan konstitusi yang masih berlaku bahkan perlu diperkuat dengan UU yang terbarukan serta Fatwa MUI tentang Haramnya Idiologi Komunis (PKI) di bumi Nusantra.

Kelahiran Gerakan Bela Negara (GBN) pada awal bulan Juni 2015, merupakan darah segar sebagai penambah barisan dan upaya menata serta menggerakan perlawanan untuk menghadapi PKI; baik PKI konvensional (PKI 1920) komunis gaya baru pasca orde baru maupun gerakan yang bermuara atau berafiliasi dengan ideologi komunis. Bersama dengan gerakan yang sudah ada seperti Gerakan Nasional Patriot Indonesia (GNPI) yang didirikan pada tahun 2000, atas inisiatif Moch. Husnie Thamrin (Alm) sebagai ketua KAPPI 1966.

Seluruh Potensi perlawanan harus segera saling berinteraksi  dan bersinergi, keberadaan Barisan Ganyang PKI (BGPKI) menjadi salah satu jawaban untuk menghindari jatuhnya korban atau terjadinya huru-hara karena ulah dari kaum Anti Tuhan, pengusung dan pengasong teori Darwin.

 

Baca juga Gerakan PKI Rentang 1920-1997

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker