Beritadefault

Prihatin dengan Rendahnya Keadaban Netizen, Muballigh Muhammadiyah serius Pelajari Kode Etik dan Kesalehan Digital

TABLIGH.YOGYAKARTA–Salah satu isu strategis keumatan yang dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta adalah soal Kesalehan Digital.

Menurut Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Muhammad Choirin, isu ini lahir atas keprihatinan Persyarikatan terhadap kondisi masyarakat Indonesia yang secara umum tidak beradab saat tampil dan berkomunikasi di media sosial.

Hal ini dapat dibuktikan langsung di berbagai laman komentar media sosial yang ada. Bahkan survei Digital Civility Index (DCI) 2020 Microsoft menunjukkan bahwa index kesopanan digital masyarakat Indonesia berada di peringkat terbawah dari sembilan negara yang terlibat di wilayah Asia-Pasifik.

“Persentase Muslim di Indonesia sebesar 87,18% dibandingkan keseluruhan penduduk atau lebih dari 207 juta jiwa. Jumlah tersebut didominasi oleh generasi milenial yang terkoneksi digital,”ucap Muhammad Choirin.

Dalam pelatihan acara Training of Trainer (ToT) (PIMNAS) Pelatihan Instruktur Muballigh Muhammadiyah Majelis Tabligh Pusat Muhammadiyah (25/1), Muhammad Choirin menjelaskan bahwa setiap Muballigh hendaknya mengemas Dakwah yang menarik dalam metode dan cara penyampaiannya dengan memperhatikan kode Etik.

“Islam Wajib menghidupkan silaturahmi tanpa memandang perbedaan suku, etnik, organisasi, kelompok,”Ujarnya.

Usaha Muhammadiyah sendiri dalam isu ini kata dia bukan baru saja dilakukan. Tahun 2019, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah menerbitkan buku berjudul Fikih Informasi.

Sedangkan Persyarikatan melalui Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah telah mengawalinya dengan mengeluarkan Kode Etik Netizmu (Netizen Muhammadiyah) yang dikeluarkan pada Rabu, 30 Agustus 2017.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker