Menyegarkan Kembali Ruh Kemuhammadiyaah Kita

BAB I

HAKEKAT DAN JATI DIRI

PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH

 

  1. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam Dakwah Amar Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah, berasas Islam, [dan] bertujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” (Pasal 4 dan 6 Anggaran Dasar Muhammadiyah/ADM). Kedua pasal ini menjelaskan hakikat gerakan dan jati diri Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan. Hakikat dan jati diri Muhammadiyah itu adalah:

  1. Bahwa Muhammadiyah adalah sebuah Gerakan Islam, artinya Muhammadiyah adalah sebuah gerakan berbasis agama, dan bukan gerakan sekuler. Agama yang dimaksud adalah agama Islam. Bagi Muhammadiyah Islam merupakan nilai utama sebagai fondasi dan pusat inspirasi yang menyatu dalam seluruh denyut-nadi gerakan. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam sebagai risalah yang dibawa para Nabi hingga Nabi akhir zaman Muhammad s.a.w. adalah agama Allah yang lengkap dan sempurna. Islam selain mengandung ajaran berupa perintah-perintah dan larangan-larangan tetapi juga petunjuk-petunjuk untuk keselamatan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam

 

  1. pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah.
  2. Bahwa Muhammadiyah melaksanakan dua misi pokok, yaitu melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar, dan melaksanakan tajdid. Dakwah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (din al-hadlarah), yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.
  3. Bahwa sumber gerakan Muhammadiyah adalah Al-Quran dan Sunnah Nabi saw.
  4. Bahwa asas gerakan Muhammadiyah adalah Islam.
  5. Bahwa tujuan gerakan Muhammadiyah adalah untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam rangka mencapai terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
  6. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam Berkemajuan & Gerakan Pencerahan

Gagasan besar Muhammadiyah tentang Islam (yang) Berkemajuan berarti menjadikan Islam sebagai perspektif peradaban yang berkemajuan yang bersumber pada “din”. Peradaban disebut juga sebagai “tamaddun” di mana nilai-nilai dinul Islam  diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata. Islam harus menjadi alternatif peradaban, sebab itu harus melahirkan kemajuan-kemajuan bagi kehidupan dan kemanusiaan secara universal. Islam Berkemajuan diorientasikan untuk menjadi perspektif bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

  1. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam Berkemajuan memiliki beberapa pilar sebagai berikut :
  2. Tauhid yang autentik, dan tidak boleh menyimpang
  3. Berpegang teguh pada Al Quran & As-Sunnah
  4. Semangat “tajdid”; pemahaman yang benar tentang Islam secara seimbang antara; aspek tsawabit (baku) dan mutaghayyirat (dinamis).
  5. Bersifat “wasathiyah” (tengahan); moderasi dalam pemikiran dan aksi.
  6. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik.
  7. Mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
  8. Muhammadiyah sebagai Gerakan Pencerahan (al-harakah al-tanwiriyah) berarti:
  9. Membebaskan umat (tahrir). Membebaskan manusia dari penyembahan sesama hamba menuju penyembahan kepada Pencipta hamba. (تحرير العباد من عبادة العباد إلى عبادة رب العباد).
  10. Memberdayakan umat (taqwiyatul ummah)
  11. Memajukan ke depan. Muhammadiyah berkonsentrasi dan fokus bekerja untuk menawarkan alternatif peradaban Islam (yang) berkemajuan.
  12. Visi Muhammadiyah (Visi Ideal, Visi Jangka Panjang, dan Visi 2020)

 

  1. Visi Ideal
  2. Frasa “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” (Pasal 6 Anggaran Dasar Muhammadiyah) merupakan tujuan Muhammadiyah, yang dalam bahasa program Muhammadiyah dinamakan Visi Ideal Muhammadiyah,[1] yang merupakan visi abadi.
  3. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dicita-citakan Muhammadiyah itu memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani (civil-society) yang maju, adil, makmur, demokratis, mandiri, bermartabat, berdaulat, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah) yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah. Masyarakat Islam sebagai kekuatan madaniyah (masyarakat madani) menjunjungtinggi kemajemukan agama dan pemihakan terhadap kepentingan seluruh elemen masyarakat, perdamaian dan nir-kekerasan, serta menjadi tenda besar bagi golongan dan kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah merupakan masyarakat yang terbaik yang mampu melahirkan peradaban yang utama sebagai alternatif yang membawa pencerahan hidup umat manusia di tengah pergulatan zaman.[2]
  4. Visi Jangka Panjang
  5. Sebagai pentahapan pencapaian tujuan Muhammadiyah, Visi Ideal ini dikonkretisasi dalam Visi Jangka Panjang, yaitu Visi 2025 yang berbunyi, “Menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang utama serta terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”
  6. Terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya ditandai dengan:
    1. Terciptanya perkembangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkualitas utama (unggul) di bandingkan gerakan-gerakan keagamaan lain dalam melaksanakan misi dakwah dan tajdid yang ditunjukkan oleh keunggulan pelaku gerakan, sistem gerakan, organisasi dan kepemimpinan, jaringan, infrastruktur, amal usaha, dan aksi gerakan sebagai faktor penting dan strategis bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya serta peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan percaturan global.
    2. Terlaksananya ajaran Islam dan tumbuhnya kesadaran masyarakat yang lebih luas akan keutamaan kehidupan Islami, yang menjamin terciptanya tatanan kehidupan (sistem sosial) yang lebih baik/unggul (utama) di segala bidang kehidupan sebagai wujud kehadiran Islam yang bersisifat rahmatan lil’’alamin dan membawa keutamaan hidup umat manusia meraih keselamatan/kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat (khasanah fiddun-ya wa a- akhirah).
    3. Tumbuhkembangnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang semakin berkualitas (utama) yang tercermin dengan meningkatnya kehidupan keagamaan, moralitas, intelektualitas, dan kapasitas sosial masyarakat; serta mendorong berkembangnya fungsi-fungsi kekuatan sosial dan kelembagaan-kelembagaan pemerintahan yang menjamin terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat di bawah naungan ridha Alah SWT (baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur).
    4. Berkembangnya tatanan kehidupan global yang adil, damai, dan bermartabat serta semakin proporsional peran dan tanggungjawab umat Islam (dunia Islam) di antara komunitas dunia yang lain sebagai perwujudan kehadiran Islam sebagai rahmatan lil- ‘alamin dalam dinamika peradaban dunia.
  7. V i s i 2 0 2 0

Visi Jangka Panjang (Visi 2025) ini dikonkretisasi lagi dalam Visi Jangka Menengah, yaitu visi lima tahunan, yang pada tahap sekarang adalah visi lima tahun ke depan, yaitu Visi 2020, yang berbunyi:

  1. Terciptanya transformasi (perubahan cepat ke arah kemajuan) sistem organisasi dan jaringan yang maju, profesional, dan modern.
  2. Berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang berkualitas utama dan mandiri bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
  3. Berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global.[3]

 

 

  1. Misi Muhammadiyah
  2. Rumusan jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid diterjemahkan dalam Misi Ideal Muhammadiyah menjadi:
    1. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT, yang dibawa oleh Rasul Allah yang disyari’atkan sejak Nabi Nuh a.s. hingga Nabi Muhammad SAW.
    2. Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
    3. Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw.
    4. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
  3. Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ADM yang menegaskan bahwa untuk mencapai maksud dan tujuannya, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam bentuk usaha-usaha. Usaha tersebut, sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan di segala bidang kehidupan yang meliputi:
    1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
    2. Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
    3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
    4. Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
    5. Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian.
    6. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas
    7. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
    8. Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
    9. Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
    10. Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    11. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
    12. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
    13. Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
    14. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah.[4]

 

 

 

 

BAB II

PERNYATAAN PIKIRAN MUHAMMADIYAH

JELANG SATU ABAD[5]

( Zhawahir al-Afkar al-Muhammadiyyah Abra Qarn min al-Zaman )

 

Bahwa keberhasilan perjuangan Muhammadiyah yang berjalan hampir satu abad pada hakikatnya merupakan rahmat dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang patut disyukuri oleh seluruh warga Persyarikatan. Dengan modal keikhlasan dan kerja keras segenap anggota disertai dukungan masyarakat luas Muhammadiyah tidak kenal lelah melaksanakan misi da’wah dan tajdid dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan. Gerakan kemajuan tersebut ditunjukkan dalam melakukan pembaruan pemahaman Islam, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa di negeri ini.Namun disadari pula masih terdapat sejumlah masalah atau tantangan yang harus dihadapi dan memerlukan langkah-langkah strategis dalam usianya yang cukup tua itu. Perjuangan Muhammadiyah yang diwarnai dinamika pasang-surut itu tidak lain untuk mencapai tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya serta dalam rangka menyebarkan misi kerisalahan Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin di bumi Allah yang terhampar luas ini.

Karena itu dengan senantiasa mengharapkan ridha dan pertolongan Allah SWT Muhammadiyah dalam usia dan kiprahnya jelang satu abad ini menyampaikan pernyataan pikiran (zhawãhir al-afkãr/statement of mind) sebagai berikut:

  1. Komitmen Gerakan
  1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang mengemban misi da’wah dan tajdid, berasas Islam, bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah, dan bertujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah sesuai jatidirinya senantiasa istiqamah untuk menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan sebagai wujud ikhtiar menyebarluaskan Islam yang bercorak rahmatan lil-‘alamin. Misi kerisalahan dan kerahmatan yang diemban Muhammadiyah tersebut secara nyata diwujudkan melalui berbagai kiprahnya dalam pengembangan amal usaha, program, dan kegiatan yang sebesar-besarnya membawa pada kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.
  2. Muhammadiyah dalam usianya jelang satu abad telah banyak mendirikan taman kana-kanak, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, balai pengobatan, rumah yatim piatu, usaha ekonomi, penerbitan, dan amal usaha lainnya. Muhammadiyah juga membangun masjid, mushalla, melakukan langkah-langkah da’wah dalam berbagai bentuk kegiatan pembinaan umat yang meluas di seluruh pelosok Tanah Air. Muhammadiyah bahkan tak pernah berhenti melakukan peran-peran kebangsaan dan peran-peran kemanusiaannya dalam dinamika nasional dan global. Kiprah Muhammadiyah tersebut menunjukkan bukti nyata kepada masyarakat bahwa misi gerakan Islam yang diembannya bersifat amaliah untuk kemajuan dan pencerahan yang membawa pada kemaslahatan masyarakat yang seluas-luasnya. Peran kesejarahan yang dilakukan Muhammadiyah tersebut berlangsung dalam dinamika yang beragam. Pada masa penjajahan sejak berdirinya tahun 1330 H/1912 M., Muhammadiyah mengalami cengkeraman politik kolonial sebagaimana halnya dialami oleh seluruh masyarakat Indonesia saat itu, tetapi Muhammadiyah tetap berbuat tak kenal lelah untuk kemerdekaan dan kemajuan bangsa. Setelah Indonesia merdeka pada masa awal dan era Orde Lama Muhammadiyah mengalami berbagai situasi sulit akibat konflik politik nasional yang kompleks, namun Muhammadiyah tetap berkiprah dalam da’wah dan kegiatan kemasyarakatan. Pada era Orde Baru di bawah rezim kekuasaan yang melakukan depolitisasi (pengebirian politik), deideologisasi (pengebirian ideologi), dan kebijakan politik yang otoriter, Muhammadiyah juga terus berjuang mengembangkan amal usaha dan aktivitas da’wah Islam. Sedangkan pada masa reformasi, Muhammadiyah memanfaatkan peluang kondisi nasional yang terbuka itu dengan melakukan revitalisasi dan peningkatan kualitas amal usaha serta aktivitas da’wahnya. Melalui kiprahnya dalam sejarah yang panjang itu Muhammadiyah telah diterima oleh masyarakat luas baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional sebagai salah satu pilar kekuatan Islam yang memberi sumbangan berharga bagi kemajuan peradaban umat manusia.
  3. Kiprah dan langkah Muhammadiyah yang penuh dinamika itu masih dirasakan belum mencapai puncak keberhasilan dalam mencapai tujuan dan cita-citanya, sehingga Muhammadiyah semakin dituntut untuk meneguhkan dan merevitalisasi gerakannya ke seluruh lapangan kehidupan. Karena itu Muhammadiyah akan melaksanakan tajdid (pembaruan) dalam gerakannya sehingga di era kehidupan modern abad ke-21 yang kompleks ini sesuai dengan Keyakinan dan Kepribadiannya dapat tampil sebagai pilar kekuatan gerakan pencerahan peradaban di berbagai lingkungan kehidupan.
  4. Pandangan Keagamaan
  1. Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di berbagai bidang kehidupan untuk kemajuan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil-‘alamin di muka bumi ini. Bahwa Islam sebagai Wahyu Allah yang dibawa para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad Saw., adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri, rahmat, kemaslahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia.
  2. Misi da’wah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal Persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai oleh pesan Allah dalam Al-Quran Surat Ali-Imran 104, yang artinya: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Kewajiban dan panggilan da’wah yang luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar untuk menjadi kekuatan Khaira Ummah sekaligus dalam membangun masyarakat Islam yang ideal seperti itu sebagaimana pesan Allah dalam Al-Quran Surat Ali-Imran ayat 110, yang artinya: ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”. Dengan merujuk pada Firman Allah dalam Al-Quran Surat Ali Imran 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif dan multiaspek itu melalui da’wah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar (mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar), sehingga umat manusia memperoleh keberuntungan lahir dan batin dalam kehidupan ini. Da’wah yang demikian mengandung makna bahwa Islam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yang membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama, dan lain-lain.
  3. Kyai Haji Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor gerakan tajdid (pembaruan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi), yang semuanya berpijak pada pemahaman tentang Islam yang kokoh dan luas. Dengan pandangan Islam yang demikian Kyai Dahlan tidak hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh dalam akidah, ibadah, dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaruan dalam amaliah mu’amalat dunyawiyah sehingga Islam menjadi agama yang menyebarkan kemajuan. Semangat tajdid Muhammadiyah tersebut didorong antara lain oleh Sabda Nabi Muhammad s.a.w., yang artinya: ”Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat manusia pada setiap kurun seratus tahun orang yang memperbarui ajaran agamanya” (Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abi Hurairah). Karena itu melalui Muhammadiyah telah diletakkan suatu pandangan keagamaan yang tetap kokoh dalam bangunan keimanan yang berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang mampu membebaskan manusia dari keterbelakangan menuju kehidupan yang berkemajuan dan berkeadaban.
  4. Dalam pandangan Muhammadiyah, bahwa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan merupakan wujud aktualisasi ajaran Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat tengahan (ummatan wasatha) yang berkemajuan baik dalam wujud sistem nilai sosial-budaya, sistem sosial, dan lingkungan fisik yang dibangunnya. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan batiniah, rasionalitas dan spiritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan. Dalam menghadapi dinamika kehidupan, masyarakat Islam semacam itu selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba dalam serba kebaikan di tengah persaingan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat ”berjuang menghadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih dari sekadar ”berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup masyarakat dunia. Karena itu, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang bercorak ”madaniyah” tersebut senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai-nilai ruhani (spiritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normatif berperilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa memiliki kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjungtinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri dari perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al-ardh), kedhaliman, dan hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan.

 

  1. Pandangan tentang Kehidupan
  2. Muhammadiyah memandang bahwa era kehidupan umat manusia saat ini berada dalam suasana penuh paradoks. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat luar biasa dibarengi dengan berbagai dampak buruk seperti lingkungan hidup yang tercemar (polusi) dan mengalami eksploitasi besar-besaran yang tak terkendali, berkembangnya nalar-instrumental yang memperlemah naluri-naluri alami manusia, lebih jauh lagi melahirkan sekularisasi kehidupan yang menyebabkan manusia kehilangan keseimbangan-keseimbangan hidup yang bersifat religius. Kemajuan kehidupan modern yang melahirkan antitesis post-modern juga diwarnai oleh kecenderungan yang bersifat serba-bebas (supra-liberal), serba-boleh (anarkhis), dan serba-menapikan nilai (nihilisme), sehingga memberi peluang semakin terbuka bagi kemungkinan anti-agama (agnotisme) dan anti-Tuhan (atheisme) secara sistematis. Demokrasi, kesadaran akan hak asasi manusia, dan emansipasi perempuan juga telah melahirkan corak kehidupan yang lebih egaliter dan berkeadilan secara meluas, tetapi juga membawa implikasi pada kebebasan yang melampau batas dan egoisme yang serba liberal, yang jika tanpa bingkai moral dan spiritual yang kokoh dapat merusak hubungan-hubungan manusia yang harmoni.
  3. Dalam memasuki babak baru globalisasi, selain melahirkan pola hubungan positif antarbangsa dan antarnegara yang serba melintasi, pada saat yang sama melahirkan hal-hal negatif dalam kehidupan umat manusia sedunia. Di era global ini masyarakat memiliki kecenderungan penghambaan terhadap egoisme (ta’bid al-nafs), penghambaan terhadap materi (ta’bid al-mawãd), penghambaan terhadap nafsu seksual (ta’bid al-syahawãt), dan penghambaan terhadap kekuasaan (ta’bid al-siyasiyyah) yang menggeser nilai-nilai fitri (otentik) manusia dalam bertauhid (keimanan terhadap Allah SWT) dan hidup dalam kebaikan di dunia dan akhirat. Globalisasi juga telah mendorong ekstrimisme baru berupa lahirnya fanatisma primordial agama, etnik, dan kedaerahan yang bersifat lokal sehingga membangun sekat-sekat baru dalam kehidupan. Perkembangan global pasca perang-dingin (keruntuhan Komunisme) juga ditandai dengan pesatnya pengaruh Neo-liberalisme yang semakin mengokohkan dominasi Kapitalisme yang lebih memihak kekuatan-kekuatan berjuasi sekaligus kian meminggirkan kelompok-kelompok masyarakat yang lemah (dhu’afã) dan tertindas (mustadh’afin), sehingga melahirkan ketidak-adilan global yang baru. Namun globalisasi dan alam kehidupan modern yang serba maju saat ini juga dapat dimanfaatkan oleh gerakan-gerakan Islam seperti Muhammadiyah untuk memperluas solidaritas umat manusia sejagad baik sesama umat Islam (ukhuwah islamiyyah) maupun dengan kelompok lain (‘alãqah insãniyyah), yang lebih manusiawi dan berkeadaban tinggi.
  1. Karena itu Muhammadiyah mengajak seluruh kekuatan masyarakat, bangsa, dan dunia untuk semakin berperan aktif dalam melakukan ikhtiar-ikhtiar pencerahan di berbagai lapangan dan lini kehidupan sehingga kebudayaan umat manusia di alaf baru ini menuju pada peradaban yang berkemajuan sekaligus bermoral tinggi.
  1. Tanggungjawab Kebangsaan dan Kemanusiaan
  1. Muhammadiyah memandang bahwa bangsa Indonesia saat ini tengah berada dalam suasana transisi yang penuh pertaruhan. Bahwa keberhasilan atau kegagalan dalam menyelesaikan krisis multiwajah akan menentukan nasib perjalanan bangsa ke depan. Masalah korupsi, kerusakan moral dan spiritual, pragmatisme perilaku politik, kemiskinan, pengangguran, konflik sosial, separatisme, kerusakan lingkungan, dan masalah-masalah nasional lainnya jika tidak mampu diselesaikan secara sungguh-sungguh, sistematik, dan fundamental akan semakin memperparah krisis nasional. Wabah masalah tersebut menjadi beban nasional yang semakin berat dengan timbulnya berbagai musibah dan bencana nasional seperti terjadi di Aceh, Nias, dan daerah-daerah lain yang memperlemah dayatahan bangsa. Krisis dan masalah tersebut bahkan akan semakin membebani tubuh bangsa ini jika dipertautkan dengan kondisi sumberdaya manusia, ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur nasional maupun lokal yang jauh tertinggal dari kemajuan yang dicapai bangsa lain.
  2. Bangsa Indonesia juga tengah berada dalam pertaruhan ketika berhadapan dengan perkembangan dunia yang berada dalam cengkeraman globalisasi, politik global, dan berbagai tarik-menarik kepentingan internasional yang diwarnai hegemoni dan ketidakadilan di berbagai bidang kehidupan. Indonesia bahkan menjadi lahan paling subur dan tempat pembuangan limbah sangat mudah dari globalisasi dan pasar bebas yang berwatak neo-liberal. Jika tidak memiliki daya adaptasi, filter, dan integritas kepribadian yang kookoh maka bangsa ini juga akan terombang-ambing dalam hegemoni dan liberalisasi politik global yang penuh konflik dan kepentingan. Pada saat yang sama bangsa ini juga tengah berhadapan dengan relasi-relasi baru yang dibawa oleh multikulturalisme yang memerlukan orientasi kebudayaan dan tatanan sosial baru yang kokoh.
  3. Dalam menghadapi masalah dan tantangan internal maupun eksternal itu bangsa Indonesia memerlukan mobilisasi seluruh potensi dan kemampuan baik berupa sumberdaya manusia, sumberdaya alam, modal sosial-kultural, dan berbagai dayadukung nasional yang kuat dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Dalam kondisi yang sangat penuh pertaruhan dan sarat tantangan tersebut maka sangat diperlukan kepemimpinan yang handal dan visioner baik yang didukung kemampuan masyarakat yang mandiri baik di ingkat nasional maupun lokal agar berbagai masalah, tantangn, dan potensi bangsa ini mampu dihadapi serta dikelola dengan sebaik-baiknya.
  4. Bangsa Indonesia yang mayoritas muslim juga tidak lepas dari perkembangan yang dihadapi saudara-saudaranya di dunia Islam. Mayoritas dunia Islam selain dililit oleh masalah-masalah nasional masing-masing, pada saat yang sama berada dalam dominasi dan hegemoni politik Barat yang banyak merugikan kepentingan-kepentingan dunia Islam. Sementara antar dunia Islam sendiri selain tidak terdapat persatuan yang kokoh, juga masih diwarnai oleh persaingan dan konflik yang sulit dipertemukan, sehingga semakin memperlemah posisi umat Islam dalam percaturan internasional. Kendati begitu, masih terdapat secercah harapan ketika Islam mulai berkembang di neger-negeri Barat dan terjadi perkembangan alam pikiran baru yang membawa misi perdamaian, kemajuan, dan menjadikan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.
  1. Agenda dan Langkah Ke Depan
  2. Dalam menghadapi masalah bangsa, umat Islam, dan umat manusia sedunia yang bersifat kompleks dan krusial sebagaimana digambarkan itu Muhammadiyah sebagai salah satu kekuatan nasional akan terus memainkan peranan sosial-keagamaannya sebagaimana selama ini dilakukan dalam perjalanan sejarahnya. Usia jelang satu abad telah menempa kematangan Muhammadiyah untuk tidak kenal lelah dalam berkiprah menjalankan misi da’wah dan tajdid untuk kemajuan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan. Jika selama ini Muhammadiyah telah menorehkan kepeloporan dalam pemurnian dan pembaruan pemikrian Islam, pengembangan pendidikan Islam, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan, serta dalam pembinaan kecerdasan dan kemajuan masyarakat; maka pada usianya jelang satu abad ini Muhammadiyah selain melakukan revitalisasi gerakannya juga berikhtiar untuk menjalankan peran-peran baru yang dipandang lebih baik dan lebih bermasalahat bagi kemajuan peradaban.
  3. Peran-peran baru sebagai wujud aktualisasi gerakan da’wah dan tajdid yang dapat dikembangkan Muhammadiyah antara lain dalam menjalankan peran politik kebangsaan guna mewujudkan reformasi nasional dan mengawal perjalanan bangsa tanpa terjebak pada politik-praktik (politik kepartaian) yang bersifat jangka pendek dan sarat konflik kepentingan. Dengan bingkai Khittah Ujung Pandang tahun 1971 dan Khittah Denpasar tahun 2002, Muhammadiyah secara proaktif menjalankan peran dalam pemberanrasan korupsi, penegakan supremasi hukum, memasyarakatkan etika berpolitik, pengembangan sumberdaya manusia, penyelamatan lingkungan hidup dan sumberdaya alam, memperkokoh integrasi nasional, membangun karakter dan moral bangsa, serta peran-peran kebangsaan lainnya yang bersifat pencerahan. Muhammadiyah juga akan terus menjalankan peran dan langkah-langkah sistematik dalam mengembangkan kehidupan masyarakat madani (civil society) melalui aksi-aksi da’wah kultural yang mengrah pada pembentukan masyarakat Indonesia yang demokratis, otonom, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
  4. Dalam pergaulan internasional dan dunia Islam, Muhammadiyah juga terpanggil untuk menjalankan peran global dalam membangun tatanan dunia yang lebih damai, adil, maju, dan berkeadaban. Muhammadiyah menyadari pengaruh kuat globalisasi dan ekspansi neo-liberal yang sangat mencengkeram perkembangan masyarakat dunia saat ini. Dalam perkembangan dunia yang sarat permasalahan dan tantangan yang kompleks di abad ke-21 itu Muhammadiyah dituntut untuk terus aktif memainkan peran kerisalahannya agar umat manusia sedunia tidak terseret pada kehancuran oleh keganasan globalisasi dan neo-liberal, pada saat yang sama dapat diarahkan menuju pada keselamatan hidup yang lebih hakiki serta memiliki peradaban yang lebih maju dan berperadaban mulia.
  5. Khusus bagi umat Islam baik di tingkat lokal, naional, maupun global Muhammadiyah dituntut untuk terus memainkan peran da’wah dan tajdid secara lebih baik sehingga kaum muslimin menjadi kekuatan penting dan menentukan dalam perkembangan kebudayaan dan peradaban di era modern yang penuh tantangan ini. Era kebangkitan Islam harus terus digerakkan ke arah kemajuan secara signifikan dalam berbagai bidang kehidupan umat Islam. Umat Islam harus tumbuh menjadi khaira ummah yang memiliki martabat tinggi di hadapan komunitas masyarakat lain di tingkat lokal, nasional, dan global. Di tengah dinamika umat Islam yang semacam itu Muhammadiyah harus tetap istiqamah dan terus melakukan pembaruan dalam menjalankan dan mewujudkan misi Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin di bumi Allah yang tercinta ini.

Demikian Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad sebagai ungkapan keyakinan, komitmen, pemikiran, sikap, dan ikhtiar mengenai kehadiran dirinya sebagai Gerakan Islam yang mengemban misi da’wah dan tajdid dalam memasuki usianya hampir seratus tahun. Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad tersebut menjadi bingkai dan arah bagi segenap anggota dan pimpinan Persyarikatan baik dalam menghadapi perkembangan kehidupan maupun dalam melaksanakan usaha-usaha menuju tercapainya tujuan Muhammadiyah yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Akhirnya, dengan senantiasa memohon ridha dan karunia Allah SWT., semoga kiprah Muhammadiyah di pentas sejarah ini membawa kemasalahatn bagi hidup umat manusia dan menjadi rahmat bagi alam semesta. Nashr min Allah wa fath qarib.

 

 

 

 

BAB III

PERNYATAAN PIKIRAN

MUHAMMADIYAH ABAD KEDUA[6]

( Zhawâhir Al-Afkâr Al-Muhammadiyyah Li Al-Qarni Al-Tsâni )

 

 

  1. Kesyukuran

Satu abad merupakan tonggak sejarah yang penting bagi Muhammadiyah dalam ikhtiar mengemban misi dakwah dan tajdid di tengah lintasan zaman yang penuh gelora. Dalam rentang seratus tahun Muhammadiyah telah berjuang mencerahkan kehidupan umat, bangsa, dan peradaban manusia semesta. Perjuangan Muhammadiyah akhirnya memperoleh pengakuan masyarakat luas sebagai gerakan Islam yang menorehkan tinta emas pembaruan di Indonesia.

Keberhasilan perjuangan satu abad merupakan anugerah Allah SWT yang harus disyukuri berdasarkan firman Allah SWT Q.S. Ibrahim ayat 7 dan menjadi modal ruhaniah paling berharga untuk melangkah ke depan dengan optimis. Kesyukuran itu disertai kesadaran bermuhasabah diri atas kekurangan dan kelemahan yang harus diperbarui dengan seksama guna mengukir kisah sukses yang lebih utama di abad kedua.

Dengan senantiasa mengharap ridha Allah SWT disertai ikhtiar pembaruan yang berkesinambungan guna memasuki abad baru maka Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid mendeklarasikan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua yang mengandung manifesto gerakan pencerahan yang berkemajuan, berkeadaban, dan berkeadilan bagi kehidupan warga Persyarikatan, umat, bangsa, dan kemanusiaan universal.

  1. Refleksi Satu Abad

Muhammadiyah sejak berdiri tahun 1912 menegaskan diri sebagai gerakan Islam yang berjuang menyebarluaskan dan memajukan ajaran Islam di Indonesia yang diilhami oleh firman Allah SWT dalam surat Ali Imran 104. Misi Muhammadiyah tersebut dikenal dengan gerakan dakwah dan tajdid yang diwujudkan melalui kepeloporan dalam pembaruan pemahaman agama, reformasi sistem pendidikan Islam, pengembangan pranata pelayanan-pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO), memajukan peran perempuan muslim (Aisyiyah) di ruang publik, pengorganisasian zakat dan haji, merintis taman pustaka dan publikasi, tabligh yang mencerdaskan, dan mengembangkan amaliah Islami yang memajukan kehidupan.

Dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah telah berkiprah melewati berbagai fase zaman yang sarat dinamika yang dihadapi dengan penuh keikhlasan dan perjuangan tanpa kenal lelah. Di era kolonial Muhammadiyah berperan dalam pergerakan kebangkitan kebangsaan menuju kemerdekaan Indonesia. Menjelang dan pada awal kemerdekaan, Muhammadiyah berperan aktif dalam meletakkan fondasi negara-bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 19945. Pada masa Orde Lama Muhammadiyah istiqamah dalam menegakkan Negara Republik Indonesia agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan cita-cita kemerdekaan, disertai usaha-usaha modernisasi sosial untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di era Orde Baru, Muhammadiyah terus berkiprah dengan kerja-kerja kemasyarakatan untuk memajukan kehidupan bangsa, disertai sikap hikmah dalam menghadapi situasi politik nasional. Pada era Reformasi, Muhammadiyah menjadi pilar penting masyarakat madani (civil society) dan memelopori era baru Indonesia yang demokratis, menghargai hak asasi manusia, berwawasan kemajemukan, serta bersikap responsif dan kritis kepada pemerintah sesuai dengan Kepribadian Muhammadiyah. Pergerakan Muhammadiyah dalam lintasan satu abad itu merupakan perwujudan dari pembaruan (tajdid) yang dipelopori Kyai Haji Ahmad Dahlan selaku pendiri gerakan Islam ini. Spirit pembaruan telah menjadi kesadaran yang melekat dalam gerakan Muhammadiyah genarasi awal untuk memahami dan menerjemahkan kembali ajaran Islam ke dalam kerja-kerja kemanusiaan dan kemasyarakatan yang mencerahkan. Setiap babakan sejarah telah dilalui Muhammadiyah dengan sikap optimis untuk terus berjuang mewujudkan Islam dalam pencerahan kehidupan.

Muhammadiyah dalam lintasan satu abad telah memantapkan proses modernisasi sosial berbasis pembaruan Islam. Pemahaman agama dan metode dakwah yang dikembangkan Muhammadiyah telah menjadi cetak biru modernisme Islam di Indonesia. Islam yang ditampilkan Muhammadiyah berkarakter tengahan (wasithiyah) dan menyejarah sehingga melahirkan format Indonesia yang Islami (Islamic Indonesia). Alam pikiran yang maju disertai sikap kokoh dalam prinsip mampu membuahkan tradisi amaliah yang melembaga untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Pandangan dan cita-cita hidup Islam yang berkarakter pembaruan menjadi berbobot dan implementatif karena dilembagakan ke dalam bentuk organisasi (Persyarikatan) yang didukung sumber daya manusia yang berideologi kemajuan dan pranata-pranata sosial baru yang modern, sehingga terbentuk sistem sosial Indonesia yang bercorak Islami.

Dalam kiprah kebangsaan yang penuh dinamika perjuangan Muhammadiyah bersama elemen umat Islam yang lainnya ikut meletakkan dasar konstitusi dan orientasi politik Islam yang berbasis moral dan berwawasan kebangsaan. Pada saat yang sama karya nyata Muhammadiyah di bidang pemikiran, pendidikan dan kepedulian sosial juga menjadi persemaian budaya madani dan nilai-nilai demokrasi untuk tegaknya keadaban dan kemajuan masyarakat. Dengan ideologi pembaruan yang melahirkan modernisasi itulah Muhammadiyah sesungguhnya terlah berkiprah sepanjang masa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh dan luas sebagaimana terkandung dalam cita-cita kemerdekaan.

Kini Muhammadiyah menghadapi kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan univerasl yang berada dalam pertaruhan yang krusial karena dilanda berbagai persoalan yang dilematik. Bahwa Umat Islam Indonesia sebagai penduduk terbesar masih menghadapi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, kemiskinan, ketertinggalan, dan keterbelakangan dalam banyak aspek kehidupan. Kendati di tingkat dunia jumlah dan perkembangan umat Islam terutama di negara-negara Barat cukup menggembirakan dan menjanjikan harapan, tetapi masih dihadapkan pada sejumlah masalah keterpinggiran, konflik, dan pandangan negatif dari luar. Di tengah kecenderungan baru kesemarakan Islam di ruang publik terdapat masalah keumatan menyeruak ke permukaan seperti kemiskinan kepemimpinan, komoditisasi agama, konservatifisme dan formalisasi agama yang mengabaikan kemajuan dan substansi, bias pandangan dalam memaknai kemajemukan, dan belum terciptanya relasi sosial yang berkadilan gender.

Dalam kehidupan kebangsaan, di tengah harapan baru reformasi dan tumbuhnya demokrasi yang dihargai dunia, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada banyak masalah krusial. Di bidang politik terdapat masalah kerancuan dalam sistem ketatanegaraan antara sistem presidensial dan parlementer yang menimbulkan banyak masalah, kelembgaan negara yang tidak efektif antar lembaga-lembaga negara yang permanen dan ad-hoc, sistem kepartaian yang bercorak multipartai yang tidak produktif dan rawan masalah, dan berkembangnya pragmatisme politik yang dilakukan elit maupun partai politik. Dalam bidang hukum terdapat krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum, lemahnya pemberantasan korupsi, mekarnya mafia hukum, dan erosi moral para penegak hukum. Di bidang ekonomi berkisar pada paradigma ekonomi yang tidak konsisten, struktur ekonomi yang dualistis, kebijakan fiskal yang tidak mandiri, sistem keuangan dan perbankan yang tidak memihak rakyat, kebijakan perdagangan dan industri yang liberal, dan cengkeraman ekonomi neoliberal yang melahirkan banyak dilema dalam membangun perekenomian konstitusional dan memihak rakyat. Sedangkan dalam aspek sosial-budaya tumbuh masalah memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan, disorientasi nilai keagamaan, memudarnya kohesi dan integrasi sosial, dan melemahnya karakter dan mentalitas positif bangsa.

Dalam ranah kemanusiaan universal masih terdapat sejumlah masalah yang meniscayakan keprihatinan seluruh kekuatan dunia. Masalah-masalah krusial yang bersifat mondial adalah krisis kemanusiaan modern, kemiskinan sejumlah negara sedang berkembang di tengah melimpahruahnya kemakmuran negara-negara maju, krisis pangan dan energi, krisis ekonomi khususnya keuangan dan fiskal, krisis lingkungan dan perubahan iklim, migrasi global, dan yang berkaitan dengan relasi antarperadaban. Masalah lain ialah terorisme internasional, ketidakadilan politik dan standar ganda yang dilakukan negara-negara maju terhadap negara-negara sedang berkembang, dan secara khusus masalah Islamofobia yang dihadapi umat Islam di negara-negara Barat yang berlangsung masif dan sistematik.

Dalam gerak melintasi zaman dari abad kesatu ke abad kedua dan dalam menghadapi masalah-masalah keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal yang sangat kompleks itu Muhammadiyah berkomitmen kuat untuk menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) dengan mengambil prakarsa, partisipasi, dan langkah-langkah yang proaktif dan strategis. Muhammadiyah pada abad kedua meneguhkan komitmen gerakannya untuk berperan lebih proaktif dalam melakukan pencerahan bagi kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal yang sarat tantangan.

  1. Pandangan Keislaman

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan misi dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagi Muhammadiyah Islam merupakan nilai utama sebagai fondasi dan pusat inspirasi yang menyatu dalam seluruh denyut-nadi gerakan. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam sebagai risalah yang dibawa para Nabi hingga Nabi akhir zaman Muhammad s.a.w. adalah agama Allah yang lengkap dan sempurna. Islam selain mengandung ajaran berupa perintah-perintah dan larangan-larangan tetapi juga petunjuk-petunjuk untuk keselamatan hidup umat manusia di dunia dan akhirat.

Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (din al-hadlarah), yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.

Islam yang berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan dan melahirkan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi sebagaimana terkandung dalam pesan Al-Quran Surat Ali Imran ayat 104 dan 110 yang menjadi inspirasi kelahiran Muhammadiyah. Secara ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.

Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjungtinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.

Muhammadiyah berkomitmen untuk terus mengembangkan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahirannya tahun 1912. Pandangan Islam yang berkemajuan yang diperkenalkan oleh pendiri Muhammadiyah telah melahirkan ideologi kemajuan, yang dikenal luas sebagai ideologi reformisme dan modernisme Islam, yang muaranya melahirkan pencerahan bagi kehidupan. Pencerahan (tanwir) sebagai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup umat manusia.

Dengan pandangan Islam yang berkemajuan dan menyebarluaskan pencerahan, maka Muhammadiyah tidak hanya berhasil melakukan peneguhan dan pengayaan makna tentang ajaran akidah, ibadah, dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaruan dalam mu’amalat dunyawiyah yang membawa perkembangan hidup sepanjang kemauan ajaran Islam. Paham Islam yang berkemajuan semakin meneguhkan perspektif tentang tajdid yang mengandung makna pemurnian (purifikasi) dan pengembangan (dinamisasi) dalam gerakan Muhammadiyah, yang seluruhnya berpangkal dari gerakan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah (al-ruju’ ila al-Quran wa al-Sunnah) untuk menghadapi perkembangan zaman.

Karakter Islam yang berkemajuan untuk pencerahan peradaban telah memberikan kekuatan yang dinamis dalam menghadapkan Islam dengan perkembangan zaman. Dalam penghadapan Islam atas realitas zaman itu dikembangkan ijtihad dengan penggunaan akal pikiran dan ilmu pengetahuan sebagai instrumen kemajuan, sehingga Islam benar-benar menjadi agama bagi kehidupan yang bersifat kontekstual tanpa kehilangan pijakannya yang autentik pada sumber ajaran. Ijtihad dan tajdid dalam gerakan Muhammadiyah sejak awal menemukan ruang artikulasi dalam kontekstualisasi ajaran Islam sebagaimana dikembangkan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan. Adapun rasionalisasi memperoleh bingkai yang kokoh sebagaimana disebut pendiri Muhammadiyah sebagai “akal pikiran yang yang suci”, sedangkan dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah disebut “akal pikiran yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam”.

Muhammadiyah memandang bahwa Islam dalam pergumulan dengan kehidupan sepanjang zaman harus diwujudkan dalam amal. Islam sangat menjunjung tinggi amal sejajar dengan iman dan ilmu, sehingga Islam hadir dalam paham keseimbangan sekaligus membumi dalam kehidupan. Dalam kehidupan yang konkret tidak ada manifestasi lain dari Islam kecuali dalam amal. Kyai Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah yang dididirikannya memelopori penafsirkan ulang doktrin Islam secara nyata untuk perubahan sebagaimana tercermin dalam teologi Al-Ma’un. Dari teologi Al-Ma’un lahir transformasi Islam untuk mengubah kehidupan yang bercorak membebaskan, memberdayakan, dan memajukan. Model pemahaman doktrin Islam dan penafsirannya yang implementatif itu menunjukkan daya hidup dan kemampuan Muhammadiyah dalam merumuskan ulang pesan-pesan dan nilai-nilai Islam yang responsif dengan problematika kemanusiaan, serta berdialog dengan realitas zaman secara cerdas dan mencerahkan.

Muhammadiyah memahami bahwa Islam memiliki pandangan tentang masyarakat yang dicita-citakan, yakni masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam pesan Al- Quran (QS. Ali Imran ayat 110; Al Baqarah ayat 143), masyarakat Islam yang diidealisasikan merupakan perwujudan khaira ummah (umat terbaik) yang memiliki posisi dan peran ummatan wasatha (umat tengahan), dan syuhada ‘ala al-nas (pelaku sejarah) dalam kehidupan manusia. Masyarakat Islam adalah suatu masyarakat yang di dalamnya ajaran Islam berlaku dan menjiwai seluruh bidang kehidupan yang dicirikan oleh ber-Tuhan dan beragama, berpersaudaraan, berakhlak dan beradab, berhukum syar’i, berkesejahteraan, bermusyawarah, berihsan, berkemajuan, berkepemimpinan, dan berketertiban. Dengan demikian masyarakat Islam menampilkan corak yang bersifat tengahan, yang melahirkan format kebudayaan dan peradaban yang berkeseimbangan.

Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani (civil-society) yang maju, adil, makmur, demokratis, mandiri, bermartabat, berdaulat, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah) yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah. Masyarakat Islam sebagai kekuatan madaniyah (masyarakat madani) menjunjungtinggi kemajemukan agama dan pemihakan terhadap kepentingan seluruh elemen masyarakat, perdamaian dan nir-kekerasan, serta menjadi tenda besar bagi golongan dan kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah merupakan masyarakat yang terbaik yang mampu melahirkan peradaban yang utama sebagai alternatif yang membawa pencerahan hidup umat manusia di tengah pergulatan zaman.

  1. Wawasan Kebangsaan dan Kemanusiaan

Muhammadiyah dalam melintasi zaman dari abad kesatu ke abad kedua menegaskan pandangan tentang wawasan kebangsaan dan kemanusiaan universal sebagai komitmen yang menyatu dalam gerakannya. Bahwa bangsa Indonesia dan dunia kemanusiaan universal merupakan ranah sosio-historis bagi Muhammadiyah dalam menyebarkan misi dakwah dan tajdid. Misi dakwah dan tajdid dalam konteks kebangsaan dan kemanusiaan merupakan aktualisasi dari fungsi kerisalahan dan kerahmatan Islam untuk pencerahan peradaban.

Dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah sejak awal berjuang untuk pengintegrasian keislaman dan keindonesiaan. Bahwa Muhammadiyah dan umat Islam merupakan bagian integral dari bangsa dan telah berkiprah dalam membangun Indonesia sejak pergerakan kebangkitan nasional hingga era kemerdekaan. Muhammadiyah terlibat aktif dalam peletakan dan penentuan fondasi negara-bangsa yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Muhammadiyah berkonstribusi dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa serta memelihara politik Islam yang berwawasan kebangsaaan di tengah pertarungan berbagai ideologi dunia. Sejak awal Muhammadiyah memiliki wawasan kebangsaan yang jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan konsensus nasional yang final dan mengikat seluruh komponen bangsa dengan menjadikan Muhammadiyah sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sesuai dengan ayat Al Qur’an Surat Al Hujurat ayat 13.

Muhammadiyah memandang bahwa proklamasi 1945 merupakan fase baru bagi Indonesia menjadi bangsa merdeka. Dengan kemerdekaan itu bangsa Indonesia secara berdaulat menentukan nasib dan masa depannya sendiri yang dimanifestasikan dalam rumusan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu terwujudnya (1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; (2) Perikehidupan kebangsaan yang bebas; dan (3) Pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita nasional yang luhur itu merupakan pengejawantahan semangat kebangsaan dan kemerdekaan, sekaligus sebagai nilai dan arah utama perjalanan bangsa dan negara.

Pembentukan Negara Indonesia selain menentukan cita-cita nasional juga untuk menegaskan kepribadian bangsa sebagaimana tercermin dalam Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan perjanjian luhur dan konsensus nasional yang mengikat seluruh bangsa. Dalam falsafah dan ideologi negara terkandung ciri keindonesiaan yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan (humanisme religius). Nilai-nilai tersebut tercermin dalam hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, serta keadilan dan kemakmuran.

Cita-cita nasional dan falsafah bangsa yang ideal itu perlu ditransformasikan ke dalam seluruh sistem kehidupan nasional sehingga terwujud Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat di hadapan bangsa-bangsa lain. Paham nasionalisme serta segala bentuk pemikiran dan usaha yang dikembangkan dalam membangun Indonesia haruslah berada dalam kerangka negara-bangsa dan diproyeksikan secara dinamis untuk terwujudnya cita-cita nasional yang luhur itu. Nasionalisme bukanlah doktrin mati sebatas slogan cinta tanah air tetapi harus dimaknai dan difungsikan sebagai energi positif untuk membangun Indonesia secara dinamis dan transformasif dalam mewujudkan cita-cita nasional di tengah badai masalah dan tantangan zaman.

Bahwa segala bentuk separatisme yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan mencita-citakan bentuk negara yang lain sesungguhnya bertentangan dengan komitmen nasional dan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Demikian pula setiap bentuk penyelewengan dalam mengurus negara, korupsi, kolusi, nepotisme, penjualan aset-aset negara, pengrusakan sumberdaya alam dan lingkungan, penindasan terhadap rakyat, otoritanisme, pelanggaran hak asasi manusia, tunduk pada kekuasaan asing, serta berbagai tindakan yang merugikan hajat hidup bangsa dan negara merupakan penghianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.

Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki nilai-nilai keutamaan yang mengkristal menjadi modal sosial dan budaya penting. Di antara nilai-nilai itu adalah daya juang, tahan menderita, mengutamakan harmoni, dan gotong royong. Nilai-nilai keutamaan tersebut masih relevan, namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman. Tantangan globalisasi yang meniscayakan orientasi kepada kualitas, persaingan dan daya saing menuntut bangsa Indonesia memiliki karakter yang bersifat kompetitif, dinamis, berkemajuan, dan berkeunggulan disertai ketangguhan dalam menunjukkan jatidiri bangsa.

Dalam menghadapi perkembangan kemanusiaan universal Muhammadiyah mengembangkan wawasan keislaman yang bersifat kosmopilitan. Kosmopolitanisme merupakan kesadaran tentang kesatuan masyarakat seluruh dunia dan umat manusia yang melampaui sekat-sekat etnik, golongan, kebangsaan, dan agama. Kosmopolitanisme secara moral mengimplikasikan adanya rasa solidaritas kemanusiaan universal dan rasa tanggungjawab universal kepada sesama manusia tanpa memandang perbedaan dan pemisahan jarak yang bersifat primordial dan konvensional.

Muhammadiyah memiliki akar sejarah kosmopolitan yang cukup kuat. Secara sosio-historis, Muhammadiyah lahir di era kolonialisme dengan interaksi antar-bangsa baik pribumi, Eropa, Cina, dan Arab, yang membentuk persatuan nasional. Para perintis Muhammadiyah generasi awal memiliki wawasan dan pergaulan budaya yang bersifat kosmopolit yang berinteraksi dengan orang-orang asing dari Eropa, Turki, Arab, Cina, India, dan lain-lain. Secara intelektual pendiri dan tokoh Muhammadiyah berinteraksi dengan pikiran-pikiran maju dari Timur Tengah dan Barat, yang membentuk dan memperluas cakrawala kosmopolitan. Secara ideologis Muhammadiyah merupakan gerakan Islam modernis yang banyak mengadopsi perangkat, metode, dan unsur-unsur modernisme Barat sebagai embrio sikap kosmopolitan tanpa terjebak pada pembaratan.

Kosmopolitanisme Islam yang dikembangkan Muhammadiyah dapat menjadi jembatan bagi kepentingan pengembangan dialog Islam dan Barat serta dialog antar peradaban. Dalam perspektif baru konflik antar peradaban merupakan pandangan yang kadaluwarsa dan dapat menjadi pemicu benturan yang sesungguhnya. Tatanan dunia baru memerlukan dialog, kerjasama, aliansi, dan koeksistensi antar peradaban. Dalam kaitan relasi antar peradaban dan perkembangan kemanusiaan universal saat ini sungguh diperlukan global ethic (etika global) dan global wisdom (kearifan global) yang dapat membimbing, mengarahkan, dan memimpin dunia menuju peradaban yang lebih tercerahkan.

Bersamaan dengan itu Muhammadiyah memandang bahwa peradaban global dituntut untuk terus berdialog dengan kebudayaan-kebudayaan setempat agar peradaban umat manusia semesta tidak terjebak pada kolonisasi budaya sebagaimana pernah terjadi dalam sejarah kolonialisme masa lampau yang menyengserakan kehidupan bangsa-bangsa. Globalisasi dan multikulturalisme tidak membawa hegemoni kolonialisme baru yang membunuh potensi kebudayaan lokal, tetapi sebaliknya mau berdialog dan mampu memberikan ruang kebudayaan untuk tumbuhnya local genius (kecerdasan lokal) dan local wisdom (kearifan lokal) yang menjadi pilar penting bagi kelangsungan peradaban semesta.

  1. Agenda Abad Kedua

Muhammadiyah pada abad kedua berkomitmen kuat untuk melakukan gerakan pencerahan. Gerakan pencerahan (tanwir) merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Gerakan pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural. Gerakan pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Gerakan pencerahan berkomitmen untuk mengembangkan relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan martabat manusia laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama.

Dengan gerakan pencerahan Muhammadiyah terus bergerak dalam mengemban misi dakwah dan tajdid untuk menghadirkan Islam sebagai ajaran yang mengembangkan sikap tengahan (wasithiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjungtinggi akhlak mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia. Komitmen Muhammadiyah tersebut menunjukkan karakter gerakan Islam yang dinamis dan progresif dalam menjawab tantangan zaman, tanpa harus kehilangan identitas dan rujukan Islam yang autentik.

Muhammadiyah dalam melakukan gerakan pencerahan berikhtiar mengembangkan strategi dari revitalisasi (penguatan kembali) ke transformasi (perubahan dinamis) untuk melahirkan amal usaha dan aksi-aksi sosial kemasyarakatan yang memihak kaum dhu’afa dan mustadh’afin serta memperkuat civil society (masyarakat madani) bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Dalam pengembangan pemikiran Muhammadiyah berpijak pada koridor tajdid yang bersifat purifikasi dan dinamisaai, serta mengembangkan orientasi praksis untuk pemecahan masalah kehidupan. Muhammadiyah mengembangkan pendidikan sebagai strategi dan ruang kebudayaan bagi pengembangan potensi dan akal-budi manusia secara utuh. Sementara pembinaan keagamaan semakin dikembangkan pada pengayaan nilai-nilai aqidah, ibadah, akhlak, dan mu’amalat-dunyawiyah yang membangun keshalehan individu dan sosial yang melahirkan tatanan sosial baru yang lebih relijius dan humanistik.

Dalam gerakan pencerahan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan Muhammadiyah bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan. Umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (al-jihad li-al-muaradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad li-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama.

Dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah mengagendakan revitalisasi visi dan karakter bangsa, serta semakin mendorong gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa yang lebih luas sebagaimana cita-cita kemerdekaan. Dalam menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan Indonesia yang lebih maju maka diperlukan transformasi mentalitas bangsa ke arah pembentukan manusia Indonesia yang berkarakter kuat. Manusia yang berkarakter kuat dicirikan oleh kapsitas mental yang membedakan dari orang lain seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat khusus lainnya yang melekat dalam dirinya. Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan.

Pada abad kedua Muhammadiyah menghadapi perkembangan dunia yang semakin kosmopolit. Dalam perspektif kosmopolitanisme yang melahirkan relasi umat manusia yang semakin mendunia, Muhammadiyah sebagai bagian integral dari warga semesta dituntut komitmennya untuk menyebarluaskan gerakan pencerahan bagi terbentuknya wawasan kemanusiaan universal yang menjunjungtinggi perdamaian, toleransi, kemajemukan, kebajikan, keadaban, dan nilai-nilai yang utama. Orientasi gerakan yang kosmopolitan tidak sertamerta menjadikan Muhammadiyah kehilangan pijakan yang kokoh dalam ranah keindonesiaan dan lokalitas kebudayaan setempat, serta mencerabut dirinya dari kepribadian Muhammadiyah.

  1. P e n u t u p

Muhammadiyah setelah melewati abad pertama memasuki abad kedua senantiasa memohon pertolongan Allah SWT untuk terus menguatkan tekad dan langkah yang sungguh-sungguh dalam menjalankan gerakan dakwah dan tajdid yang bersifat pencerahan. Gerakan pencerahan dilakukan melalui proses transformasi yang bersifat membebaskan, mencerahkan, dan memajukan kehidupan.

Karena itu Muhammadiyah menyeru kepada semua elemen umat, bangsa, dan masyarakat luas untuk bekerjasama dalam gerakan pencerahan menuju terciptanya tatanan kehidupan yang lebih utama. Gerakan pencarahan Muhammadiyah diproyeksikan bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan tersebarluaskannya Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (QS. Al Anbiya’ ayat 107) yang melahirkan peradaban utama.

 

 

 

BAB IV

ISU-ISU KEMANUSIAAN UNIVERSAL :

IDENTIFIKASI PERMASALAHAN DAKWAH ABAD KEDUA

 DAN LANGKAH STRATEGIS MUHAMMADIYAH

(DISARIKAN DARI TANFIDZ MUKTAMAR KE-46 YOGYAKARTA DAN MUKTAMAR KE-47 MAKASSAR)

 

Pasca Muktamar Satu Abad (ke-46 tahun 2010), Muhammadiyah berada pada pusaran dinamika kehidupan bangsa dan dunia global yang penuh masalah, tantangan, dan tarik menarik yang kompleks di seluruh bidang kehidupan. Muhammadiyah akan menghadapi realitas dunia yang samasekali baru, sebabnya para muballigh diharapkan dapat membaca, mengantisipasi, serta memberikan arahan terbaik kepada warga Persyarikatan khususnya, dan kepada umat Islam pada umumnya.

  1. Krisis kemanusiaan modern

Kehidupan masyarakat modern abad ke-21 menunjukan kemajuan yang luar biasa terutama dibidang pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek-aspek lainnya yang mengantarkan manusia di planet ini berada dalam peradaban yang tinggi. Namun bersamaan dengan itu terjadi kecenderungan hidup yang serba ekstrem yang melahirkan krisis kemanusiaan modern. Manusia modern mengalami lost of soul (kegersangan ruhani), disorientasi makna, anomaly (penyimpangan  moral dan social), kekerasan dan future shock (kejutan masa depan). Masalah-masalah tersebut timbul sebagai akibat dari orientasi hidup yang serba rasional-instrumental yang melahirkan manusia serba modular dan kehilangan makna-makna ruhaniah yang otentik. Bersamaan dengan itu kebudayaan modern memiliki sisi negative berupa penghambaan yang berlebihan terhadap materi (materialism), kesenangan inderawi (hedonism), dan peniadaan nilai-nilai (nihilsme).

  1. Krisis Pangan dan Energi

Saat ini dunia mengalami ancaman ketahan pangan (food security) yang sangat serius karena terbatasnya ketersediaan sumber-sumber dan bahan makanan karena keterbatasan lahan, kekeringan dan ledakan jumlah penduduk. Krisis energy dan pangan yang berkelanjutan merupakan masalah yang sangat mengancam mas adepan umat manusia dan kemanusiaan. Semakin menipisnya ketersediaan sumberdaya energi alam yang tidak terbarukan, terutama minyak bumi, batubara dan gas telah menimbulkan kompetisi terhadap akses energy yang tidak sehat sebagai salah satu penyulut ketegangan, konflik, peperangan dan hegemoni Negara-negara kaya atas kedaulatan ekonomi dan politik negara-negara miskin.

  1. Krisis Ekonomi Global

Globalisasi ekonomi telah menyebabkan semakin tingginya tingkat keterkaitan ekonomi antar negara. Krisis keuangan tahun 2008-2009 yang berawal dari krisis kredit perumahan di Amerika Serikat telah menjalar ke hampir seluruh dunia. Pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian ini adalah bahwa diantara negara-negara yang menganut system pasar bebas, kesuksesan ekonomi tidak mudah menjalar ke negara lain, sementara kegagalan ekonomi sangat mudah, bahkan tak tertahankan, untuk menjalar ke negara lain. Disamping itu kesuksesan disektor swasta tidak mudah dirembetkan manfaatnya kesektor negara, tetapi kegagalan sektor swasta, terutama yang besar, sangat mudah menjadi tanggungan negara.

  1. Krisis Lingkungan dan Perubahan Iklim

Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim berakibat pada menurunnya jumlah dan kualitas produksi hasil pertanian dan kelautan yang berdampak sistemik terhadap menurunnya pendapatan petani, nelayan dan masyarakat yang bekerja pada dua sektor tersebut. jumlah pengangguran dan orang miskin bertambah. Kerusakan alam telah berdampak pada menurunnya daya tahan tubuh, tingkat kesehatan dan penyebaran penyakit endemi dan pandemi. Meskipun kerusakan aam dan dampak kerusakan yang ditimbulkannya sudah terlihat jelas, pemahaman dan kesadaran masyarakat masih sangat rendah karena kurangnya sosialisasi oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan. Masalah lingkungan hidup dan pemanasan global tidak hanya terbatas dikalangan elit, bahkan telah menjadi lading bisnis dikalangan elit dan negara.

  1. Islamofobia

Pasca peristiwa “September 2001”, kaum Muslimin diberbagai penjuru dunia  menghadapi gelombang baru “Islamophobia”  yang terus berkembang secara massif dan sistemik. Islamophobia adalah sebuah wawasan dan pandangan dunia yang disebabkan oleh ketakutan dan kebencian tidak berdasar terhadap Islam, yang muncul melalui praktik-praktik pengasingan dan diskriminasi terhadap kaum Muslimin dalam berbagai bidang kehidupan. Secara ideologis Islamophobia muncul dalam bentuk penilaian serta penggambaran negatif terhadap Islam yang dipersepsikan sebagai agama yang tidak logis, primitif dan anti kemajuan hingga mengobarkan kekerasan dan mendukung atau apresiatif terhadap terorisme. Islamophobia dimanifestasikan dalam bentuk miskonsepsi atau penyamaan makna jihad dengan terorisme, penggambaran negatif tentang ajaran Islam dan intoleransi umat Islam dimedia massa, pelecehan terhadap Nabi dan kitab suci, kebijakan yang diskriminatif terhadap imigran Muslim sehingga semangat dna sikap rasisme anti-umat Islam sebagai golongan minoritas yang berbeda dengan kelompok mayoritas.

  1. Imigran Global

Migrasi global merupakan fenomena sosial yang diakibatkan oleh industrialisasi, kemajuan teknologi transformasi, keamanan dna kekerasan. Masyarakat bermigrasi dari satu negara ke negara lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendapatkan rasa aman dan mencari pengalaman. Secara alamiah migrasi global melahirkan percampuran etnis, akumulasi dan akulturasi budaya. Tetapi lambat laun migrasi global menimbulkan perubahan komposisi penduduk yang langsung atau tidak langsung menimbulkan masalah persatuan bangsa seperti sentimen antara pendatang dan penduduk asli, identitas kebudayaan, kewargaan dan masalah social-politik lainnya.

  1. Konflik Antarperadaban

Tidak dapat dipungkiri, kekerasan bernuanasa agama yang terjadi diberbagai kawasan dunia telah menimbulkan sentimen dan rasa tidak suka diantara pemeluk agama, khususnya pemeluk agama besar dunia: Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha. Globalisasi yang ditandai oleh kemajuan teknologi informasi yang menghilangkan batas-batas antar negara membuat “benturan” antarbudaya dan peradaban tidak terhindarkan. Fundamentalisme agama dan kebudayaan berkembang dihampir semua agama dan kebudayaan. Pada sisi lainnya dialog dan kerjasama antariman (interfaith) dan antar peradaban (intercivilization) berkembang dengan baik sebagai jawaban dan usaha positif memecahkan berbagai masalah kegamaan dan kebudayaan. Muhammadiyah sangat mendukung dan berperan serta dalam prakarsa dan kegiatan dialog yang terbuka, tulus dan bersahabat. Muhammadiyah menghimbau agar dialog yang sudah diselenggarakan oleh negara dan masyarakat dapat ditingkatkan kea rah kerjasama kemanusiaan yang konkrit untuk menciptakan perdamaian, keadilan dan kesejahteraan bersama (common good) tidak terbatas pada elit pemimpin agama tetapi juga masyarakat akar rumput.

  1. Hegemoni dan Paradoks Politik Global

Perkembangan politik global ditandai dengan semakin kuat dan meluasnya demokratisasi, penegakan hak dan asasi manusia, dan berbagai dialog antarperadaban. Tetapi diakui terjadi paradoks dimana negara-negara maju khususnya Amerika Serikat semakin menunjukan standar ganda, disatu pihak menjadi polisi dunia untuk atas nama demokrasi mengawasi bahkan menindak negara-negara sedang berkembang yang tidak menjalankan politik demokrasi, penegakan hak asasi manusia, dan menjalankan pemerintahan yang demokratik. Namun pada saat yang sama bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan politik luar negerinya seperti menginvasi Irak, mendukung dan membiarkan Israel sewenang-wenang dalam menindas Palestina, mengintimidasi Iran, terlibat jauh dalam campurtangan menentukan nasib bangsa Afghanistan, dan kebijakan-kebijakan politik luar negeri lainnya yang hegemoni. Perkembangan lain ditunjukan oleh hampir kebanyakan negara-negara Barat, disatu pihak begitu peduli dengan demokrasi dan HAM, tetapi tidak memberi ruang gerak yang leluasa bagi Muslim di negara-negara tersebut untuk menjalankan agamanya termasuk dalam memakai jilbab.

  1. Kemiskinan Dunia

Di dunia ini masih terdapat jumlah kaum miskin sekitar 200 juta yang tersebar di negara-negara sedang berkembang, termasuk 32,5 juta di Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan. Padahal kebijakan politik dan ekonomi dunia selalu mengumandangkan pentingnya kesejahteraan/kemakmuran hidup bangsa-bangsa. Terjadi paradoks bahwa ekonomi dunia semakin dikuasai oleh sistem ekonomi kapialis dalam madzhab kapitalisme dan neoliberalisme global, yang dalam praktiknya menimbulkan kesenjangan yang tinggi antara kelompok yang kaya untuk semakin kaya dan kaum miskin kian miskin. Praktik ekonomi kapitalis dan neoliberal cenderung memarjinalkan kaum miskin, dhu’afa, dan mustadh’afin. Inilah paradoks politik ekonomi global yang melahirkan proses pemiskinan.

Sementara pada Muktamar Muhammadiyah Ke-47 di Makassar dirumuskan isu-isu kemanusiaan uiversal sebagai berikut :

  1. Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Perubahan iklim (climate change) sebagai dampak dari pemanasan global (global warming). Tingginya polusi, banyaknya rumah kaca, dan kerusakan hutan telah menimbulkan kerusakan lapisan ozone yang berkontribusi besar dalam proses kerusakan dan pengrusakan alam. Perubahan iklim dapat mengakibatkan gagal panen, bencana kekeringan yang mengancam ketahanan pangan dunia. Perubahan iklim dapat menimbulkan krisis ekonomi, krisis lingkungan, krisis kemanusiaan dan krisis politik. Pemanasan global dapat menyebabkan naiknya permukaan air laut yang menimbulkan banjir abadi yang merusak struktur air tanah, kepunahan ekosistem dan makhluk hidup, serta menenggelamkan pulau-pulau kecil. Beberapa negara kepulauan terancam tenggelam dan kehilangan pulau-pulau di perbatasan. Berubahnya peta dunia dan hilangnya sebagian wilayah territorial negara dapat menimbulkan kriris politik dunia, terutama ang terkait langsung dengan kedaulatan wilayah negara.

Karena itu diperlukan aksi nyata secara bersama-sama dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak pemanasan global melalui usaha-usaha penghijauan hutan, merubah gaya hidup yang boros energi, membersihkan polusi, membangun infrastruktur fisik yang ramah lingkungan, mengurangi penggunaan kertas dengan penghematan, daur ulang, dan meminimalkan penggunaan kertas melalui budaya paperless dengan pemanfaaatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti penggunan email dan media sosial untuk komunikasi antar manusia, pengembangan e-book, e-news papers, e-magazine dan website untuk referensi ilmiah dan pengetahuan mutakhir.

  1. Perlindungan Kelompok Minoritas

Berbagai peristiwa diskriminasi terhadap minoritas terjadi di berbagai belahan dunia. Kelompok minoritas etnis, agama, ras dan budaya seringkali mendapat tekanan, intimidasi, diskriminasi, dan kekerasan oleh kelompok mayoritas dari kelompok mayoritas. Minoritas tidak hanya dalam bidang agama, tapi juga kelompok yang termarjinalkan atau menjadi sub-ordinasi secara sosial seperti para buruh, gelandangan, kelompok difable, dan sebagainya. Berbagai perilaku negatif seperti rasisme, bahkan pembersihan etnis masih terus terjadi di beberapa negara.

Jika diskriminasi dari mayoritas terhadap minoritas ini tidak dihentikan, maka dunia akan terus dipenuhi dengan kekerasan. Ketika yang minoritas menjadi kelompok besar, maka mereka akan bergantian menindas yang kecil. Maka mata rantai diskriminasi ini harus diputus. Muhammadiyah memandang bahwa ukhuwah insaniyah sebagaimana terkandung dalam Al- Quran Surat Al-Hujarat ayat 13 menjunjung tinggi kemanusiaan universal tanpa memandang latar belakang etnis, agama, dan unsur primordial lain sebagai bagian penting dari ajaran Islam. Kehadiran Islam merupakan rahmat bagi semesta alam. Berpijak pada Sunnah Nabi, Muhamadiyah juga memandang bahwa golongan yang besar atau mayoritas harus selalu melindungi dan menyayangi yang kecil dan minoritas. Demikian pula sebaliknya, kelompok yang kecil atau minoritas harus menghormati yang besar dan mayoritas. Karena itu, Muhammadiyah menganjurkan kepada seluruh institusi yang ada dibawahnya untuk selalu menjadi pelindung terhadap kelompok minoritas yang tertindas.

  1. Eksistensi Manusia di Bumi

Dunia saat ini menghadapi persoalan yang berkaitan dengan eksistensi manusia dalam kehidupannya. Hal ini terkait dengan ledakan penduduk, keterbatasan sumber daya alam, serta ancaman musnahnya manusia akibat penggunaan senjata nuklir, konflik dan pemusnahan etnik, maupun perubahan iklim yang ekstrem. Mengingat kembali pada kasus Perang Dunia Kedua, kadang tidak ada paralelisme antara modernitas dengan kemanusiaan, antara kemajuan teknologi dengan sifat luhur kemanusiaan. Holocoust sebagai peristiwa sangat mengerikan pada abad ke-20 justru terjadi pada negara Jerman yang saat itu menjadi salah satu pusat dari perkembangan teknologi. Jerman sebagai salah satu negara paling maju di dunia terbawa dalam rasisme dan melakukan pembunuhan masal. Inilah yang menimbulkan kekhawatiran bahwa kemajuan teknologi, seperti produksi robotik maupun persenjataan nuklir dapat menjadi penyebab kehancuran manusia itu sendiri.

Oleh karena itu diperlukan etika kemanusiaan global berbasis agama yang menunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang utama seperti orientasi hidup saling kasih sayang, damai, toleran, tengahan, serta keshalehan dan akhlaq mulia agar manusia modern dan berteknologi tinggi tidak menjadi insan modular yang buas dan matirasa fitrah kemanusiaannya. Pendidikan dan relasi antarbangsa harus menjadi media untuk mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan yang autentik itu sehingga dapat mencegah alienasi dan pemusnahan manusia selaku insan Tuhan yang mulia.

  1. Pemanfaatan Teknologi Komunikasi

Dunia sudah memasuki era digital sebagai akibat dari kemajuan teknologi komunikasi yang sangat pesat. Manusia yang secara fisik terpisahkan oleh jarak geografis senantiasa terkoneksi satu dengan yang lain secara cepat. Informasi di suatu tempat tersebar ke seluruh pelosok penjuru dunia. Meskipun demikian, interaksi fisik antara sesama manusia menjadi sangat terbatas. Berbagai komunitas media sosial mampu mendekatkan manusia dalam dunia maya, tetapi mereka jauh antara satu dengan lainnya dalam dunia nyata.

Teknologi informasi sebagaimana teknologi lainnya memiliki manfaat dan madlarat bagi pemakainya. Umat Islam mutlak menguasai teknologi informasi, tidak sekedar menjadi pengguna yang pasif. Kemampuan menguasai teknologi akan bermanfaat untuk sarana dakwah dan penyebarluasan faham dan gagasan yang utama. Jejaring antar manusia dapat dikembangkan menjadi jejaring ideologi, advokasi dan kerjasama yang membuana. Perlu dikembangkan etika virtual yang menjujungtinggi kesopanan, penghargaan terhadap sesama, dan akhlaq mulia sehingga relasi media sosial tidak liar dan tetap berada dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

  1. Mengatasi Masalah Pengungsi

Peperangan yang terjadi di beberapa kawasan telah menimbulkan penderitaan bagi rakyat yang tidak berdosa. Ribuan manusia meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya terlunta-lunta sebagai pengungsi, terusir dari kampung halamannya. Banyak di antara mereka adalah umat Islam yang berasal dari Irak, Syiria, Yaman, Myanmar, Somalia, Eritria dan sebagainya. Persoalan pengungsi ini semakin kompleks di tengah krisis ekonomi. Banyak negara yang menolak dan mengusir para pengungsi dari tanah air mereka.

Karena itu, terkait dengan penanganan masalah pengungsi ini Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga kemanusiaan tingkat dunia perlu mengambil langkah cepat untuk menekan negara-negara anggota PBB memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para pengungsi. PBB dan negara-negara adidaya tidak boleh terjebak pada sikap politik standar ganda dalam menghadapi negara-negara pelanggar hak asasi manusia. Harus ada peraturan yang menjamin pemenuhan hak-hak dan perlindungan para pengungsi sehingga mereka terbebas dari eksploitas dan perbudakan manusia. Perlu ada sanksi tegas bagi Pemerintah yang melanggar Hak Azasi Manusia dan perdagangan manusia.

  1. Perdagangan Manusia dan Perlindungan Buruh Migran

Peperangan yang terjadi di beberapa kawasan telah menimbulkan penderitaan bagi rakyat yang tidak berdosa. Ribuan manusia meninggal dunia dan ratusan ribu lainnya terlunta-lunta sebagai pengungsi, terusir dari kampung halamannya.. Persoalan pengungsi ini semakin kompleks di tengah krisis ekonomi. Banyak negara yang menolak dan mengusir para pengungsi dari tanah air mereka. mKarena itu, terkait dengan penanganan masalah pengungsi ini Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga kemanusiaan tingkat dunia perlu mengambil langkah cepat untuk menekan negara-negara anggota PBB memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para pengungsiSehubungan dengan hal tersebut, Muhammadiyah perlu melakukan advokasi secara serius terhadap para pekerja Indonesia di luar negeri dan memberikan wacana yang benar mengenai kesamaan derajat manusia. Muhammadiyah mengecam praktek perbudakan apapun bentuknya seperti yang terjadi pada korban human trafficking dan eksploitasi terhadap tenaga kerja serta menuntut pemerintah menindak tegas pelaku perdagangan dan eksplotasi manusia tersebut.

Menghadapi berbagai kenyataan abad baru yang kompleks tersebut, pada Muktamar Satu Abad (Ke-46 2010) yang lalu, Muhammadiyah telah menggariskan beberapa peran dan langkah strategisnya sebagai berikut :

Pertama, Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid terus mendorong tumbuhnya gerakan pemurnian ajaran Islam dalam masalah yang baku (al-tsawabit) dan pengembangan pemikiran dalam masalah-masalah ijtihadiyah yang menitikberatkan aktivitasnya pada dakwah amar makruf nahi munkar. Muhammadiyah bertanggung jawab atas berkembangnya syiar Islam di Indonesia, dalam bentuk: 1) makin dipahami dan diamalkannya ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, 2) kehidupan umat yang makin bermutu, yaitu umat yang cerdas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Kedua, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dengan semangat tajdid yang dimilikinya terus mendorong tumbuhnya pemikiran Islam secara sehat dalam berbagai bidang kehidupan. Pengembangan pemikiran Islam yang berwatak tajdid tersebut sebagai realisasi dari ikhtiar mewujudkan risalah Islam sebagai rahmatan lil-alamin yang berguna dan fungsional bagi pemecahan permasalahan umat, bangsa, negara, dan kemanusiaan dalam tataran peradaban global.

Ketiga, sebagai salah satu komponen bangsa, Muhammadiyah bertanggung jawab atas berbagai upaya untuk tercapainya cita-cita bangsa dan Negara Indonesia, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan Konstitusi Negara. Upaya-upaya tersebut melalui: 1) penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih, 2) perluasan kesempatan kerja, hidup sehat dan berpendidikan yang bebas dari kemiskinan, 3) peneguhan etika demokrasi dalam kehidupan ekonomi dan politik, 4) pembebasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari praktek kemunkaran dan kemaksiatan;

Keempat, sebagai warga Dunia Islam, Muhammadiyah bertanggung jawab atas terwujudnya kemajuan umat Islam di segala bidang kehidupan, bebas dari ketertinggalan, keterasingan, dan keteraniayaan dalam percaturan dan peradaban global. Dengan peran di dunia Islam yang demikian itu Muhammadiyah berkiprah dalam membangun peradaban dunia Islam yang semakin maju sekaligus dapat mempengaruhi perkembangan dunia yang semakin adil, tercerahkan, dan manusiawi.

Kelima, sebagai warga dunia, Muhammadiyah senantiasa bertanggungjawab atas terciptanya tatanan dunia yang adil, sejahtera, dan berperadaban tinggi sesuai dengan misi membawa pesan Islam sebagai rahmatan lil-alamin. Peran global tersebut merupakan keniscayaan karena di satu pihak Muhammadiyah merupakan bagian dari dunia global, di pihak lain perkembangan dunia di tingkat global tersebut masih ditandai oleh berbagai persoalan dan krisis yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia dan peradabannya karena keserakahan negara-negara maju yang melakukan eksploitasi di banyak aspek kehidupan.

 

 

BAB V

GAGASAN DAN IMPLEMENTASI

GERAKAN DAKWAH/TABLIGH MUHAMMADIYAH

 

  1. Peta Dakwah
  1. Peta dakwah adalah suatu gambaran sistematik dan terinci tentang subyek , obyek dan lingkungan serta tantangan dakwah pada satuan unit daerah .
  2. Satuan unitnya dapat meliputitingkat RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten, bahkan propinsi. Luas dan besarnya satuan unit yang akan diambil sangat tergantung kepada kebutuhan akan dataserta dana dan tenaga yang tersedia. Sebaiknya dikoordinasi dan dilakukan secara kelembagaan.
  3. Adapun gambaran petanya meliputi: a) Deskripsi keadaanDeskripsi ini dapat dituangkan dalam bentuk uraian, dan dalam bentuk tabel, grafik dan lainnya yang berkaitan dengan setiap komponen; b) Identifikasi masalah dakwah.
    1. Gerakan Jama’ah & Dakwah Jama’ah (GJDJ)
  4. Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah (GJDJ) ialah suatu usaha Persyarikatan Muhammadiyah melalui anggotanya yang tersebar di seluruh tanah air untuk secra serempak teratur dan terencana meningkatkan keaktifannya dalam membina lingkungannya ke arah kehidupan yang seahtera lahir batin.
  5. Bidang dakwah yang digarap dan dilaksanakan meliputi pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, hukum, dan solidaritas ke luar. Metode GJDJ dilakukan oleh sekelompok kecil warga jama’ah (inti jamaah) yang ditujukan kepada kelompok jamaahnya, dengan menggunakan pengembangan atau pembinaan masyarakat (community development).
  6. Dalam GJDJ ini dakwah dikonstruksi secara multiaspek menyangkut Islam sebagai ajaran yang menyeluruh, serta memperhatikan dan mempertimbangkan kecenderungan-kecenderungan perkembangan umat dan bangsa yang diidentifikasi sebagai agenda dakwah Muhammadiyah.
    1. Dakwah Kultural
  7. Dakwah Kultural yaitu menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas, dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
  8. Dakwah Kultural yang diusung oleh Muhammadiyah samasekali tidak melegitimasikan hal-hal yang bertentangan dengan manhaj pemikiran agama dalam Muhammadiyah, termasuk dalam menghadapi gejala syirik, bid’ah, dan khurafat.
    1. Dakwah Komunitas
  9. Dakwah Komunitas merupakan bentuk aktualisasi dakwah Islam yang diperankan gerakan Islam ini dengan perhatian atau fokus pada kelompok-kelompok sosial khusus yang disebut “komununitas”.
  10. Pendekatan dan strategi yang lebih relevan untuk menghadapi berbagai komunitas yang berkembang di masyarakat sesuai dengan karakternya masing-masing ke dalam suatu model dakwah yang aktual.
  11. Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam suatu komunitas para individu yang hidup di dalamnya memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, kegemaran, dan sejumlah kondisi lain yang serupa.
  12. Relasi dan pola hidup komunitas pada ummnya homogen, yang terdiri atas berbagai kelompok, sehingga dapat dijumpai heterogenitas komunitas yang tmbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.
  13. Prinsip dakwah pencerahan berbasis komunitas :
  14. Kemampuan menerjemahkan pesan dan misi dakwah secara relevan yang membawa pencerahan dalam kehidupan komunitas yang menjadi sasaran dakwah;
  15. Kemampuan memahami dan memetakan komunitas secara lengkap;
  16. Kemampuan untuk mengorganisasi/memobilisasi;
  17. Kemampuan beinteraksi dan berkomuniasi sesuai dengan karakteristik komunitas;
  18. Kemampuan memetakan dan mengidentifikasi kebutuhan komunitas;
  19. Kemampuan untuk membangkitkan solidaritas; dan
  20. Kemampuan mengembangkan proses pecerahan yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan yang bermakna sesuai dengan nilai-nilai luhur ajaran Islam yang membawa kemajuan.
  21. Klasifikasi mitra tabligh berdasarkan komunitas :
  22. Komunitas Kelas Atas
  23. Komuitas Kelas Menengah
  24. Komunitas Kelas Bawah
  25. Kelompok Marginal
  26. Komunitas Virtual
  27. Komunitas Khusus.

 

 

BAB VI

VISI MAJELIS TABLIGH

DAN PROGRAM KERJA MAJELIS TABLIGH 2015-2020

 

  1. Visi Pengembangan Majelis Tabligh 2015-2020

Visi pengembangan Majelis Tabligh 2015-2020 ialah “berkembangnya fungsi tabligh dalam pembinaan keagamaan yang bersifat purifikasi dan dinamisasi pada berbagai kelompok sasaran dakwah yang mencerminkan Islam berkemajuan berdasar Al-Quran dan As-Sunnah Al-Maqbulah

  1. Program Kerja Majelis Tabligh Periode 2015-2020

Program kerja Majelis Tabligh periode 2015-2020 berdasarkan 5 Program Pengembangan dijabarkan sebagai berikut :

  1. Sistem Gerakan:

Meningkatnya model Pembinaan aqidah, ibadah, dan akhlak  berdasarkan faham agama dalam Muhammadiyah  yang berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah Al-Maqbulah.

  1. Menyusun ManhajTabligh sebagai pedoman dasar tabligh Muhammadiyah.
  2. Menyusun dan mengembangan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak umat berbasis pada program cyber tabligh.
  3. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada keluarga, dan kaum lansia (implementasi konsep fikih keluarga sakinah dan qoryah thoyyibah).
  4. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada kelompok birokrat (implementasi konsep fikih tatakelola)
  5. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada kelompok masyarakat terdampak bencana (implementasi fikih kebencanaan)
  6. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada AUM (kesehatan, pendidikan, dan ekonomi)
  7. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada kaum muda (model animasi, Irfani Quotient, pesantren “kilat”).
  8. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada advokasi korban pendangkalan akidah dan komunitas berkebutuhan.
  9. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada kelompok difabel.
  10. Menyusun dan mengembangkan model pembinaan aqidah, ibadah dan akhlak berbasis pada kelompok/jamaah mualaf.
  11. Menyusun dan mengembangkan Tim Asistensi Tabligh.
  12. Menyelengarakan dan meningkatkan program Rihlah Dakwah pada tingkat Wilayah, Daerah dan Cabang.
  13. Mengembangkan dan mengintensifkan penyelenggaraan model tafhimul Qur’an was Sunnah.
  14. Mengembangkan dan mengintensifkan forum-forum pembinaan bertema khusus (kristologi, pemahaman mengenai aliran-aliran keagamaan dsb.)
  15. Menyusun konsep standarisasi masjid dan mushalla Muhammadiyah (umum)
  16. Organisasi dan Kepemimpinan

Adanya standarisasi tata kelola masjid, musala dan lembaga korps Mubaligh Muhammadiyah untuk peningkatan  pembinaan jamaah.

  1. Menyusun konsep standarisasi masjid dan mushalla di lingkungan AUM.
  2. Menyusun konsep Korp Mubaligh Muhammadiyah (umum).
  3. Menyusun konsep Korp Mubaligh Muda dan Mahasiswa Muhammadiyah.
  4. Menyelenggarakan pertemuan silaturahmi nasional/regional takmir masjid dan mushalla, serta Korp Mubaligh Muhammadiyah.
  5. Melaksanakan dan mengembangkan evaluasi tabligh melalui penyusunan peta dakwah yang terintegrasi dalam kegiatan Korp Mubaligh.
  6. Menyelenggarakan proyek percontohan pengembangan masjid dan musala Muhammadiyah yang terintegrasi dengan Badan Koordinasi Masjid & Korp Mubaligh Muhammadiyah di Cabang dan Ranting serta berbasis pada peta dakwah.
  7. Menyusun konsep pedoman pengembangan jaringan dan kerjasama Majelis Tabligh dengan berbagai pihak baik di lingkungan internal maupun eksternal Muhammadiyah.
  8. Advokasi Mubaligh.
  9. Jaringan

Meningkatnya sinergi dan kerjasama secara tersistem untuk mengintensifkan dan memperluas kinerja tabligh.

  1. Bekerjasama dengan Majelis Tarjih untuk mewujudkan berbagai materi tabligh sebagai panduan bagi mubaligh Muhammadiyah.
  2. Bekerjasama dengan Majelis Tarjih untuk mengembangkan buku-buku himpunan putusan dan fatwa Tarjih ke dalam format e-book yang dapat dinikmati oleh seluas-luas kalangan masyarakat.
  3. Bekerjasama dengan Majelis Tarjih untuk melaksanakan pelatihan ketarjihan bagi mubaligh Muhammadiyah.
  4. Bekerjasama dengan Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) untuk melaksanakan pelatihan tanggap bencana bagi mubaligh Muhammadiyah.
  5. Bekerjasama dengan Majelis Pendidikan Tinggi untuk merealisasikan kader mubaligh mahasiswa Muhammadiyah dan pengelolaan masjid Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang terstandarisasi.
  6. Bekerjasama dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) melaksanakan pembinaan keislaman terhadap kelompok-kelompok dampingan MPM.
  7. Bekerjasama dengan Lembaga Lingkungan Hidup untuk menyusun dan mengembangkan materi-materi tabligh berwawasan lingkungan.
  8. Membangun silaturahmi dan kerjasama dengan berbagai pihak di luar Muhammadiyah (MUI, lembaga-lembaga dakwah Ormas, dan institusi lain baik pemerintah maupun swasta).
  9. Menjalin kerjasama dengan AMCF dalam rangka sinkronisasi dan pengembangan program-program dakwah berwawasan perdamaian.
  10. Menyusun konsep Tabligh Institut sebagai grand design pembinaan dan pelatihan/pendidikan insan tabligh Muhammadiyah.

 

  1. Sumberdaya

 Meningkatnya kuantitas dan kualitas mubaligh untuk memenuhi kebutuhan tabligh di berbagai segmen dan  lingkungan sosial.

  1. Mengintensifkan penyelenggaraan TOT pelatihan insan tabligh Muhammadiyah tingkat nasional, regional/propinsi dan daerah.
  2. Mengintensifkan penyelenggaraan pelatihan mubaligh Muhammadiyah tingkat nasional, regional/propinsi dan daerah.
  3. Mengintensifkan penyelenggaraan pelatihan mubaligh khusus pelajar, mahasiswa dan kaum muda Muhammadiyah.
  4. Mengintensifkan pengajian Malam Selasa (Yogyakarta) sebagai wahana penguatan kompetensi mubaligh Muhammadiyah.
  5. Mendorong Majelis Tabligh di Wilayah dan Daerah untuk menyelenggarakan Sekolah atau Kursus-kursus Tabligh.
  6. Aksi Pelayanan

 Dihasilkannya materi-materi dan layanan tabligh  yang bersifat panduan,  bimbingan, dan pencerahan baik langsung maupun melalui berbagai media.

  1. Menyusun materi dan layanan tabligh berbasis pada nilai-nilai ideologis Muhammadiyah (MKCH, Kepribadian Muhammadiyah, Muqaddimah AD Muhammadiyah).
  2. Menyusun materi dan layanan tabligh berbasis pada tafsir ayat-ayat dan hadis Pedoman Hidup Islami (PHI).
  3. Menyusun materi dan layanan tabligh berbasis pada fatwa-fatwa yang telah diputuskan oleh Majelis Tarjih.
  4. Menyusun buku Hadits Arba’in Muhammadiyah yang berisi hadis-hadis pilihan dan terkait dengan nilai-nilai ideologi Muhammadiyah.
  5. Menyelenggarakan program-program pengajian melalui media radio dan televisi.
  6. Menyelenggarakan dan menggiatkan pengajian-pengajian di tingkat Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting.
  7. Meningkatkan penyelenggaraan Pengajian Kamis Pagi di Kantor PP Muhammadiyah Cik di Tiro Yogyakarta.
  8. Meningkatkan penyelenggaraan Pengajian Pimpinan dan Mubaligh Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
  9. Mengembangkan Majalah Tabligh sebagi icon tabligh Muhammadiyah baik pada aspek materi, penampilan, jumlah pembaca aktif maupun marketing-nya.
  10. Bekerjasama dengan PHBI dan pihak lainnya dalam syiar dakwah Islam.

 

  1. Beberapa Materi Dakwah Prioritas Periode 2015-2020

Setiap muballigh Muhammadiyah hendaknya merujuk pada Materi Tabligh Terstruktur yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan memperhatikan pendalaman dan penajaman materi sesuai dengan situasi dan kondisi jamaah masing-masing.

Setiap muballigh Muhammadiyah hendaknya merujuk kepada buku syarah/penjelasan mengenai Manhaj Tabligh yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selain fokus pada materi-materi dakwah yang umum disampaikan seperti materi Aqidah, Ibadah, Akhlaq, dan Mu’amalah, termasuk materi Kemuhammadiyahan/Ketarjihan; kepada seluruh muballigh Muhammadiyah dihimbau untuk menyampaikan beberapa materi yang disarikan dari ragam permasalahan yang teridentifikasi dalam Tanfidz Muktamar Muhammadiyah Ke-47 di Makassar, di antaranya ialah :

  1. Islam Berkemajuan dalam perspektif Al-Qur’an dan Sunnah
  2. Sosialisasi beberapa produk Tarjih, yaitu :
    1. Fikih Anti Korupsi
    2. Fikih Air
    3. Teologi Lingkungan
    4. Fikih Kebencanaan
    5. Konsep Keluarga Sakinah
    6. Fikih Tata Kelola
  3. Panduan Dakwah di Rumah Sakit (MPKU)
  4. Pancasila dalam perspektif Al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman Muhammadiyah, dan kaitannya dengan cita-cita Muhammadiyah mewujudkan baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
  5. Islam sebagai agama peradaban (dinul hadlarah)
  6. Ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam
  7. Islam sebagai pilar kebangsaan dan kebhinekaan
  8. Akhlaq dan etika bernegara
  9. Nilai-nilai dasar masyarakat Indonesia (daya juang, tahan menderita, harmoni, gotong royong dll) dalam bingkai Al-Qur’an dan Sunnah
  10. Kontribusi dan nilai-nilai kepahlawanan dari tokoh-tokoh bangsa yang berasal dari Muhammadiyah.
  11. Separatisme dalam perspektif Islam
  12. Jihad konstitusi
  13. Fikih gadget/media sosial
  14. Proxy war dan persatuan umat Islam/warga bangsa
  15. Fikih realitas kontemporer sebagaimana dinarasikan oleh Muhammadiyah
  16. Materi-materi dakwah bertujuan khusus (komunitas)

[1]  Lampiran III Putusan Muktamar Muhammadiyah Ke-46 tentang Program Muhammadiyah 2010-2015,   Bab II A angka 1.1.

[2] Lampiran II Putusan Muktamar Muhammadiyah Ke-46 tentang Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua, angka III, alinea terakhir.

 

[3] Program Muhammadiyah 2015-2020 (Visi Muhammadiyah 2020), Bab I A, alinea 4.

[4] Pasal 3 Anggaran Raumah Tangga (ART) Muhammadiyah.

[5] Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tanfidz Keputusa Muktamar Ke-45, hal. 13-29

[6] Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tanfidz Keputusa Muktamar Ke-46, hal. 15-36

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker