BeritadefaultKhazanah

WAWASAN FIKIH DAKWAH

Buku Tuntunan Tabligh Bagian II Part I

WAWASAN FIKIH DAKWAH

Oleh : Fathurrahman Kamal

Buku Tuntunan Tabligh Bagian II Part I

 

A. Makna Dakwah, Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tabligh

Secara etimologis, dakwah berasal dari bahasa Arab “دعوة” dari kata دعا- يدعو yang berarti “panggilan”, “ajakan” atau “seruan”. Ism Fa’il-nya ialah da’i/da’iyah (mufrad) dan du’ât (jama’).

Ibnu Manzhur dalam kamus Lisan Al-‘Arab mengatakan : du’at adalah orang-orang yang mangajak manusia untuk bersumpah-setia (bai’at) pada petunjuk atau kesesatan. Bentuk tunggalnya adalah da’i atau da’iyah, yang artinya orang yang mengajak kepada agama atau bid’ah. Dalam kata da’iyah, huruf “ha” berfungsi sebagai mubalaghah (superlatif). Nabi SAW juga disebut sebagai da’i Allah SWT. Demikian pula seorang mu’adzin disebut sebagai da’i, dan Nabi SAW adalah da’i umat atau yang mengajak mereka kepada tuhidullah dan taat kepadaNya.

Atas dasar itulah kemudian, istilah da’i dan da’iyah bermakna orang yang mengajak kepada petunjuk atau kesesatan. Makna semacam ini dipertegas oleh hadis Nabi SAW berikut ini :

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ:﴿مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyah menjelaskan bahwa setiap da’i memiliki ciri khasnya sendiri, tergantung pada apa yang didakwahkannya. Ketika kata tersebut disandarkan kepada lafdz al-jalalah (الله) sehingga menjadi “داعي الله” maka ia mengandung spesifikasi makna dan aksentuasi tersendiri; yakni para da’I yang khusus menyeru kepada agama Allah SWT, beribadah kepadanya, ma’rifat serta mahabbah kepadaNya. Mereka itu adalah “khawwash khalqillah” (makhluk Allah SWT yang istimewa), termulia dan tertinggi kedudukan dan nilainya di sisi Allah SWT. Menurut Syaikh Jum’ah Amin Abdul Aziz, da’i ilallah adalah orang yang berusaha untuk mengajak manusia, dengan perkataan dan perbuatannya, kepada Islam, menerapkan manhajnya, memeluk akidahnya serta melaksanakan syariatnya.

Beberapa nash (teks) berikut ini menunjuk kepada makna (da’wah) ; menyeru dan menganjurkan manusia untuk iltizam dan menggembirakan mereka dengan Islam serta mengarahkan mereka kepadanya dengan berbagai media dan metode yang sesuai dengan prinsip syariah.

Al-Ahzab ayat 45-46 :

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا. وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا

Al-Ahqaf ayat 31 :

يَاقَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَءَامِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

Yunus ayat 25 :

وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

An-Nahl ayat 125 :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Al-Hajj ayat 67 :

لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ فَلَا يُنَازِعُنَّكَ فِي الْأَمْرِ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ

Hadis Rasulullah SAW :

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ﴿ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا﴾

Dengan penjelasan etimologis ini, Thayyib Barghuts, dalam karyanya “Manhaj Al-Nabiy fi Himayat al-Dakwah” mendefinisikan “dakwah” sebagai berikut :“Sebuah kerja keras yang sistematis dan terstruktur bertujuan untuk mengenalkan hakekat Islam kepada semua manusia; melakukan sebuah perubahan yang mendasar dan seimbang dalam kehidupan mereka dengan jalan menunaikan segala kewajiban kekhalifahan untuk mencari ridla Allah dan menggapai kemenangan yang dijanjikanNya kepada orang-orang yang shalih dalam kehidupan akherat.”

Dalam perspektif tafsir maudlu’iy (tematik), kata “da’wah” ditemukan sebanyak 46 kali; 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak kepada neraka atau kejahatan. Berdasarkan makna yang terbaca dalam Al-Qur’an, secara terminologis, dapat didefinisikan sebagai “kegiatan mengajak, mendorong, dan memotivasi orang lain berdasarkan bashirah untuk meniti jalan Allah SWT dan istiqamah di jalanNya serta berjuang bersama meninggikan agama Allah SWT.”

Kata “mengajak”, “mendorong” dan “memotivasi” merupakan kegiatan dakwah yang berada dalam lingkup tabligh. Kata “bashirah” untuk menunjukkan bahwa dakwah harus dengan ilmu dan perencanaan yang baik. Kalimat “meniti jalan Allah SWT” untuk menunjukkan tujuan dakwah yaitu mardlatillah. Kalimat “istiqamah di jalanNya” untuk menunjukkan dakwah yang berkesinambungan. Sedangkan kalimat “berjuang bersama meninggikan agama Allah SWT” untuk menunjukkan bahwa dakwah bukan hanya untuk menciptakan kesalehan pribadi, tetapi juga harus menciptakan kesalehan sosial.

Menurut H M Amien Rais : Dakwah pada pokoknya berarti ajakan atau panggilan yang diarahkan pada masyarakat luas untuk menerima kebaikan dan meninggalkan keburukan. Dakwah merupakan usaha untuk menciptakan situasi yang lebih baik sesuai dengan ajaran Islam di semua bidang kehidupan. Dipandang dari kacamata dakwah, kehidupan manusia merupakan suatu kebulatan. Sekalipun kehidupan dapat dibedakan menjadi beberapa segi, tetapi dalam kenyataan kehidupan itu tidak dapat dipisah-pisahkan.

H.A. Rosyad Sholeh berpendapat bahwa kegiatan dakwaah bersifat multidimensional. Perubahan dari suatu kondisi kepada kondisi yang lain yang lebih baik, atau dari suatu kondisi yang sudah baik kepada kondisi lain yang lebih baik lagi, mencakup segi-segi sangat luas. Ia menyangkut perubahan sikap hidup dan perilaku yang lemah dan kurang menguntungkan, seperti bodoh dan terbelakang serta sikap  narimo ing pandum (kebudayaan kemiskinan), ke arah sikap hidup dan perilaku  yang diperlukan untuk kehidupan yang lebih baik dan mulia. Disamping itu perubahan suatu kondisi ke arah kondisi lain yang diinginkan, menyangkut tata kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker