BeritadefaultKhazanah

Implementasi Toleransi (Tasamuh) dalam Kemajemukan Dalam Islam

Adanya konsep tentang Ahli Kitab dalam Islam, umpamanya, samasekali tak dimiliki oleh agama-agama lain. Bahkan, keunikan konsep tersebut diakui oleh para ahli di luar Islam, seperti dinyatakan oleh Cyril Glassé, “…the fact that one Revelation should name others as authentic is an extraordinary event in the history of religions.“(…kenyataan bahwa sebuah Wahyu [Islam] menyebut wahyu-wahyu yang lain sebagai absah adalah kejadian luar biasa dalam sejarah agama-agama). Selain itu dampak sosio-keagamaan dan sosio-kultural konsep tersebut memposisikan Islam sebagi ajaran yang pertamakali memperkenalkan pandangan tentang toleransi dan kebebasan beragama kepada manusia. Bertrand Russel, seorang ateis radikal yang sangat kritis kepada agama-agama, misalnya, mengakui kelebihan Islam atas agama-agama yang lain sebagai agama yang lapang atau “kurang fanatik” sehingga sejumlah kecil tentara muslim mampu memerintah daerah kekuasaan yang amat luas dengan mudah berkat konsep Ahli Kitab.

Pertama-tama, yang kita jadikan acuan dalam sikap tasamuh dan membangun kehidupan ko-eksistensi antar umat beragama ialah firman Allah dalam surah Mumtahanah/60 : 8-9 berikut ini :

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَن�� يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Tampak bahwa ayat tersebut menjadi prinsip tata kelola dan etika kemajemukan yang dicontohkan Rasulullah SAW berbasis pada wahyu yang memberikan  apresiasi setinggi-tingginya terhadap pluralitas masyarakat masa itu, di samping nilai-nilai kebersamaan, keadilan, toleransi, kejujuran dan keterbukaan. Yatsrib, yang kemudian diganti namanya menjadi Al-Madînah adalah satu wilayah yang selama berabad-abad tidak saja dihuni oleh komunitas Anshar (Aws dan Khazraj), komunitas Ahlu Kitab dari Yahudi dan Nashrani, tapi juga qabilah-qabilah yang beraneka ragam. Tribalisme Arab dan kecenderungan berperang masyarakat Arab menjadi semacam aksioma, yang tak perlu diragukan. Namun demikian, kemajemukan masyarakat Madinah dikelola dengan baik terutama melalui sebuah konsensus bersama yang digagas Rasulullah yang kemudian dikenal dengan Shahîfat al-Madînah (Piagam Madinah). Konsensus ini menjadi aturan kehidupan bersama dan hubungan antar komunitas yang majemuk itu. Piagam Madinah berisikan dasar-dasar masyarakat partisipatif dengan ciri utama menjalankan misi pertahanan bersama dan toleransi beragama.

Materi Selengkapnya dapat klik DOWNDLOAD

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker