BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH SHALAT FARDHU DAN SUNAT: Qunut Subuh

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Bagaimana hukumnya doa qunut dalam shalat subuh? Dan bagaimana pula jika qunut itu dilakukan pada shalat yang lain atau dilakukan di luar shalat? Adakah dalilnya tentang qunut? (Penanya).

Jawab: Qunut menurut arti bahasa yang asli ialah tunduk dengan penuh kebaktian kepada Allah. Dalam pada itu, qunut juga berarti thulul qiyam, yakni berdiri lama untuk membaca doa berdoa sesuai dengan yang dicontohkan Nabi dalam shalat. Dan hal itu masyru’ artinya ada tuntunannya. Hal ini didasarkan pada Hadis riwayat Ahmad, Muslim, Ibnu Majah, dan An Tirmidzy dari sahabat Jabir, bahwa Nabi bersabda:

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أَفْضَلُ الصَّلَاةِ طُولُ الْقُنُوتِ. ( رواه أحمد ومسلم وابن ماجه والترمذتي وصحه )

   Artinya: “Shalat yang paling utama ialah berdiri lama untuk membaca dan berdoa.”

Adapun qunut diartikan dengan arti khusus yakni berdiri lama ketika i’tidal dan membaca doa: “Allahummahdiny fiman hadait, dan seterusnya di waktu shalat Subuh, hukumnya diperselisihkan ulama. Dan Lajnah Tarjih memiih untuk tidak melakukannya, karena dalilnya tidak kuat termasuk qunut dalam shalat witir. Adapun yang ada tuntunannya ialah qunut NAZILAH yakni dilakukan setiap shalat selama satu bulan dikala kaum muslimin menderita kesusahan.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II, Halaman 76-77

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker