BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH SHALAT JAMAAH: Berjabat Tangan Setelah Jamaah

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Berjabat tangan (bersalam-salaman) setelah shalat jamaah dengan teman sesamanya banyak kita lihat. Apakah hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.? (Suparlan, Bong Malang, Kediri, Jawa Timur).

Jawab: Bersalam-salaman antara sesama Muslim memang dianjurkan oleh Nabi saw., dan telah menjadi kebiasaan para sahabatnya. Seperti dapat kita pahami Hadis di bawah ini.

تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الْغِلُّ عَنْ قُلُوبِكُمْ ( رواه البيهقي عن ابن عباس)

   Artinya: Berjabat tanganlah kamu sekalian, karena akan menghilangkan dendam atau dengki dari hatimu sekalian. (HR. Al Baihaqy dari Ibnu Abbas).

Hadis mauquf diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Qatadah, berbunyi sebagai berikut:

تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الغِلُ عَنْ قُلُوبِكُمْ ( رواه البيهقي عن ابن عباس )

  Artinya: Kata Qatadah: “Aku pernah berkata kepada sahabat Anas, tentang apakah berjabat tangan itu berlaku di kalangan sahabat Nabi saw, ia menjawab: “Ya”. (HR. Bukhari dari Qatadah).

Sekalipun berjabat tangan itu menjadi kebiasaan sahabat Nabi, tetapi tidak ada contoh yang dilakukan Nabi bahwa sesudah shalat jamaah anggota jamaah berjabat tangan satu dengan yang lain. Juga perintah untuk melakukan yang demikian pun juga tidak ada. Nabi saw, sendiri kalau selesai shalat dengan para sahabat, hanya menghadap para jamaah tidak bersalaman. Seperti Hadis di bawah ini:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ ( رواه البخاري )

  Artinya: Samurah Ibnu Jundub berkata: “Rasulullah saw, apabila telah shalat menghadapi kami dengan mukanya.” (HR. Al Bukhari).

عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْهَاجِرَةِ إِلَى الْبَطْحَاءِ فَتَوَضَأَ ثُمَّ صَلَّى الظَّهْرَ رَكَعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكَعَتَيْنِ وبين يَدَيْهِ عَنْزَةٌ تَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ بِيَدِهِ يَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ، قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِي فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ المسك ( رواه أحمد والبخاري)

   Artinya: Abu Juhaifah ra. berkata: “Rasulullah saw pergi di waktu panas matahari ke Batha’ lalu berwudlu. Sesudah itu, beliau shalat Dzuhur dua rakaat dan Ashar dua rakaat. Dihadapannya ditancapkan tongkat (‘anzah). Para wanita berlalu di belakang tongkat itu. Sesudah shalat, bangunlah manusia memegang tangan Nabi. Mereka menyapu wajah mereka dengan tangannya. Aku pun memegang tangan Nabi saw dan aku letakkan di wajahku. Aku rasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari bau kasturi.”

Hadis di atas tidak menunjukkan adanya berjabat tangan setelah shalat. Tetapi setelah selesai shalat sama sekali dan jamaah telah mulai bubar, karena Nabi datang di daerah baru dan masyarakat ingin mengenal lebih intim, Nabi saw membiarkan tangannya dipegang warga jamaah, tanda kebapakan Nabi, tetapi bukan suatu tatacara sesudah melakukan shalat Jamaah lalu jabat tangan.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II, Halaman 93-94

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker