BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH SHALAT JAMAAH: Imam Wanita bagi Jamaah Wanita

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Bagaimana dalilnya bila seorang wanita menjadi imam bagi shalat jamaah wanita, shaf imam itu lurus dengan makmum pada jamaah itu, dan imam itu berada di bagian tengah dari shaf itu? (M. Amien, Sragen).

Jawab: Hadis-hadis atau lebih tepatnya dinamakan atsar, karena hal itu perbuatan sahabat, yang menerangkan bahwa tempat imam wanita ada di tengah dan lurus dengan shaf jamaah, banyak diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dalam kitabnya Al Muhalla, diantaranya:

عَنْ تَمِيمَةَ بِنْتِ سَلَمَةَ قَالَ إِنَّ عَائِشَةَ أمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أمَّتِ النِّسَاءَ فِي صَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَقَامَتْ وَسَطَهُنَّ وَجَهَرَتْ بِالْقِرَاءَةِ ( رواه ابن حزم )

   Artinya: Dari Tamimah binti Salamah, ia berkata: “Sesungguhnya Aisyah ra. mengimami para wanita dalam shalat Maghrib, beliau berdiri di tengah-tengah jamaah dan menjaharkan qira’ah (mengeraskan bacaan).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hazm).

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II, Halaman 94-95

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker