BeritadefaultKhazanah

Islam di Tengah-Tengah Modernisasi dan Perubahan Sosial

Modernisasi atau developmentalitas adalah istilah yang sudah dikenal oleh bangsa dan negara. Konsepsi modernisasi telah mengideologi baik dalam wujud ujud maupun manifestasinya. Modernisasi dijadikan sarana atau alam untuk mencapai tujuan luhur oleh suatu bangsa yang bergerak menuju emansipasi diri. Dalam modernisasi ini sudah barang tentu untuk menuruti tekad berusaha mengejar ketertinggalannya dengan dunia barat. Sudah sewajarnya apabila dunia barat dijadikan simbul dan refleksi keberhasilan modernitas.

Konsepsi ini pula, oleh decision makers dunia ketiga, negara-negara yang belum maju dan atau sedang berkembang yang pada umumnya di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin, dicoba untuk diterapkan sebagai jalan pintas dalam mengejar ketinggalan atau keterbelakangan tersebut,

Termasuk Indonesia, adalah negara dan bangsa yang baru saja membebaskan diri dari belenggu kolonialisme, tidak ketinggalan dalam hal ini.

Modernisasi/developmentalitas mulai diperkenalkan dan digarap guna penerapan salah satu alternatif pemecahan yang prahmatis-urgensif dalam rangka untuk mengatasi berbagai krisis keterbelakangan dan kemiskinan sebagai warisan kolonialisme, kebangkrutan politik-ekonomi akibat iklim revolusioner yang tak pasti berakhirnya sesuai dengan semboyan revolusi bahwa “revolusi belum selesai”.

Sejak itulah Indonesia menerapkan politik terbuka terutama dengan barat. Dengan demikian Indonesia lebih ekstravort sifatnya. Intensitas interaksi dengan dunia luar (barat) membawa implikasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini sebagai konsekuensi yang logis yang tidak dapat dipisahkan begitu saja. Apalagi dengan situasi internasional. Pertemuan dari nilai-nilai nativistik-tradisional dan nilai-nilai asing memberikan pengaruh bagi pergeseran persepsional. Juga menciptakan perikehidupan baru dengan menonjolkan aspek ketergantungan dengan dunia luar dalam segala demensi kehidupan.

Kebudayaan barat apabila dijadikan simbol modernitas dengan segala keberhasilannya, maka tersebar anggapan bahwa negara-negara dunia ketiga apabila ingin maju dalam kesuksesan seperti barat, harus mau mengikuti jalan-jalan dan cara-cara yang teditempuh oleh dunia barat. Dengan kata lain ia harus westernized.

Sudah selayaknya bahwa modernisasi/pembangunan tiada membawa permasalahan. Bahkan seringkali dapat menyulitkan sementara pihak. Hal ini jelas karena strategi modernisasi tidak mau mempedulikan aspek-aspek yang lain. Modernisasi seperti ini kebanyakan struktur modernitasnya ditekankan pada demensi teknokratis-ekonomik. Penekanan atau pengunggulan aspek kebijaksanaan domensional itu tentu saja bukan tidak mengandung bahaya.

Bahkan apabila diteliti dengan seksama pada tingkat-tingkat tertentu seringkali aspek kemanusiaan dan moral diabaikan. Sudah sewajarnya apabila keadaan semacam ini dibiarkan terus berlarut-larut akan mampu menciptakan kehancuran pranata dan nilai-nilai di segala bidang serta mempolakan keterasingan masyarakat daru akar sosio-kultural. Pada umumnya masyarakat Indonesia mempunyai pegangan nilai-nilai religius dan nilai-nilai ketimuran-tradisionalistik akan terkejut apabila dihadapkan pada keadaan seperti di atas. Jadi jelas bahwa masyarakat seperti itu akan mengalami keterkejutan sosio-religi-kultural dan terciptalah keterbelahan jiwa. Apa sebab? Hal ini sudah sewajarnya terjadi, sebab penerimaan dan penyerapan nilai-nilai yang tidak tersengaja dan terelakkan itulah yang menggiring pada munculnya berbagai bentuk penyimpangan yang nantinya akan dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Islam sendiri ditantang dan dituntut untuk berperan lebih luas lagi dalam pembentukan watak dan sifat manusia di tengah-tengah proses modernisasi. Ia tidak ingin ketinggalan dan ditindas oleh kecepatan modernisasi tersebut. Apakah Islam akan tenggelam dalam proses modernisasi dan perubahan struktural? Di mana letaknya bila ia mampu melepaskan diri dan bangun untuk mewarnai keadaan? Dan bagaimana pula bentuk atau formulasi peranannya selanjutnya? Apakah ia tidak bisa lagi mentolerir keadaan tertentu? Jelas hal ini akan menghadirkan gerakan pembalikan.

Generasi muda sebagai penerus estafet kepemimpinan perlu dibenahi sedini mungkin dengan membentengi watak dan kepribadiannya dalam nilai-nilai moral dan kemanusiaan (Islamis). Yang mana kelak akan mengkonkritisirnya pada realitas kemasyarakatan secara mandiri. Pembinaan kaum remaja ini tidak bisa secara monolitik dan menjadikannya sebagai obyek semata. Karena hal ini akan melahirkan orang muda (generasi muda) yang membeo dan kemiskinan kreatifitas serta mematikan imbrio inisiasi. Biarkanlah mereka berkembang sejalan dengan dinamika kemampuannya tanpa melupakan aspek kontrol (sosial-control) generasi yang terdahulu. Dengan demikian memupuk kemandirian kaum muda, dengan sendirinya nanti akan memunculkan generasi muda yang kritis inovasitif-responsif terhadap masalah kemasyarakatan. Pembinaan yang sifatnya dialogis-demokratis sangat cocok untuk hal itu.

Di tengah proses modernisasi dan perubahan sosial, tentu memerlukan aspek normatif. Aspek ini diberikan untuk pengaturan masyarakat modern secara menyeluruh yang berfungsi untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya. Karena itu diperlukan tatanan hukum yang bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat. Hukum dituntut untuk mengimbangi perkembangan dan kemajuan masyarakat. Kekuatan hukum dan kaidah diharapkan dapat menciptakan keadaan masyarakat yang mampu mendorong segala demensi kehidupan yang berjalan harmonis untuk mencegah segala bentuk penyelewengan perilaku. Minimal menguranginya sampai tingkat tertentu. Dengan demikian akan memiliki ketahanan diri yang kuat dan kokoh.

Sekelumit gagasan ini dimaksudkan untuk mencoba memberikan titik acuhan agar terdapat/ditemui keterkaitannya antara simpul-simpul fikiran dari segala sumber pemikiran. Dan juga dapat memudahkan dalam mengkaji dan mendudukkan permasalahannya untuk ditemukannya jalan yang terbaik sebagai alternatif pemecahan masalah. Minimal akan menguak tabir pemikiran generasi muda yang ingin memperkaya cakrawala pengetahuannya tentang persoalan-persoalan yang sesuai dengan bidangnya masing-masing yang akan dijadikan bekal ke dunia kemasyarakatan yang kian meningkat kompleksitasnya ini.

Dari latar belakang pemikiran dan perumusan masalah seperti di atas, generasi muda akan mampu berpikir dalam hal:

  • Kemungkinan keterpaduan pemikiran dikhotomis keagamaan dan sekuler terhadap pembentukan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses modernisasi.
  • Krisis identifikasi kaum muda di tengah-tengah transformasi nilai-nilai.
  • Posisi dan peranan Islam di tengah modernisasi, kini dan esok.
  • Konsepsi etika ekonomi Islam dalam modernitas.
  • Demokrasi nilai-nilai dalam proses emansipasi institusional guna meningkatkan peran dan kontrol masyarakat dalam penataan struktur sosial, ekonomi, dan politik.
  • Melacak dinamika pemuda di tengah krisis nilai-nilai dan identitas.
  • Aspek sosial budaya kerangka nilai-nilai Islami guna membendung ekspansi ideologis.
  • Hukum dalam demensi perubahan sosial di tengah modernisasi.
  • Kemerosotan nilai-nilai dan perlakuan sensualitas dalam masyarakat modern.
  • Kekuatan aqidah sebagai alat penangkal dominasi kekuatan dan nilai-nilai asing di tengah akselerasi modernitas.

Dengan demikian akan terciptalah generasi muda yang tangguh, berisi dan bertanggung jawab dalam segala bidang.

Ditulis : Prof. H. Muhammad Amien Rais, M.A., Ph.D.

Majalah Suara ‘Aisyiyah Edisi Mei 1985

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker