AqidahBeritaTanya Jawab Agama

MASALAH QUR’AN DAN HADIS: Membaca Al-Qur’an dengan Keras di Masjid

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Bagaimana hukum orang yang membaca Al-Qur’an di masjid pada hari Jum’at dengan keras, sementara para jamaah sedang melakukan shalat sunnat atau melakukan iktikaf atau dzikir? (Drs. RM. Hanafi, Karyawan IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta).

Jawab: Memnaca Al-Qur’an di masjid di hari Jum’at menjelang khutbah, hukumnya boleh saja, asal untuk didengarkan sendiri dan untuk difahami tidak mengganggu konsentrasi orang sedang melakukan shalat sunnat di masjid itu, atau orang yang iktikaf, atau yang sedang berdzikir. Karena kalau membacanya keras-keras dan bernada tinggi yang akibatnya mengganggu konsentrasi orang lain yang sedang ibadah di masjid tersebut tidak dibenarkan.

Dalam kitab Al Madkhal, diriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah melarang sahabat Ali Ra., yang intinya: “Janganlah Ali mengeraskan bacaan dan doanya, sekiranya orang banyak sedang mengerjakan shalat, karena yang demikian itu akan mengganggu shalat mereka.”

Dalam kitab Daarul Mukhtar (kitab Mazhab Hanafi), disebutkan bahwa mengeraskan suara di masjid dibolehkan hanya bagi orang yang mengajar. Sedang menurut Ibnul “Imaad Asy-Syafiy, membaca dengan keras dan dikemukakan ialah menyalahi perbuatan para sahabat dan tabi’in. Para sahabat membenci perbuatan mengeraskan suara pada waktu berdzikir dan membaca Al-Qur’an, lebih-lebih di masjid. Apalagi jika sampai mengganggu ketenangan orang yang sedang melakukan shalat. Dalam kitab Risalah Jum’at oleh Sa’ied bin Abdullah al Hamdaniy menukil fatwa Al Manaar, jilid 19 halaman 539, disebutkan Hadis itu riwayat Abu Daud dari Abu Sa’ied Al Khudry.

 اعتكف رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في المسجد ، فسمعَهم يجهرون بالقراءة ، وهو في قُبَّةٍ له ، فكشف السِّترَ وقال : ألا إنَّ كلَّكم مُناجٍ ربَّه ، فلا يُؤذِينَّ بعضُكم بعضًا ، ولا يرفعَنَّ بعضُكم على بعضٍ بالقراءةِ ( رواه أبو داود)

Artinya: Abu Sa’ied Al Khudriy meriwayatkan bahwa Nabi SAW sedang melakukan iktikaf di masjid, maka beliau mendengar suara para sahabat mengeraskan suaranya. Maka beliaupun membuka tutup (semacam gordin) seraya berkata: :Ingatlah, sesungguhnya kamu sekalian itu sedang bermunajat terhadap Tuhannya, maka jangan sampai sebagian darimu menganggu (menyakiti hati) sebagian yang lain, dan jangan mengeraskan suara yang ditujukan sebagian pada yang lain dalam membaca (Al-Qur’an).” (HR Abu Dawud).

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II Hal 33

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker