BeritaKhazanah

Kualitas Hadits-Hadits Populer Tentang Kerja

Oleh: Dr. Agung Danarta, M.Ag.

  1. Dosa yang tidak bisa diampuni kecuali dengan kerja

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”إِنَّ مِنَ الذُّنُوبِ ذَنُوبًا لا تُكَفِّرُهَا الصَّلاةُ وَلا الصِّيَامُ وَلا الْحَجُّ وَلا الْعُمْرَةُ”، قَالُوا: فَمَا يُكَفِّرُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ:”الْهُمُومُ فِي طَلَبِ الْمَعِيشَةِ”

Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya di antara dosa-dosa, terdapat suatu dosa yang tidak bisa dihapus dengan shalat, puasa, haji ataupun dengan umrah.” Para Sahabat bertanya, “Lalu dihapusnya pakai apa wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Semangat dalam mencari (nafkah) penghidupan.”

Hadits Nabi SAW dari Abu Hurairah ini diriwayatkan oleh Thabrani (w. 360 H) (Al-Mu’jam Al-Kabir, 19:104AlMu’jam AlAusath, 1:37) dan Abu Nu’aim al-Ashbahaniy (w.430 H) (Hilyat AlAuliya’, 6: 335). Menurut Al-Hafidz Al-‘Iraqi dalam kitab AlMughni ‘an Haml AlAshfar, 1:468, hadits ini berkualitas dhaif. Dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Salam Al-Mishriy yang meriwayatkan dari Yahya dengan khabar palsu (Nuruddin ‘Ali bin Abi Bakar Al-Haitsamiy w. 807 H., Majma’ Al-Zawaid wa Manba’ Al-Fawaid, 4:75). Sedangkan menurut Nashiruddin Al-Albani, hadits ini merupakan hadits maudhu’ (palsu) (Dha’if Al-Jami’ Al-Shaghir li Al-Albani, 1: 289).

  1. Saudagar yang jujur dan amanah bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ »

Dari Abu Sa’id bahwa Nabi saw bersabda, “Saudagar yang jujur dan dapat dipercaya (nanti pada hari kiamat) akan dikumpulkan beserta para nabi, shiddiqin dan syuhada.

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi, (Al-Jami’ Al-Shahih, 1:515) dan Al-Hakim Al-Naisaburiy (Al-Mustadrak ‘ala Al-Shahihayn, 2:7). Dalam penilaian Al-Tirmidzi, hadits ini berkualitas hasan. Nashiruddin Al-Albani memiliki penilaian yang berbeda, karena ia menyatakan bahwa hadits ini berkualitas dha’if (Dha’if Sunan Al-Tirmidzi, 1:145).

Akan tetapi, dalam kitab Shahih Al-Targhib wa Al-Tarhib, Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy (2:162) menyatakan bahwa hadits ini berkualitas Shahih Lighairihi (Berkualitas shahih karena ada sanad lain yang memperkuat sehingga kualitasnya naik derajatnya menjadi shahih).

Hadits ini memiliki syahid (hadits lain yang merupakan pendukung hadits sebelumnya dengan periwayat yang berbeda sejak periode sahabat) dari sahabat Ibnu Umar:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Hadits dari Ibnu Umar ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi (Sunan Al-Kubra, 5:266)dan Al-Hakim Al-Naysaburiy (Mustadrak ‘ala Al-Shahihayn, 2:7). Menurut Abu Hatim Al-Razi, hadits ini ‘laa ashla lahu’ (tidak ada sumbernya) karena dalam sanadnya terdapat Kultsum bin Jauzan yang dha’if (Abu Muhammad Abdur Rahman bin Muhammad bin Idris bin Mihran al-Razi (240-327 H.), (‘Ilal al-Hadits li ibn Abi Hatim Al-Razi, 1: 386).

  1. Orang yang mencari dunia dengan cara halal, akan bertemu Allah dengan wajah berseri-seri

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَنْ طَلَبَ الدُّنْيَا حَرَامًا مُكَاثِرًا مُفَاخِرًا مُرَائِيًا ، لقي الله تبارك وتعالى وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ ، وَمَنْ طَلَبَ الدُّنْيَا حَلَالًا اسْتِعْفَافًا عَنِ الْمَسْأَلَةِ وَسَعْيًا عَلَى أَهْلِهِ ، وَتَعَطُّفًا عَلَى جَارِهِ ، لقي الله عز وجل وَوَجْهُهُ مِثْلُ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ “

Barangsiapa yang mencari dunia dengan cara yang halal, menjaga diri dari minta minta, berusaha untuk keluarganya dan belas kasih kepada tetangganya, maka ia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan wajahnya (berseri-seri) seperti bulan pada malam purnama.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi (Syu’ab Al-Iman, 13:17; Al-Arba’un Al-Shugra, 1: 115) dan Abu Nu’aim al-Ashfahani (Hilyat Al-Auliya’, 3: 110). Ibn Hajar Al-Asqalani menilai hadits ini dha’if karena terputus sanadnya antara Makhul dengan Abu Hurairah (Al-Mathalib Al-‘Aliyah, 13:659). Al-Baihaqi juga menilai hadits ini sebagai hadits dha’if (Al-Arba’un Al-Shugra, 1:115). Penilaian dha’if juga dikemukakan oleh Al-Hafidz Al-‘Iraqi (Al-Mughni ‘an Haml Al-Ashfar, 2:884).Ulama hadits kontemporer, Nashiruddin Al-Albani, juga menilai hadits ini berkualitas dha’if (Ghayat Al-Maram, 1:26).

Berdasar penilaian para ulama tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa hadits ini adalah dha’if.

 

  1. Orang yang mencari harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berada di jalan Allah SWT

كان صلى الله عليه و سلم جالسا مع أصحابه ذات يوم فنظر إلى شاب ذي جلد وقوة وقد بكر يسعى فقالوا : ويح هذا لو كان شبابه وجلده في سبيل الله فقال صلى الله عليه و سلم ” لا تقولوا هذا فإنه إن كان يسعى على نفسه ليكفها عن المسألة ويغنيها عن الناس فهو في سبيل الله وإن كان يسعى على أبوين ضعيفين أو ذرية ضعاف ليغنيهم ويكفيهم فهو في سبيل الله وإن كان يسعى تفاخرا وتكاثرا فهو في سبيل الشيطان “

“Pada suatu hari Nabi saw duduk bersama para sahabatnya. Mereka melihat seorang pemuda yang cakap dan kuat pagi pagi telah berangkat bekerja. mereka berkata, “Celakalah pemuda ini. Seandainya kemudaannya dipergunakan di jalan Allah.” Nabi saw lalu bersabda, “Jangan kamu ucapkan seperti itu, karena jika ia berusaha untuk dirinya agar tidak meminta-minta dan tidak tergantung pada orang lain, maka ia di jalan Allah. Jika ia berusaha untuk kedua orang tuanya yang lemah, atau keturunannya yang lemah, agar mereka kaya dan mencukupi mereka, maka ia di jalan Allah. Akan tetapi, jika ia berusaha untuk berbangga diri dan bermegah-megahan, maka ia di jalan Syetan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani (w. 360 H) dalam kitab Al-Mu’jam Al-Shaghir (2: 149hadits no. 940). Hadits ini merupakan hadits gharib. Dalam sanadnya terdapat Al-Hakam yang tidak ada orang yang meriwayatkan darinya kecuali Ismail bin Muslim, dan tidak ada yang meriwayatkan dari Ismail bin Muslim kecuali Hammam. Hanya Muhammad ibn Katsir seorang diri yang meriwayatkan hadits ini dari Ka’ab bin ‘Ujrah dan merupakan sanad satu-satunya untuk hadits ini. (Mausu’at Al-Takhrij, 1: 9921).

Hadits ini berkualitas dha’if menurut penilaian Al-Hafidz Al-‘Iraqi (Ihya’ Ulum Al-Din wa Ma’ahu Takhrij Al-‘Iraqi, 2: 349)Ketika mengomentari hadits ini, Al-Haitsami (Al-Majma’, 4:325) mengatakan bahwa para periwayat dalam kitab Al-Mu’jam Al-Kabir karya Thabrani adalah para periwayat yang shahih. Pendapat Al-Haitsami ini dibantah oleh para ulama, di antaranya Abu Ishak Al-Khuwaini dalam kitabnya, Al-Fatawa Al-Haditsiyah (1:396) yang menyatakan bahwa itu adalah pernyataan umum, tetapi tidak berarti semua rawi dalam kitab tersebut adalah sahih, karena ada misalnya Ismail bin Muslim Al-Makiy, seorang rawi yang meragukan, dan ditinggalkan oleh para ulama hadits.

  1. Allah mencintai hamba yang bekerja agar kaya

إن الله يحب العبد يتخذ المهنة يستغني بها عن الناس ويبغض العبد يتعلم العلم فيتخذه مهنة

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang mengambil pekerjaan agar ia kaya dari manusia, dan Dia membenci hamba yang belajar ilmu yang dijadikan sebagai pekerjaaan (untuk mencari penghidupan).”

Hadits ini tidak ada sumbernya. Tajuddin Al-Subkiy mencantumkan hadits ini dalam kitabnya yang berjudul Ahaditst Al-Ihya’ allatiy laa Ashla lahaa (1;190)Kitab ini merupakan bagian dari kitab karya Tajuddin Al-Subkiy yang berjudul Thabaqat Al-Syafi’iyyah Al-Kubra. Pendapat senada yang menyatakan bahwa hadits ini tidak jelas sumbernya juga dikemukakan oleh Al-Hafidz Al-‘Iraqi (w. 806 H) dalam kitabnya yang berjudul Al-Mughni ‘an Haml Al-Asfar, 2: 74).

  1. Allah senang melihat hambanya payah mencari harta yang halal

إن الله يحب أن يرى عبده تعبا في طلب الحلال

“Sesungguhnya Allah senang melihat hamba-Nya yang lelah dalam mencari yang halal.”

Menurut Al-Hafidz Al-‘Iraqi, hadits ini diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Dailami dalam kitab Musnad Al-Firdaus dari Ali bin Abi Thalib. Dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Sahal Al-‘Aththar yang dinilai oleh Al-Daruquthni sebagai orang yang memalsukan hadits. (Al-Hafidz Al-‘Iraqi, Takhrij Ahadits Al-Ihya’, : 2:74). Muhammad Nashiruddin al-Albaniy menilai hadits sebagai hadits yang maudhu’ (palsu) (Al-Silsilah Al-Dha’ifah, 1:12, hadits no. 1716).

  1. Allah Senang terhadap orang yang bekerja

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang mukmin yang bekerja.”

Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah ibn ‘Umar bin al-Khattab oleh Al-Thabraniy (w. 360 H) dalam kitab Al-Mu’jam al-Austah (8:380, hadits no. 8934) dan Al-Baihaqi (w. 458 H) dalam kitab Syu’ab Al-Iman (2:441, hadits no. 1181). Ini merupakan hadits munkar menurut Al-Baihaqi sebagaimana dikutip oleh Zainuddin Abdurrauf Al-Manawi (Al-Taysir bisyarah Al-Jami’ Al-Shaghir, 2:265). Penilaian sebagai hadits munkar juga dikemukakan oleh Ibn Mulaqqin Abu Hafs (w. 804) dalam Kitab Badr Al-Munir fi Takhrij Ahadits Al-Waqi’ah fi Syarh Al-Kabir, 9: 405). Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilainya sebagai hadits dha’if (Al-Silsilah Al-Dha’ifah, 3: 303, hadits no. 1301). Nuruddin Al-Haitsami dalam kitabnya yang berjudul Majma’ Al-Zawaid juga menilai hadits ini dha’if. Walaupun hadits ini memiliki matan dan kandungan yang bagus, tetapi sanadnya buruk dan tidak dapat dipertanggungjawabnya sumbernya dari Rasulullah.

  1. Harta paling halal

أحل ما أكل الرجل من كسبه وكل بيع مبرور

“Sehalal-halal sesuatu yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah dari hasil usahanya dan hasil jual beli yang mabrur.”

Hadits ini ditulis oleh imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, tetapi tidak dijelaskan siapa perawi dan pentakhrijnya. Al-Hafidz al-‘Iraqi ketika mentakhrij hadits ini hanya menuliskan apa adanya tanpa memberi komentar dan penjelasan (Takhrij hadits al-Ihya’, 2:75). Pencarian penulis dengan bantuan al-Maktabah al-Syamilah juga tidak menemukan periwayat dan pentakhrij hadits ini. Mungkin karena kemiripan isi kandungannya, al-Hafidz al-‘Iraqi kemudian menyebut hadits berikut ini dalam takhrijnya:

قيل يا رسول الله أي الكسب أطيب قال عمل الرجل بيده وكل عمل مبرور

Rasulullah ditanya, “Pekerjaan apakah yang paling baik?” Rasulullah menjawab, “Pekerjaan seseorang yang dilakukan dengan tangannya dan semua pekerjaan yang mabrur (baik).”

 

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad ibn Hanbal (Musnad, 4: 141, hadits no. 17304), Al-Bazzar (Musnad 9: 183, hadits no 3731), Al-Baihaqi (Al-Sunan Al-Kubra, 5:263, hadits no. 10700), Al-Hakim (Al-Mustadrak, 2:12, hadits no. 2158), Al-Thabrani (Al-Mu’jam Al-Kabir, 4:374, hadits no. 4285). Ahmad ibn Hanbal, Al-Thabrani, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’ab Al-Iman meriwayatkan hadits ini dengan sanad dari Rafi’ ibn Khadij. Al-Hakim dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad dari Abu Burdah. Al-Thabrani juga meriwayatkan dengan sanad dari ibn Umar. Dan al-Hakim serta Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad dari al-Barra’.

Menurut Muhammad Nashiruddin al-Albani, hadits ini berkualitas shahih setelah masing masing sanadnya memperkuat sanad yang lain (shahih lighairihi) (Shahih Al-Targhib wa Al-Tarhib, 2: 141).

Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 20 Tahun 2015

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker