BeritaIbadahTanya Jawab Agama

MASALAH WUDLU DAN MANDI WAJIB: Mandi Karena Masturbasi

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Bagaimana hukum melakukan masturbasi dan apakah masturbasi mewajibkan mandi? (Arimbi, Bengkulu).

Jawab: Mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan termasuk yang banyak ditanyakan oleh para remaja. Menilik pada ayat 5 surat Al Mukminun dan juga ayat 29 surat Al Ma’arij dan memahaminya secara umum, perbuatan yang demikian termasuk yang patut dijauhi. Dan kalau telah melakukan demikian wajib mandi, sesuai dengan hadis riwayat Ahmad dan At Tirmidzy dari Ali ra.

عَنْ عَلَيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنْتُ رَجُلا مَذََاءً فَسَأَلْتُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : فِي الْمَذِيَ الْوُضُوءُ وَفِي المَنِيَ الْغُسْلُ (رواه أحمد والترمذي وابن ماجه )

   Artinya: Dari Ali ra. ia berkata: “Aku seorang yang sering mengeluarkan madzi (cairan bukan air seni tetapi juga bukan mani), maka aku bertanya kepada Nabi (tentang hal itu), maka Nabi bersabda: “Madzi hanya mewajibkan wudlu, sedang mani mewajib mandi. (HR. Ahmad dan At Tirmidzy dan Ibnu Majah).

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II, Halaman 41

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker