BeritaTanya Jawab Agama

Masalah Akidah: Amir dan Bai’at

Tanya: Saya pernah mendengar dalam salah satu pengajian, seorang muslim harus mempunyai amir atau pemimpin dan harus berbai’at kepadanya. Apakah yang dimaksud dengan amir dan bai’at itu? (Agus Salam, guru agama MIM Tambabardjo, Pati Jawa Tengah).

Jawab: Ada beberapa Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa “barang siapa yang taat kepada amir, maka sungguh ia telah taat kepada Nabi saw”. Dalam riwayat lain, dinyatakan bahwa “barangsiapa taat kepada amirku maka sungguh ia taat kepadaku (yang dimaksud Nabi)”. Pada zaman Nabi saw, pernah beliau memberi kuasa untuk mengurus urusan masyarakat setempat kepada seseorang yang dipercayainya, yang disebut Amir.

Ada gejala dalam masyarakat waktu itu yang menganggap remeh kepada Amir Nabi tersebut, dan soal ini disampaikan kepada Nabi, lalu Nabi saw memberikan pernyataan seperti tersebut di atas.

Setelah Nabi wafat, digantilah untuk mengurus urusan kaum muslimin itu oleh seorang yang disebut Khalifah. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, kaum Muslimin memanggil Khalifah dengan “Amirul Mukminin”.

Jadi kalau yang dimaksud dengan menaati Amirul Mukminin itu jelas. Tetapi beramir atau wajib mempunyai amir, tidaklah jelas amir yang mana yang dimaksud. Demikian pula wajib bai’at.

Di Zaman Nabi saw. memang terjadi tiga bai’at, yaitu Bai’at Aqabah, Bai’at Ridhwan, (seperti tersebut pada ayat 10 surat Al Fath) dan Bai’at Mukminat (seperti tersebut pada ayat 12 surat Mumtahanah).

Bai’at yang mana yang dimaksud dengan bai’at waktu sekarang, tidak jelas. Karenanya tidaklah kuat keterangan bahwa seorang muslim harus mempunyai amir dan harus bai’at itu.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 Hal 8-9

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker