AqidahBeritaTanya Jawab Agama

MASALAH QUR’AN DAN HADIS: Hafalan Qur’an Setelah Selesai Shalat

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Sudah menjadi kebiasaan bagi kami, begitu shalat selesai (setelah salam) langsung menghafal Al-Qur’an, dengan alasan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang dapat dibaca setiap saat, termasuk setelah selesai shalat. Apakah ada Hadis shahih yang menerangkan hal semacam itu? (Rafi’i, MAPK Jember).

Jawab: Memang wahyu Allah Al-Qur’an dapat saja dibaca sembarang waktu termasuk sesudah shalat. Berarti tidak ada larangan untuk membaca atau menghafal langsung setelah salam dari shalat. Hanya saja, apa yang menjadi kebiasaan Nabi seperti diriwayatkan oleh Muslim dari Tsauban, apabila Nabi selesai mengerjakan shalat membaca istighfar tiga kali kemudian membaca ALLAHUMMA ANTAS SALAM dan seterusnya serta beberapa bacaan.

Dari riwayat lain Nabi pernah duduk bersama sahabat mengadakan dialog, tentu hal itu dilakuan sesudah membaca beberapa bacaan tersebut. Untuk itu alangkah baiknya kalau hafalan Al-Qur’an dibaca sesudah melakukan seperti bacaan istighfar yang dibaca oleh Nabi tadi. Dengan demikian kita membaca wahyu juga tidak meninggalkan wahyu itu sendiri yang didalamnya menyebutkan ” WAMAA ATAAKUMUR RASUULU FAKHUDZUHU”, yang artinya: “Apa yang dari Rasulullah maka ambillah (kerjakanlah).” Sebenarnya yang anda lakukan itu baik, artinya berusaha untuk menghafal Al-Qur’an dalam rangka untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an. Akan tetapi akan lebih baik lagi kalau kebiasaan yang baik yang dilakukan oleh Nabi sesudah selesai shalat (sesudah salam) juga dibiasakan dalam rangka ittiba’ Nabi.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II Hal 32

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker