AqidahBeritaTanya Jawab Agama

MASALAH KEJADIAN DAN AMALAN MANUSIA: Hak dan Kewajiban Tuna Grahita

Tanya Jawab Agama Jilid II

Tanya: Sejauh mana hak dan kewajiban seorang muslim tunagrahita (cacat mental) berkenaan dengan kehidupan keagamaannya? (Abdul Syukur, Ketua I Yayasan Dana Bhakti Magelang).

Jawab: Kewajiban-kewajiban beribadah bagi penderita cacat mental atau yang istilah halusnya tunagrahita, dilaksanakan sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 286:

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

   Artinya: Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.

Sejalan pula dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 185:

يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ

   Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Sumber: Buku Tanya Jawab Agama Jilid II Hal 26

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker